tag:blogger.com,1999:blog-82769279912864453172024-03-14T11:01:22.033-07:00Ginks 70 blogbebas pusing...!!!Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.comBlogger23125tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-39922932203408397972013-06-07T14:43:00.000-07:002013-06-07T14:43:29.083-07:00Salahuddin Ayyubi<div id="siteSub" style="background-color: white; display: inline; font-family: sans-serif; font-size: 12px; line-height: 19.1875px;">
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas</div>
<div id="contentSub" style="background-color: white; color: #7d7d7d; font-family: sans-serif; font-size: 11px; line-height: 1.2em; margin: 0px 0px 1.4em 1em; width: auto;">
</div>
<div class="mw-jump" id="jump-to-nav" style="background-color: white; font-family: sans-serif; font-size: 13px; height: 0px; line-height: 19.1875px; margin-bottom: 1.4em; margin-top: -1.4em; overflow: hidden; zoom: 1;">
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#mw-navigation" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"></a><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#p-search" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"></a></div>
<span style="background-color: white; font-family: sans-serif; font-size: 13px; line-height: 19.1875px;"></span><br />
<div class="mw-content-ltr" dir="ltr" id="mw-content-text" lang="id" style="background-color: white; direction: ltr; font-family: sans-serif; font-size: 13px; line-height: 19.1875px;">
<table cellspacing="3" class="infobox vcard" style="background-color: #f9f9f9; border-spacing: 3px; border: 1px solid rgb(170, 170, 170); clear: right; color: black; float: right; font-size: 11px; line-height: 1.5em; margin: 0.5em 0px 0.5em 1em; padding: 0.2em; width: 22em;"><tbody>
<tr><th class="fn" colspan="2" style="background-color: #b80049; color: white; font-size: 14px; text-align: center; vertical-align: top;">Salahuddin Al-Ayyubi</th></tr>
<tr class=""><td class="" colspan="2" style="font-weight: bold; text-align: center; vertical-align: top;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sultan" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Sultan">Sultan</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mesir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Mesir">Mesir</a> dan <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Syria" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Syria">Syria</a></td></tr>
<tr class=""><td class="" colspan="2" style="text-align: center; vertical-align: top;">[[File:<a class="image" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Saladin2.jpg" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="caption"><img alt="caption" height="260" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/0/05/Saladin2.jpg/200px-Saladin2.jpg" srcset="//upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/0/05/Saladin2.jpg 1.5x, //upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/0/05/Saladin2.jpg 2x" style="border: none; vertical-align: middle;" width="200" /></a>|frameless|alt=]]<br />Lukisan artistik Shalahuddin</td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Masa kekuasaan</th><td class="" style="vertical-align: top;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1174" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1174">1174</a> M. – <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/4_Maret" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="4 Maret">4 Maret</a>-<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1193" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1193">1193</a> M.</td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Dinobatkan</th><td class="" style="vertical-align: top;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1174" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1174">1174</a> M.</td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Nama lengkap</th><td class="nickname" style="vertical-align: top;">Salah al-Din Yusuf Ibn Ayyub</td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Pemakaman</th><td class="" style="vertical-align: top;">Masjid Umayyah, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Damaskus" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Damaskus">Damaskus</a>,<a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Syria" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Syria">Syria</a></td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Pendahulu</th><td class="" style="vertical-align: top;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Nuruddin_Zengi" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Nuruddin Zengi">Nuruddin Zengi</a></td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Pengganti</th><td class="" style="vertical-align: top;"><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Al-Aziz_Uthman&action=edit&redlink=1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #a55858; text-decoration: none;" title="Al-Aziz Uthman (halaman belum tersedia)">Al-Aziz</a></td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Dinasti</th><td class="" style="vertical-align: top;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dinasti_Ayyubiyyah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Dinasti Ayyubiyyah">Ayyubiyyah</a></td></tr>
<tr class=""><th scope="row" style="vertical-align: top;">Ayah</th><td class="" style="vertical-align: top;"><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Najmuddin_Ayyub&action=edit&redlink=1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #a55858; text-decoration: none;" title="Najmuddin Ayyub (halaman belum tersedia)">Najmuddin Ayyub</a></td></tr>
</tbody></table>
<div class="dablink noprint" style="font-style: italic; margin-bottom: 0.5em; padding-left: 2em;">
Untuk kegunaan lain dari Salahuddin, lihat <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sultan_Salahuddin" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Sultan Salahuddin">Sultan Salahuddin</a>.</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
<b>Salahuddin Ayyubi</b> atau <b>Saladin</b> atau <b>Salah ad-Din</b> (<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Arab" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Bahasa Arab">Bahasa Arab</a>: صلاح الدين الأيوبي,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Kurdi" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Bahasa Kurdi">Kurdi</a>: صلاح الدین ایوبی) (<i>Sho-lah-huud-din</i> <i>al-ay-yu-bi</i>) (c. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1138" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1138">1138</a> - <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/4_Maret" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="4 Maret">4 Maret</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1193" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1193">1193</a>) adalah seorang jendral dan pejuang muslim Kurdi dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tikrit" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Tikrit">Tikrit</a> (daerah utara <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Irak" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Irak">Irak</a> saat ini). Ia mendirikan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dinasti_Ayyubiyyah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Dinasti Ayyubiyyah">Dinasti Ayyubiyyah</a> di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mesir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Mesir">Mesir</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suriah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Suriah">Suriah</a>, sebagian <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yaman" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Yaman">Yaman</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Irak" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Irak">Irak</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mekkah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Mekkah">Mekkah</a> <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hejaz" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Hejaz">Hejaz</a>dan <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Diyar_Bakr" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Diyar Bakr">Diyar Bakr</a>. Salahuddin terkenal di dunia Muslim dan <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kristen" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Kristen">Kristen</a> karena kepemimpinan, kekuatan militer, dan sifatnya yang <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ksatria" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Ksatria">ksatria</a> dan pengampun pada saat ia berperang melawan <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tentara_salib" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Tentara salib">tentara salib</a>. Sultan Salahuddin Al Ayyubi juga adalah seorang ulama. Ia memberikan catatan kaki dan berbagai macam penjelasan dalam kitab <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Hadits">hadits</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Abu_Dawud" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Abu Dawud">Abu Dawud</a></div>
<table class="toc" id="toc" style="background-color: #f9f9f9; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; border: 1px solid rgb(170, 170, 170); font-size: 12px; padding: 5px;"><tbody>
<tr><td><div id="toctitle" style="direction: ltr; text-align: center;">
<h2 style="background-image: none; border: none; display: inline; font-size: 12px; margin: 0px 0px 0.6em; overflow: hidden; padding: 0px;">
Daftar isi</h2>
<span class="toctoggle" style="-webkit-user-select: none; font-size: 11px;"> [<a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#" id="togglelink" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;">sembunyikan</a>] </span></div>
<ul style="line-height: 1.5em; list-style-image: none; list-style-type: none; margin: 0.3em 0px; padding: 0px;">
<li class="toclevel-1 tocsection-1" style="margin-bottom: 0.1em;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#Latar_belakang" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"><span class="tocnumber">1</span> <span class="toctext">Latar belakang</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-2" style="margin-bottom: 0.1em;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#Naik_ke_kekuasaan" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"><span class="tocnumber">2</span> <span class="toctext">Naik ke kekuasaan</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-3" style="margin-bottom: 0.1em;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#Referensi" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"><span class="tocnumber">3</span> <span class="toctext">Referensi</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-4" style="margin-bottom: 0.1em;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#Lihat_pula" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"><span class="tocnumber">4</span> <span class="toctext">Lihat pula</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-5" style="margin-bottom: 0.1em;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#Pranala_luar" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"><span class="tocnumber">5</span> <span class="toctext">Pranala luar</span></a></li>
</ul>
</td></tr>
</tbody></table>
<h2 style="background-image: none; border-bottom-color: rgb(170, 170, 170); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; font-size: 19px; font-weight: normal; margin: 0px 0px 0.6em; overflow: hidden; padding-bottom: 0.17em; padding-top: 0.5em;">
<span class="mw-headline" id="Latar_belakang">Latar belakang</span> <span class="mw-editsection" style="-webkit-user-select: none; display: inline-block; font-size: x-small; line-height: 1em; margin-left: 1em; vertical-align: baseline;">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Salahuddin_Ayyubi&action=edit&section=1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Sunting bagian: Latar belakang">sunting</a>]</span></h2>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Shalahuddin Al-Ayyubi berasal dari bangsa <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kurdi" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Kurdi">Kurdi</a>.<sup class="reference" id="cite_ref-1" style="line-height: 1em; unicode-bidi: -webkit-isolate;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Salahuddin_Ayyubi#cite_note-1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;">[1]</a></sup> Ayahnya Najmuddin Ayyub dan pamannya Asaduddin Syirkuh <i>hijrah</i> (<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Migrasi" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Migrasi">migrasi</a>) meninggalkan kampung halamannya dekat Danau Fan dan pindah ke daerah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tikrit" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Tikrit">Tikrit</a> (<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Irak" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Irak">Irak</a>). Shalahuddin lahir di benteng Tikrit, Irak tahun 532 H/<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1137" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1137">1137</a> M, ketika ayahnya menjadi penguasa Seljuk di Tikrit. Saat itu, baik ayah maupun pamannya mengabdi kepada <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Imaduddin_Zanky&action=edit&redlink=1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #a55858; text-decoration: none;" title="Imaduddin Zanky (halaman belum tersedia)">Imaduddin Zanky</a>, gubernur Seljuk untuk kota Mousul, Irak. Ketika Imaduddin berhasil merebut wilayah <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Balbek&action=edit&redlink=1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #a55858; text-decoration: none;" title="Balbek (halaman belum tersedia)">Balbek</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Lebanon" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Lebanon">Lebanon</a> tahun 534 H/1139 M, Najmuddin Ayyub (ayah Shalahuddin) diangkat menjadi gubernur Balbek dan menjadi pembantu dekat Raja <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suriah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Suriah">Suriah</a> <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Nuruddin_Mahmud&action=edit&redlink=1" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #a55858; text-decoration: none;" title="Nuruddin Mahmud (halaman belum tersedia)">Nuruddin Mahmud</a>. Selama di Balbek inilah, Shalahuddin mengisi masa mudanya dengan menekuni teknik perang, strategi, maupun politik. Setelah itu, Shalahuddin melanjutkan pendidikannya di Damaskus untuk mempelajari teologi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sunni" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Sunni">Sunni</a> selama sepuluh tahun, dalam lingkungan istana Nuruddin. Pada tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1169" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="1169">1169</a>, Shalahudin diangkat menjadi seorang <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wazir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Wazir">wazir</a> (konselor).</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Di sana, dia mewarisi peranan sulit mempertahankan Mesir melawan penyerbuan dari Kerajaan Latin Jerusalem di bawah pimpinan Amalrik I. Posisi ia awalnya menegangkan. Tidak ada seorangpun menyangka dia bisa bertahan lama di Mesir yang pada saat itu banyak mengalami perubahan pemerintahan di beberapa tahun belakangan oleh karena silsilah panjang anak khalifah mendapat perlawanan dari wazirnya. Sebagai pemimpin dari prajurit asing Syria, dia juga tidak memiliki kontrol dari Prajurit Shiah Mesir, yang dipimpin oleh seseorang yang tidak diketahui atau seorang Khalifah yang lemah bernama Al-Adid. Ketika sang Khalifah meninggal bulan September 1171, Saladin mendapat pengumuman Imam dengan nama Al-Mustadi, kaum Sunni, dan yang paling penting, Abbasid Khalifah di Baghdad, ketika upacara sebelum Salat Jumat, dan kekuatan kewenangan dengan mudah memecat garis keturunan lama. Sekarang Saladin menguasai Mesir, tapi secara resmi bertindak sebagai wakil dari Nuruddin, yang sesuai dengan adat kebiasaan mengenal Khalifah dari Abbasid. Saladin merevitalisasi perekonomian Mesir, mengorganisir ulang kekuatan militer, dan mengikuti nasihat ayahnya, menghindari konflik apapun dengan Nuruddin, tuannya yang resmi, sesudah dia menjadi pemimpin asli Mesir. Dia menunggu sampai kematian Nuruddin sebelum memulai beberapa tindakan militer yang serius: Pertama melawan wilayah Muslim yang lebih kecil, lalu mengarahkan mereka melawan para prajurit salib.</div>
<div class="thumb tleft" style="background-color: transparent; clear: left; float: left; margin: 0.5em 1.4em 1.3em 0px; width: auto;">
<div class="thumbinner" style="background-color: #f9f9f9; border: 1px solid rgb(204, 204, 204); font-size: 12px; overflow: hidden; padding: 3px !important; text-align: center; width: 252px;">
<a class="image" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Ayyubid.png" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;"><img alt="" class="thumbimage" height="233" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e3/Ayyubid.png/250px-Ayyubid.png" srcset="//upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e3/Ayyubid.png/375px-Ayyubid.png 1.5x, //upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e3/Ayyubid.png/500px-Ayyubid.png 2x" style="background-color: white; border: 1px solid rgb(204, 204, 204); vertical-align: middle;" width="250" /></a><div class="thumbcaption" style="border: none; font-size: 11px; line-height: 1.4em; padding: 3px !important; text-align: left;">
<div class="magnify" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; float: right;">
<a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Ayyubid.png" style="background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; color: #0b0080; display: block; text-decoration: none;" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf4/skins/common/images/magnify-clip.png" style="background-color: white; background-image: none !important; background-position: initial initial !important; background-repeat: initial initial !important; border: none !important; display: block; vertical-align: middle;" width="15" /></a></div>
Timur Tengah (1190 M.). Wilayah kekuasaan Shalahuddin (warna merah); Wilayah yang direbut kembali dari pasukan salib 1187-1189 (warna merah muda). Warna hijau terang menandakan wilayah pasukan salib yang masih bertahan sampai meninggalnya Shalahuddin</div>
</div>
</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Dengan kematian Nuruddin (1174) dia menerima gelar Sultan di Mesir. Disana dia memproklamasikan kemerdekaan dari kaum Seljuk, dan dia terbukti sebagai penemu dari dinasti Ayyubid dan mengembalikan ajaran Sunni ke Mesir. Dia memperlebar wilayah dia ke sebelah barat di maghreb, dan ketika paman dia pergi ke Nil untuk mendamaikan beberapa pemberontakan dari bekas pendukung Fatimid, dia lalu melanjutkan ke Laut Merah untuk menaklukan Yaman. Dia juga disebut Waliullah yang artinya teman Allah bagi kaum muslim Sunni.</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Aun 559-564 H/ 1164-1168 M. Sejak itu Asaduddin, pamannya diangkat menjadi Perdana Menteri Khilafah Fathimiyah. Setelah pamnnya meninggal, jabatan Perdana Menteri dipercayakan Khalifah kepada Shalahuddin Al-Ayyubi.</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil mematahkan serangan Tentara Salib dan pasukan Romawi Bizantium yang melancarkan Perang Salib kedua terhadap Mesir. Sultan Nuruddin memerintahkan Shalahuddin mengambil kekuasaan dari tangan Khilafah Fathimiyah dan mengembalikan kepada Khilafah Abbasiyah di Baghdad mulai tahun 567 H/1171 M (September). Setelah Khalifah Al-'Adid, khalifah Fathimiyah terakhir meninggal maka kekuasaan sepenuhnya di tangan Shalahuddin Al-Ayyubi.</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Sultan Nuruddin meninggal tahun 659 H/1174 M, Damaskus diserahkan kepada puteranya yang masih kecil Sultan Salih Ismail didampingi seorang wali. Dibawah seorang wali terjadi perebutan kekuasaan di antara putera-putera Nuruddin dan wilayah kekuasaan Nurruddin menjadi terpecah-pecah. Shalahuddin Al-Ayyubi pergi ke Damaskus untuk membereskan keadaan, tetapi ia mendapat perlawanan dari pengikut Nuruddin yang tidak menginginkan persatuan. Akhirnya Shalahuddin Al-Ayyubi melawannya dan menyatakan diri sebagai raja untuk wilayah Mesir dan Syam pada tahun 571 H/1176 M dan berhasil memperluas wilayahnya hingga Mousul, Irak bagian utara.</div>
<h2 style="background-image: none; border-bottom-color: rgb(170, 170, 170); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; font-size: 19px; font-weight: normal; margin: 0px 0px 0.6em; overflow: hidden; padding-bottom: 0.17em; padding-top: 0.5em;">
<span class="mw-headline" id="Naik_ke_kekuasaan">Naik ke kekuasaan</span> <span class="mw-editsection" style="-webkit-user-select: none; display: inline-block; font-size: x-small; line-height: 1em; margin-left: 1em; vertical-align: baseline;">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Salahuddin_Ayyubi&action=edit&section=2" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Sunting bagian: Naik ke kekuasaan">sunting</a>]</span></h2>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Di kemudian hari Saladin menjadi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wazir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Wazir">wazir</a> pada 1169, dan menerima tugas sulit mempertahankan Mesir dari serangan Raja Latin<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yerusalem" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Yerusalem">Yerusalem</a>, khususnya <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amalric_I_dari_Yerusalem" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Amalric I dari Yerusalem">Amalric I</a>. Kedudukannya cukup sulit pada awalnya, sedikit orang yang beranggapan ia akan berada cukup lama di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mesir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Mesir">Mesir</a> mengingat sebelumnya telah banyak terjadi pergantian pergantian kekuasaan dalam beberapa tahun terakhir disebabkan bentrok yang terjadi antar anak-anak <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalifah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Kalifah">Kalifah</a> untuk posisi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wazir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Wazir">wazir</a>. Sebagai pemimpin dari pasukan asing <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suriah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Suriah">Suriah</a>, dia juga tidak memiliki kekuasaan atas pasukan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Syi%27ah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Syi'ah">Syi'ah</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mesir" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Mesir">Mesir</a> yang masih berada di bawah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Khalifah" style="background-image: none; background-position: initial initial; background-repeat: initial initial; color: #0b0080; text-decoration: none;" title="Khalifah">Khalifah</a> yang lemah, Al-Adid. ,</div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
<br /></div>
<div style="line-height: 1.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-top: 0.4em;">
Untuk bukunya bisa di unduh : <a href="https://docs.google.com/file/d/0B1Gxo-3Xvb-oYVh2YkNRaWxoLTQ/edit?usp=sharing" target="_blank">Disini</a></div>
</div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-53310145005259244102013-06-07T08:34:00.002-07:002013-06-08T08:03:31.206-07:00Mengapa Kita Harus Bermimpi ? <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWd0F8A_9hv9WqLa1Q7EYQOsS-cme29EdCtek02oyZzELV2wIUQa1g1sbTFxMajMqL086BhFs1lCxZYAHHo4ZlXIHULctNeMzRF-5zMZiefViUqqHonr1a6NV276N48ACJ9ipzkPgSjkSx/s1600/arrow.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWd0F8A_9hv9WqLa1Q7EYQOsS-cme29EdCtek02oyZzELV2wIUQa1g1sbTFxMajMqL086BhFs1lCxZYAHHo4ZlXIHULctNeMzRF-5zMZiefViUqqHonr1a6NV276N48ACJ9ipzkPgSjkSx/s1600/arrow.jpg" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
Resolusi / mimpi / visi ibaratnya adalah tujuan. Ketika Anda sedang
mengendarai mobil, namun Anda tidak punya tujuan mau pergi ke mana, Anda
akan membuang-buang waktu Anda di jalan untuk sekedar mengelilingi
kota, dan juga buang-buang BBM dengan sia-sia.<br />
Memiliki tujuan sangat penting untuk memotivasi dan mengendalikan
alam bawah sadar seseorang untuk mencapai kinerja yang jauh lebih baik
dan lebih cepat.<br />
Manusia yang hidup tanpa tujuan, tanpa mimpi, dan tanpa keinginan,
biasanya cenderung asal-asalan dalam menjalankan sesuatu, ogah-ogahan
dan tidak maksimal. Mengapa ? Karena mereka tidak punya alas an mengapa
mereka harus bekerja keras. Mereka yang tidak punya tujuan merasa bahwa
apa yang mereka kerjakan tidak aka nada manfaat khusus, jadi ya …
begitu-begitu saja. Dari tahun kemarin, tahun ini, dan tahun-tahun
berikutnya tidak ada perubahan / kemajuan dalam hidup.<br />
Orang-orang semacam ini biasanya akan mudah iri dengan pencapaian /
kesuksesan orang lain, namun lagi-lagi mereka hanya bisa <strong><u>ingin
</u></strong> namun tidak pernah mau memperjuangkan keinginannya.<br />
Bagaimana
caranya menetapkan tujuan ?<br />
<br />
Tujuan harus ditulis dan dapat diukur. Misal : Tahun ini saya ingin
mengalami pertumbuhan asset sebesar Rp 1 Milyar, atau pertumbuhan asset
sebesar 100 % dari awal tahun ini.<br />
Tulis tujuan Anda di tempat yang bisa Anda baca sehari-hari, seperti
layar laptop Anda, dinding kamar Anda, pintu kulkas Anda. Hmm…
kelihatannya agak aneh tapi tujuan yang ditulis akan memacu alam bawah
sadar mencari cara supaya lebih cepat mencapainya.<br />
Di balik sebuah tujuan, ada hal yang lebih penting lagi yang harus
Anda tetapkan / sadari saat ini, yaitu <strong><u>WHY / mengapa Anda
membuat tujuan</u></strong><br />
<div class="img_caption right" style="float: right;">
<strong><u><img align="right" alt="" class="caption" mce_src="/v2/images/stories/win.jpg" src="http://www.ellen-may.com/v2/images/stories/win.jpg" /></u></strong></div>
<strong><u> tersebut </u></strong>? Untuk siapa tujuan itu
dibuat ? Apakah untuk anak-anak Anda ? Apakah untuk orang tua Anda ?
Untuk istri Anda ?<br />
<br />
Memiliki WHY / alas an mengapa tujuan itu dibuat akan sangat penting.
Alasan yang kuat akan memacu seseorang untuk dapat melakukan apa pun
juga untuk mencapai tujuannya.<br />
Pernahkah Anda mendengar kisah tentang “the power of kepepet” ?
Ketika sesuatu hal yang kelihatannya mustahil untuk dilakukan, tiba-tiba
bisa dilakukan karena situasi yang mendesak. Saya pernah mengalaminya
ketika waktu itu saya sedang hamil dan rasanya malas sekali melakukan
sesuatu, mual dan lemas. Tiba-tiba saja pada waktu itu terjadi gempa di
daerah Yogyakarata yang efeknya terasa cukup kuat dari rumah saya. Waktu
itu ada seorang keponakan yang sedang tidur di rumah saya, usianya 7
tahun. Karena guncangan gempa cukup kuat, sontak saya langsung
menggendongnya dan membawanya keluar rumah. Baru setelah gempa reda,
saya baru sadar bahwa tadi saya baru saja melakukan hal yang di luar
kemampuan saya dalam kondisi normal / ketika tidak terjadi gempa.<br />
<br />
<div class="img_caption left" style="float: left;">
<img align="left" alt="" class="caption" mce_src="/v2/images/stories/dream.jpg" src="http://www.ellen-may.com/v2/images/stories/dream.jpg" /></div>
Demikian pula dengan Anda dan kita semua, ketika kita
mempunyai alas an yang kuat dan menempatkan diri kita dalam kondisi
yang terdesak, maka alam bawah sadar kita akan mencari segala macam cara
untuk mewujudkannya.<br />
<br />
Ngomong-ngomong, sudahkah Anda memiliki resolusi / mimpi / visi untuk
tahun 2012 ini ? Jangan sampai Anda berada di kelompok orang yang tidak
punya tujuan hidup tersebut.<br />
Jika belum, tentukan sekarang dan tulislah apa yang menjadi tujuan /
goal Anda untuk tahun 2012 ini. Boleh sesuatu yang agak gila atau
hal-hal besar, apa pun yang Anda inginkan<br />
Apa tujuan / mimpi yang ingin Anda raih di tahun 2012 ini ? Apa alas
an kuat yang mendasari tujuan tersebut ?<br />
<br />
Bermimpilah, perjuangkan dan doakan, sukses di tangan Anda !!<br />
<br />
sumber : <a href="http://v2/index.php?option=com_content&view=article&id=194%3Amengapa-kita-harus-bermimpi-&catid=1%3Alatest-news&Itemid=161" target="_blank">ellen may</a>Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-68065194846648215582013-06-04T23:41:00.001-07:002013-06-04T23:42:20.703-07:00Indeks Saham Syariah Diluncurkan <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvYzYKSUizyTfDgjQPtjjYtDmtO-1oVnQ6Bta1uvJa1es7sn5jiG-C1CYsoakTH76j-fab82bvaRk240iAauMuLL-hSXcfGegwq-L3BHuJGG7WAc5nGC98hAzgMtpkLJFsmRGcZVRvl4tt/s1600/syariah1+kecil.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvYzYKSUizyTfDgjQPtjjYtDmtO-1oVnQ6Bta1uvJa1es7sn5jiG-C1CYsoakTH76j-fab82bvaRk240iAauMuLL-hSXcfGegwq-L3BHuJGG7WAc5nGC98hAzgMtpkLJFsmRGcZVRvl4tt/s1600/syariah1+kecil.jpg" /></a></div>
<span id="goog_2057814521"></span><span id="goog_2057814522"></span><span id="goog_2057814519"></span><span id="goog_2057814520"></span><br />
<br />
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia bersama PT Kliring Penjaminan Efek
Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia meluncurkan Fatwa
Mekanisme Syariah Perdagangan Saham sekaligus Indeks Saham Syariah
Indonesia di Jakarta, Kamis (12/5/2011).
<br />
Fatwa itu adalah Fatwa Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah
dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa
Efek. Fatwa itu disahkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (DSN-MUI) pada 8 Maret 2011 silam.<br />
Dengan pengesahan fatwa itu maka penyelenggaraan perdagangan efek di
BEI memiliki dasar dan atau hukum fikih yang kuat bahwa mekanisme
lelang berkelanjutan (continuous auction ) yang digunakan BEI dalam
transaksi efek bersifat ekuitas di pasar regular telah sesuai dengan
prinsip syariah.<br />
“Momen ini menjadi tonggak sejarah perkembangan ekonomi syariah di
Indonesia. Sistem syariah diminati pengusaha di dunia karena sistem ini
dirasa lebih aman dari penipuan dan manipulasi, tak hanya bagi
pengusaha muslim semata tapi secara umum,” kata Ketua Badan Pelaksana
Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),
KH Maruf Amin.<br />
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Direktur Utama BEI Ito
Warsito, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Etty Retno Wulandari dan
Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi.<br />
Menurut Ito, penerbitan fatwa ini tidak instan tapi melalui proses
panjang oleh otoritas BEI dan MUI. Indeks Saham Syariah Indonesia
(Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) akan menjadi acuan bagi investor
untuk berinvestasi di saham, khususnya saham syariah. ISSI sekaligus
menjadi acuah utama yang me nggambarkan kinerja seluruh saham syariah
yang tercatat di BEI, yang membantu menghilangkan kesalahpahaman
masyarakat yang menganggap saham syariah hanya terdiri dari 30 saham
yang masuk dalam Jakarta Islamic Index (JII) saja.Metode penghitungan
ISSI sama dengan metode penghitungan indeks lainnya di BEI, yakni
menggunakan market capitalization weighted average. Komponen
penghitungannya adalah semua saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah
(DES) yang dikeluarkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
setiap enam bulan. Hari Dasar Penghitungan ISSI adalah Desember 2007
den gan nilai indeks 100. Saat ini terdapat 214 saham syariah dengan
kapitalisasi pasar sekitar 43,6 persen dari total nilai kapitalisasi
pasar BEI.<br />
Indeks syariah sendiri, diakui Ito, belum berkembang secara
signifikan . Ini terkait pertanyaan masyarakat seputar mekanisme
perdagangan saham sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dalam Islam.
“Di JSI hanya dipilih 30 perusahaan, jumlah yang dianggap ideal saat
itu. Tapi masyarakat kemudian hanya menganggap hanya 30 perusahaan itu
saja yang sistem dan mekanismenya secara syariah. Maka peluncuran fatwa
dan ISSI kali ini diharapkan membuka pandangan masyarakat umum,
melengkapi JSI yang sudah ada lebih dulu,” kata Ito. (KOMPAS.com)Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-59673859093023148282013-06-04T23:31:00.000-07:002013-06-04T23:34:05.051-07:00Kriteria Pemilihan Saham Syariah<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjI1cB0prFLoLcWGgHt0MxhSw8Iv7lPCJDgD-laYytaLCGlAoK6eFV81_9Q4XpFyhtKNDUh31r2DMHy9qpfPV45pid9_vz04wPCJWJlWFw30ULDExE3bYUgGaDlu3aca6XY5KC3xqCIHoC/s1600/syariah2+kecil.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjI1cB0prFLoLcWGgHt0MxhSw8Iv7lPCJDgD-laYytaLCGlAoK6eFV81_9Q4XpFyhtKNDUh31r2DMHy9qpfPV45pid9_vz04wPCJWJlWFw30ULDExE3bYUgGaDlu3aca6XY5KC3xqCIHoC/s1600/syariah2+kecil.jpg" /></a></div>
<br />
Kriteria pemilihan saham syariah didasarkan kepada Peraturan Bapepam & LK No. II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek syariah, pasal 1.b.7. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Efek berupa saham, termasuk HMETD syariah dan Waran syariah, yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, sepanjang Emiten atau Perusahaan Publik tersebut:<br />
A. Tidak melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b Peraturan Nomor IX.A.13, yaitu: <br />
Kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah antara lain:<br />
<ol>
<li>
Perjudian dan permainan yang tergolong judi ;<br />
</li>
<li>
Perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain :<br />
<ol>
<li>
perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; dan<br />
</li>
<li>
perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;<br />
</li>
</ol>
</li>
<li>
Jasa keuangan ribawi, antara lain:<br />
<ol>
<li>
bank berbasis bunga; dan<br />
</li>
<li>
perusahaan pembiayaan berbasis bunga;<br />
</li>
</ol>
</li>
<li>
Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (<i>gharar</i>) dan/atau judi (<i>maisir</i>), antara lain asuransi konvensional;<br />
</li>
<li>
Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan antara lain:<br />
<ol>
<li>
barang atau jasa haram zatnya (<i>haram li-dzatihi</i>);<br />
</li>
<li>
barang atau jasa haram bukan karena zatnya (<i>haram li-ghairihi</i>) yang<br />
</li>
<li>
ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau<br />
</li>
</ol>
</li>
<li>
melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (<i>risywah</i>)<br />
</li>
</ol>
<br />
B. Memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:<br />
<ol>
<li>
Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82% (delapan puluh dua per seratus);<br />
</li>
<li>
Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (<i>revenue</i>) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus)<br />
</li>
</ol>
Jumlah saham syariah yang tercatat di BEI sejak DES periode pertama (30 November 2007) sampai dengan periode terbaru adalah sebagai berikut:<br />
<br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0" style="width: 310px;">
<tbody>
<tr>
<td><b>Periode</b></td>
<td><b>Tanggal Terbit</b></td>
<td><b>Saham Syariah</b></td>
</tr>
<tr>
<td>I</td>
<td>30 Nov 2007</td>
<td>164</td>
</tr>
<tr>
<td>II</td>
<td>30 Mei 2008</td>
<td>180</td>
</tr>
<tr>
<td>III</td>
<td>28 Nov 2008</td>
<td>185</td>
</tr>
<tr>
<td>IV</td>
<td>29 Mei 2009</td>
<td>177</td>
</tr>
<tr>
<td>V</td>
<td>30 Nov 2009</td>
<td>186</td>
</tr>
<tr>
<td>VI</td>
<td>27 Mei 2010</td>
<td>194</td>
</tr>
<tr>
<td align="center">VII</td>
<td align="center">29 Nov 2010</td>
<td align="center">209</td>
</tr>
<tr>
<td align="center">VIII</td>
<td align="center">31 Mei 2011</td>
<td align="center">221</td>
</tr>
<tr>
<td align="center">IX</td>
<td align="center">30 Nov 2011</td>
<td align="center">238</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />
Adapun daftar saham syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah Periode terbaru yang telah diterbitkan Bapepam & LK adalah sebagai berikut:<br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
</tbody>
</table>
<b>A. Sektor Pertanian</b><br />
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="47"><b>No </b></td>
<td valign="top" width="113"><b>Kode Saham </b></td>
<td valign="top" width="375"><b>Nama Penerbit Efek </b></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">1.</td>
<td valign="top" width="113">AALI</td>
<td valign="top" width="375">PT Astra Agro Lestari Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">2.</td>
<td valign="top" width="113">BISI</td>
<td valign="top" width="375">PT BISI International Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">3.</td>
<td valign="top" width="113">BTEK</td>
<td valign="top" width="375">PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">4.</td>
<td valign="top" width="113">CPDW</td>
<td valign="top" width="375">PT Indo Setu Bara Resources Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">5.</td>
<td valign="top" width="113">GZCO</td>
<td valign="top" width="375">PT Gozco Plantations Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">6.</td>
<td valign="top" width="113">IIKP</td>
<td valign="top" width="375">PT Inti Agri Resources Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">7.</td>
<td valign="top" width="113">JAWA</td>
<td valign="top" width="375">PT Jaya Agra WattieTbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">8.</td>
<td valign="top" width="113">LSIP</td>
<td valign="top" width="375">PT PP London Sumatera Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">9.</td>
<td valign="top" width="113">MBAI</td>
<td valign="top" width="375">PT Multibreeder Adirama Ind. Tbk</td>
<td></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">10.</td>
<td valign="top" width="113">SGRO</td>
<td valign="top" width="375">PT Sampoerna Agro Tbk</td>
<td></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">11.</td>
<td valign="top" width="113">SIMP</td>
<td valign="top" width="375">PT Salim Ivomas Pratama Tbk</td>
<td></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="47">12.</td>
<td valign="top" width="113">SMAR</td>
<td valign="top" width="375">PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />
<b>B. Pertambangan</b><br />
<br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
</tbody>
</table>
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="35"><b><b>No </b></b></td>
<td valign="top" width="127"><b><b>Kode Saham</b></b></td>
<td valign="top" width="372"><b><b>Nama Penerbit Efek </b></b></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">13.</td>
<td valign="top" width="127">ADRO</td>
<td valign="top" width="372">PT Adaro Energy Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">14.</td>
<td valign="top" width="127">ANTM</td>
<td valign="top" width="372">PT Aneka Tambang (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">15.</td>
<td valign="top" width="127">ARII</td>
<td valign="top" width="372">PT Atlas Resources Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">16.</td>
<td valign="top" width="127">ARTI</td>
<td valign="top" width="372">PT Ratu Prabu Energi Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">17.</td>
<td valign="top" width="127">ATPK</td>
<td valign="top" width="372">PT ATPK Resources Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">18.</td>
<td valign="top" width="127">BORN</td>
<td valign="top" width="372">PT Borneo Lumbung Energy Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">19.</td>
<td valign="top" width="127">BRMS</td>
<td valign="top" width="372">PT Bumi Resources Minerals Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">20.</td>
<td valign="top" width="127">CITA</td>
<td valign="top" width="372">PT Cita Mineral Investindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">21.</td>
<td valign="top" width="127">CNKO</td>
<td valign="top" width="372">PT Central Korporindo Internasional Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">22.</td>
<td valign="top" width="127">DEWA</td>
<td valign="top" width="372">PT Darma Henwa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">23.</td>
<td valign="top" width="127">ELSA</td>
<td valign="top" width="372">PT Elnusa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">24.</td>
<td valign="top" width="127">ENRG</td>
<td valign="top" width="372">PT Energi Mega Persada Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">25.</td>
<td valign="top" width="127">GEMS</td>
<td valign="top" width="372">PT Golden Energy Mines Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">26.</td>
<td valign="top" width="127">GTBO</td>
<td valign="top" width="372">PT Garda Tujuh Buana Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">27.</td>
<td valign="top" width="127">HRUM</td>
<td valign="top" width="372">PT Harum Energy Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">28.</td>
<td valign="top" width="127">INCO</td>
<td valign="top" width="372">PT International Nickel Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">29.</td>
<td valign="top" width="127">INSA</td>
<td valign="top" width="372">PT Intinusa Selareksa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">30.</td>
<td valign="top" width="127">ITMG</td>
<td valign="top" width="372">PT Indo Tambangraya Megah Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">31.</td>
<td valign="top" width="127">KKGI</td>
<td valign="top" width="372">PT Resource Alam Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">32.</td>
<td valign="top" width="127">PTBA</td>
<td valign="top" width="372">PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">33.</td>
<td valign="top" width="127">PTRO</td>
<td valign="top" width="372">PT Petrosea Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">34.</td>
<td valign="top" width="127">TINS</td>
<td valign="top" width="372">PT Timah (Persero) Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
</tbody>
</table>
<b>C. Industri Dasar dan Kimia</b><br />
<br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<thead>
<tr>
<td valign="top" width="35"><b><b>No</b></b></td>
<td valign="top" width="93"><b><b><b>Kode Saham</b></b></b></td>
<td valign="top" width="351"><b><b>Nama Penerbit Efek </b></b></td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="35">35.</td>
<td valign="top" width="93">AKPI</td>
<td valign="top" width="351">PT Argha Karya Prima Industries Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">36.</td>
<td valign="top" width="93">ALKA</td>
<td valign="top" width="351">PT Alakasa Industrindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">37.</td>
<td valign="top" width="93">AMFG</td>
<td valign="top" width="351">PT Asahimas Flat Glass Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">38.</td>
<td valign="top" width="93">APLI</td>
<td valign="top" width="351">PT Asiaplast Industries Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">39.</td>
<td valign="top" width="93">ARNA</td>
<td valign="top" width="351">PT Arwana Citra Mulia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">40.</td>
<td valign="top" width="93">BRPT</td>
<td valign="top" width="351">PT Barito Pasific Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">41.</td>
<td valign="top" width="93">BTON</td>
<td valign="top" width="351">PT Betonjaya Manunggal Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">42.</td>
<td valign="top" width="93">BUDI</td>
<td valign="top" width="351">PT Budi Acid Jaya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">43.</td>
<td valign="top" width="93">CPIN</td>
<td valign="top" width="351">PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">44.</td>
<td valign="top" width="93">CTBN</td>
<td valign="top" width="351">PT Citra Tubindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">45.</td>
<td valign="top" width="93">DPNS</td>
<td valign="top" width="351">PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">46.</td>
<td valign="top" width="93">EKAD</td>
<td valign="top" width="351">PT Ekadharma International Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">47.</td>
<td valign="top" width="93">ETWA</td>
<td valign="top" width="351">PT Eterindo Wahanatama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">48.</td>
<td valign="top" width="93">FPNI</td>
<td valign="top" width="351">PT Titan Kimia Nusantara Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">49.</td>
<td valign="top" width="93">GDST</td>
<td valign="top" width="351">PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">50.</td>
<td valign="top" width="93">IGAR</td>
<td valign="top" width="351">PT Kageo Igar Jaya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">51.</td>
<td valign="top" width="93">IKAI</td>
<td valign="top" width="351">PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">52.</td>
<td valign="top" width="93">INCI</td>
<td valign="top" width="351">PT Intanwijaya Internasional Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">53.</td>
<td valign="top" width="93">INTP</td>
<td valign="top" width="351">PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">54.</td>
<td valign="top" width="93">JPRS</td>
<td valign="top" width="351">PT Jaya Pari Steel Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">55.</td>
<td valign="top" width="93">KBRI</td>
<td valign="top" width="351">PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">56.</td>
<td valign="top" width="93">KRAS</td>
<td valign="top" width="351">PT Krakatau Steel (persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">57.</td>
<td valign="top" width="93">LAPD</td>
<td valign="top" width="351">PT Leyand International Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">58.</td>
<td valign="top" width="93">LION</td>
<td valign="top" width="351">PT Lion Metal Works Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">58.</td>
<td valign="top" width="93">LMSH</td>
<td valign="top" width="351">PT Lionmesh Prima Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">60.</td>
<td valign="top" width="93">NIKL</td>
<td valign="top" width="351">PT Pelat Timah Nusantara Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">61.</td>
<td valign="top" width="93">SIAP</td>
<td valign="top" width="351">PT Sekawan Intipratama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">62.</td>
<td valign="top" width="93">SIPD</td>
<td valign="top" width="351">PT Sierad Produce Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">63.</td>
<td valign="top" width="93">SMCB</td>
<td valign="top" width="351">PT Holcim Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">64.</td>
<td valign="top" width="93">SMGR</td>
<td valign="top" width="351">PT Semen Gresik (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">65.</td>
<td valign="top" width="93">SOBI</td>
<td valign="top" width="351">PT Sorini agro asia Corporindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">66.</td>
<td valign="top" width="93">SRSN</td>
<td valign="top" width="351">PT Indo Acidatama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">67.</td>
<td valign="top" width="93">TOTO</td>
<td valign="top" width="351">PT Surya Toto Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">68.</td>
<td valign="top" width="93">TPIA</td>
<td valign="top" width="351">PT Tri Polyta Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">69.</td>
<td valign="top" width="93">TRST</td>
<td valign="top" width="351">PT Trias Sentosa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">70.</td>
<td valign="top" width="93">UNIC</td>
<td valign="top" width="351">PT Unggul Indah Cahaya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">71.</td>
<td valign="top" width="93">YPAS</td>
<td valign="top" width="351">PT Yanaprima Hastapersada Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<b>D. Aneka Industri</b><br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<thead>
<tr>
<td valign="top" width="35"><b>No.</b></td>
<td valign="top" width="93"><b>Kode Saham</b></td>
<td valign="top" width="351"><b>Nama Penerbit Efek</b></td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="35">72.</td>
<td valign="top" width="93">ASII</td>
<td valign="top" width="351">PT Astra International Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">73.</td>
<td valign="top" width="93">AUTO</td>
<td valign="top" width="351">PT Astra Otoparts Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">74.</td>
<td valign="top" width="93">BATA</td>
<td valign="top" width="351">PT Sepatu Bata Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">75.</td>
<td valign="top" width="93">BRAM</td>
<td valign="top" width="351">PT Indo Kordsa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">76.</td>
<td valign="top" width="93">ESTI</td>
<td valign="top" width="351">PT Ever Shine Tex Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">77.</td>
<td valign="top" width="93">GDYR</td>
<td valign="top" width="351">PT Goodyear Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">78.</td>
<td valign="top" width="93">HDTX</td>
<td valign="top" width="351">PT Panasia Indosyntex Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">79.</td>
<td valign="top" width="93">IKBI</td>
<td valign="top" width="351">PT Sumi Indo Kabel Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">80.</td>
<td valign="top" width="93">INDR</td>
<td valign="top" width="351">PT Indorama Syntetics Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">81.</td>
<td valign="top" width="93">INDS</td>
<td valign="top" width="351">PT Indospring Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">82.</td>
<td valign="top" width="93">KBLI</td>
<td valign="top" width="351">PT KMI Wire and Cable Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">83.</td>
<td valign="top" width="93">KBLM</td>
<td valign="top" width="351">PT Kabelindo Murni Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">84.</td>
<td valign="top" width="93">LPIN</td>
<td valign="top" width="351">PT Multi Prima Sejahtera Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">85.</td>
<td valign="top" width="93">PTSN</td>
<td valign="top" width="351">PT Sat Nusa Persada</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">86.</td>
<td valign="top" width="93">RICY</td>
<td valign="top" width="351">PT Ricky Putra Globalindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">87.</td>
<td valign="top" width="93">SCCO</td>
<td valign="top" width="351">PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">88.</td>
<td valign="top" width="93">SMSM</td>
<td valign="top" width="351">PT Selamat Sempurna Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">89.</td>
<td valign="top" width="93">TFCO</td>
<td valign="top" width="351">PT Tifico Fiber Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">90.</td>
<td valign="top" width="93">UNIT</td>
<td valign="top" width="351">PT Nusantara Inti Corpora Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="35">91.</td>
<td valign="top" width="93">VOKS</td>
<td valign="top" width="351">PT Voksel Electric Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<b>E. Industri Barang Konsumsi</b><br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<thead>
<tr>
<td valign="top" width="37"><b>No.</b></td>
<td valign="top" width="90"><b>Kode Saham</b></td>
<td valign="top" width="351"><b>Nama Penerbit Efek</b></td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="37">92.</td>
<td valign="top" width="90">DVLA</td>
<td valign="top" width="351">PT Darya-Varia Laboratoria Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">93.</td>
<td valign="top" width="90">ICBP</td>
<td valign="top" width="351">PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">94.</td>
<td valign="top" width="90">INAF</td>
<td valign="top" width="351">PT Indofarma Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">95.</td>
<td valign="top" width="90">INDF</td>
<td valign="top" width="351">PT Indofood Sukses Makmur Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">96.</td>
<td valign="top" width="90">KAEF</td>
<td valign="top" width="351">PT Kimia Farma (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">97.</td>
<td valign="top" width="90">KDSI</td>
<td valign="top" width="351">PT Kedawung Setia Industrial Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">98.</td>
<td valign="top" width="90">KICI</td>
<td valign="top" width="351">PT Kedaung Indah Can Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">99.</td>
<td valign="top" width="90">KLBF</td>
<td valign="top" width="351">PT Kalbe Farma Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">100.</td>
<td valign="top" width="90">LMPI</td>
<td valign="top" width="351">PT Langgeng Makmur Industry Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">101.</td>
<td valign="top" width="90">MBTO</td>
<td valign="top" width="351">PT Martina Berto Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">102.</td>
<td valign="top" width="90">MERK</td>
<td valign="top" width="351">PT Merck Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">103.</td>
<td valign="top" width="90">MRAT</td>
<td valign="top" width="351">PT Mustika Ratu Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">104.</td>
<td valign="top" width="90">MYOR</td>
<td valign="top" width="351">PT Mayora Indah Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">105.</td>
<td valign="top" width="90">PYFA</td>
<td valign="top" width="351">PT Pyridam Farma Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">106.</td>
<td valign="top" width="90">ROTI</td>
<td valign="top" width="351">PT Nippon Indosari Corporindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">107.</td>
<td valign="top" width="90">SKLT</td>
<td valign="top" width="351">PT Sekar Laut Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">108.</td>
<td valign="top" width="90">SQBB</td>
<td valign="top" width="351">PT Bristol-Myers Squibb Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">109.</td>
<td valign="top" width="90">STTP</td>
<td valign="top" width="351">PT Siantar TOP Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">110.</td>
<td valign="top" width="90">TCID</td>
<td valign="top" width="351">PT Mandom Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">111.</td>
<td valign="top" width="90">TSPC</td>
<td valign="top" width="351">PT Tempo Scan Pacific Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">112.</td>
<td valign="top" width="90">ULTJ</td>
<td valign="top" width="351">PT Ultra Jaya Milk Indus. Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">113.</td>
<td valign="top" width="90">UNVR</td>
<td valign="top" width="351">PT Unilever Indonesia Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />
<br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
</tbody>
</table>
<b>F. Properti, Real Estate dan Konstruksi Bangunan</b><br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<thead>
<tr>
<td valign="top" width="37"><b>No.</b></td>
<td valign="top" width="93"><b>Kode Saham</b></td>
<td valign="top" width="351"><b>Nama Penerbit Efek</b></td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="37">114.</td>
<td valign="top" width="93">APLN</td>
<td valign="top" width="351">PT Agung Podomoro Land Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">115.</td>
<td valign="top" width="93">ASRI</td>
<td valign="top" width="351">PT Alam Sutera Realty Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">116.</td>
<td valign="top" width="93">BAPA</td>
<td valign="top" width="351">PT Bekasi Asri Pemula Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">117.</td>
<td valign="top" width="93">BCIP</td>
<td valign="top" width="351">PT Bumi Citra Permai Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">118.</td>
<td valign="top" width="93">BIPP</td>
<td valign="top" width="351">PTBhuwanatala Indah Permai Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">119.</td>
<td valign="top" width="93">BKDP</td>
<td valign="top" width="351">PT Bukit Darmo Property Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">120.</td>
<td valign="top" width="93">BKSL</td>
<td valign="top" width="351">PT Sentul City Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">121.</td>
<td valign="top" width="93">BSDE</td>
<td valign="top" width="351">PT Bumi Serpong Damai Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">122.</td>
<td valign="top" width="93">COWL</td>
<td valign="top" width="351">PT Cowell Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">123.</td>
<td valign="top" width="93">CTRA</td>
<td valign="top" width="351">PT Ciputra Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">124.</td>
<td valign="top" width="93">CTRS</td>
<td valign="top" width="351">PT Ciputra Surya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">125.</td>
<td valign="top" width="93">DILD</td>
<td valign="top" width="351">PT Intiland Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">126.</td>
<td valign="top" width="93">DUTI</td>
<td valign="top" width="351">PT Duta Pertiwi Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">127.</td>
<td valign="top" width="93">ELTY</td>
<td valign="top" width="351">PT Bakrieland Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">128.</td>
<td valign="top" width="93">EMDE</td>
<td valign="top" width="351">PT Megapolitan Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">129.</td>
<td valign="top" width="93">FMII</td>
<td valign="top" width="351">PT Fortune Mate Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">130.</td>
<td valign="top" width="93">GMTD</td>
<td valign="top" width="351">PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">131.</td>
<td valign="top" width="93">GPRA</td>
<td valign="top" width="351">PT Perdana Gapuraprima Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">132.</td>
<td valign="top" width="93">GWSA</td>
<td valign="top" width="351">PT Greenwood Sejahtera Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">133.</td>
<td valign="top" width="93">JKON</td>
<td valign="top" width="351">PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">134.</td>
<td valign="top" width="93">JRPT</td>
<td valign="top" width="351">PT Jaya Real Property Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">135.</td>
<td valign="top" width="93">KARK</td>
<td valign="top" width="351">PT Dayaindo Resources International</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">136.</td>
<td valign="top" width="93">KIJA</td>
<td valign="top" width="351">PT Kawasan Industri Jababeka Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">137.</td>
<td valign="top" width="93">KPIG</td>
<td valign="top" width="351">PT Global Land Development Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">138.</td>
<td valign="top" width="93">LAMI</td>
<td valign="top" width="351">PT Lamicitra Nusantara Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">139.</td>
<td valign="top" width="93">LCGP</td>
<td valign="top" width="351">PT Laguna Cipta Griya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">140.</td>
<td valign="top" width="93">LPCK</td>
<td valign="top" width="351">PT Lippo CIkarang Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">141.</td>
<td valign="top" width="93">LPKR</td>
<td valign="top" width="351">PT Lippo Karawaci Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">142.</td>
<td valign="top" width="93">MDLN</td>
<td valign="top" width="351">PT Modernland Realty Tbk.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">143.</td>
<td valign="top" width="93">MKPI</td>
<td valign="top" width="351">PT Metropolitan Kentjana Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">144.</td>
<td valign="top" width="93">MTLA</td>
<td valign="top" width="351">PT Metripolitan Land Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">145.</td>
<td valign="top" width="93">OMRE</td>
<td valign="top" width="351">PT Indonesia Prima Property Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">146.</td>
<td valign="top" width="93">PWON</td>
<td valign="top" width="351">PT Pakuwon Jati Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">147.</td>
<td valign="top" width="93">RBMS</td>
<td valign="top" width="351">PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">148.</td>
<td valign="top" width="93">RDTX</td>
<td valign="top" width="351">PT Roda Vivatex Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">149.</td>
<td valign="top" width="93">RODA</td>
<td valign="top" width="351">PT Royal Oak Development Asia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">150.</td>
<td valign="top" width="93">SCBD</td>
<td valign="top" width="351">PT Danayasa Arthatama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">151.</td>
<td valign="top" width="93">SMDM</td>
<td valign="top" width="351">PT Surymas Dutamakmur Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">152.</td>
<td valign="top" width="93">SMRA</td>
<td valign="top" width="351">PT Summarecon Agung Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">153.</td>
<td valign="top" width="93">SSIA</td>
<td valign="top" width="351">PT Surya Semesta Internusa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">154.</td>
<td valign="top" width="93">TOTL</td>
<td valign="top" width="351">PT Total Bangun Persada Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="37">155.</td>
<td valign="top" width="93">WIKA</td>
<td valign="top" width="351">PT Wijaya Karya (Persero) Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
</tbody>
</table>
<br />
<b>G. Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi</b><br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="39"><b>No.</b></td>
<td valign="top" width="93"><b>Kode Saham</b></td>
<td valign="top" width="351"><b>Nama Penerbit Efek</b></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">156.</td>
<td valign="top" width="93">BULL</td>
<td valign="top" width="351">PT Buana Listya Tama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">157.</td>
<td valign="top" width="93">CMNP</td>
<td valign="top" width="351">PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">158.</td>
<td valign="top" width="93">CMPP</td>
<td valign="top" width="351">PT Centris Multi Persada Pratama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">159.</td>
<td valign="top" width="93">GIAA</td>
<td valign="top" width="351">PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">160.</td>
<td valign="top" width="93">HITS</td>
<td valign="top" width="351">PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">161.</td>
<td valign="top" width="93">IATA</td>
<td valign="top" width="351">PT Indonesia Air Transport Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">162.</td>
<td valign="top" width="93">INDX</td>
<td valign="top" width="351">PT Indoexchange Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">163.</td>
<td valign="top" width="93">INVS</td>
<td valign="top" width="351">PT Inovisi Infracom Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">164.</td>
<td valign="top" width="93">MBSS</td>
<td valign="top" width="351">PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">165.</td>
<td valign="top" width="93">PGAS</td>
<td valign="top" width="351">PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">166.</td>
<td valign="top" width="93">PTIS</td>
<td valign="top" width="351">PT PIndo Stairs Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">167.</td>
<td valign="top" width="93">RIGS</td>
<td valign="top" width="351">PT Rig Tenders Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">168.</td>
<td valign="top" width="93">SDMU</td>
<td valign="top" width="351">PT Sidomulyo Selaras Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">169.</td>
<td valign="top" width="93">TLKM</td>
<td valign="top" width="351">PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">170.</td>
<td valign="top" width="93">TRAM</td>
<td valign="top" width="351">PT Trada Maritime Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">171.</td>
<td valign="top" width="93">WINS</td>
<td valign="top" width="351">PT Wintermar Offshore Marine Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">172.</td>
<td valign="top" width="93">ZBRA</td>
<td valign="top" width="351">PT Zebra Nusantara Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<b>H. Perdagangan, Jasa, dan Investasi</b><br />
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0">
<thead>
<tr>
<td valign="top" width="39"><b>No.</b></td>
<td valign="top" width="93"><b>Kode Saham</b></td>
<td valign="top" width="351"><b>Nama Penerbit Efek</b></td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="39">173.</td>
<td valign="top" width="93">ABBA</td>
<td valign="top" width="351">PT Mahaka Media Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">174.</td>
<td valign="top" width="93">ACES</td>
<td valign="top" width="351">PT Ace Hardware Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">175.</td>
<td valign="top" width="93">AIMS</td>
<td valign="top" width="351">PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">176.</td>
<td valign="top" width="93">AKRA</td>
<td valign="top" width="351">PT AKR Corporindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">177.</td>
<td valign="top" width="93">ANTA</td>
<td valign="top" width="351">PT Anta Express Tour & Travel Service Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">178.</td>
<td valign="top" width="93">ASIA</td>
<td valign="top" width="351">PT Asia Natural Resources Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">179.</td>
<td valign="top" width="93">ASGR</td>
<td valign="top" width="351">PT Astra Graphia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">180.</td>
<td valign="top" width="93">BAYU</td>
<td valign="top" width="351">PT Bayu Buana Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">181.</td>
<td valign="top" width="93">BHIT</td>
<td valign="top" width="351">PT Bhakti Investama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">182.</td>
<td valign="top" width="93">BMSR</td>
<td valign="top" width="351">PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">183.</td>
<td valign="top" width="93">BMTR</td>
<td valign="top" width="351">PT Global Mediacom Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">184.</td>
<td valign="top" width="93">BUVA</td>
<td valign="top" width="351">PT Bukit Uluwatu Villa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">185.</td>
<td valign="top" width="93">BYAN</td>
<td valign="top" width="351">PT Bayan Resources Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">186.</td>
<td valign="top" width="93">CENT</td>
<td valign="top" width="351">PT Centrin Online Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">187.</td>
<td valign="top" width="93">CASS</td>
<td valign="top" width="351">PT Cardig Aero Services Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">188.</td>
<td valign="top" width="93">CSAP</td>
<td valign="top" width="351">PT Catur Sentosa Adiprana Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">189.</td>
<td valign="top" width="93">DNET</td>
<td valign="top" width="351">PT Dyviacom Intrabumi Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">190.</td>
<td valign="top" width="93">DSSA</td>
<td valign="top" width="351">PT Dian Swastika Sentosa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">191.</td>
<td valign="top" width="93">EMTK</td>
<td valign="top" width="351">PT Elang Mahkota Teknologi Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">192.</td>
<td valign="top" width="93">EPMT</td>
<td valign="top" width="351">PT Enseval Putera Megatrading Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">193.</td>
<td valign="top" width="93">ERAA</td>
<td valign="top" width="351">PT Erajaya Swasembada Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">194.</td>
<td valign="top" width="93">FAST</td>
<td valign="top" width="351">PT Fast Food Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">195.</td>
<td valign="top" width="93">FISH</td>
<td valign="top" width="351">PT FKS Multi Agro Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">196.</td>
<td valign="top" width="93">GMCW</td>
<td valign="top" width="351">PT Grahamas Citrawisata Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">197.</td>
<td valign="top" width="93">GOLD</td>
<td valign="top" width="351">PT Golden Retailindo Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">198.</td>
<td valign="top" width="93">GREN</td>
<td valign="top" width="351">PT Evergreen Invesco Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">199.</td>
<td valign="top" width="93">HERO</td>
<td valign="top" width="351">PT Hero Supermarket Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">200.</td>
<td valign="top" width="93">HEXA</td>
<td valign="top" width="351">PT Hexindo Adiperkasa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">201.</td>
<td valign="top" width="93">HOME</td>
<td valign="top" width="351">PT Hotel Mandarine Regency Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">202.</td>
<td valign="top" width="93">INPP</td>
<td valign="top" width="351">PT Indonesian Paradise Property Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">203.</td>
<td valign="top" width="93">KLBV</td>
<td valign="top" width="351">PT First Media Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">204.</td>
<td valign="top" width="93">JSPT</td>
<td valign="top" width="351">PT Jakarta Setiabudi International Tbk.</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">205.</td>
<td valign="top" width="93">JTPE</td>
<td valign="top" width="351">PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">206.</td>
<td valign="top" width="93">KOIN</td>
<td valign="top" width="351">PT Kokoh Inti Arebama Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">207.</td>
<td valign="top" width="93">LPLI</td>
<td valign="top" width="351">PT Star Pacific Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">208.</td>
<td valign="top" width="93">MAMI</td>
<td valign="top" width="351">PT Mas Murni Indonesia Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">209.</td>
<td valign="top" width="93">MAPI</td>
<td valign="top" width="351">PT Mitra Adiperkasa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">210.</td>
<td valign="top" width="93">META</td>
<td valign="top" width="351">PT Nusantara Infrastructure Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">211.</td>
<td valign="top" width="93">MDRN</td>
<td valign="top" width="351">PT Modern Internasional Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">212.</td>
<td valign="top" width="93">MFMI</td>
<td valign="top" width="351">PT MUltifilling Mitra</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">213.</td>
<td valign="top" width="93">MICE</td>
<td valign="top" width="351">PT Multi Indocitra Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">214.</td>
<td valign="top" width="93">MLPL</td>
<td valign="top" width="351">PT Multipolar Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">215.</td>
<td valign="top" width="93">MNCN</td>
<td valign="top" width="351">PT Media Nusantara Citra Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">216.</td>
<td valign="top" width="93">MPPA</td>
<td valign="top" width="351">PTMatahari Putra Prima Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">217.</td>
<td valign="top" width="93">MTDL</td>
<td valign="top" width="351">PT Metrodata Electronics Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">218.</td>
<td valign="top" width="93">MTSM</td>
<td valign="top" width="351">PT Metro Supermarket Realty Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">219.</td>
<td valign="top" width="93">PDES</td>
<td valign="top" width="351">PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">220.</td>
<td valign="top" width="93">PGLI</td>
<td valign="top" width="351">PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">221.</td>
<td valign="top" width="93">PJAA</td>
<td valign="top" width="351">PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">222.</td>
<td valign="top" width="93">PLIN</td>
<td valign="top" width="351">PT Plaza Indonesia Realty Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">223.</td>
<td valign="top" width="93">PNSE</td>
<td valign="top" width="351">PT Pudjiadi & Sons Estates Ltd. Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">224.</td>
<td valign="top" width="93">PSAB</td>
<td valign="top" width="351">PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">225.</td>
<td valign="top" width="93">PSKT</td>
<td valign="top" width="351">PT Pusako Tarinka Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">226.</td>
<td valign="top" width="93">PTSP</td>
<td valign="top" width="351">PT Pioneerindo Gourmet International Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">227.</td>
<td valign="top" width="93">RALS</td>
<td valign="top" width="351">PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">228.</td>
<td valign="top" width="93">SCMA</td>
<td valign="top" width="351">PT Surya Citra Media Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">229.</td>
<td valign="top" width="93">SHID</td>
<td valign="top" width="351">PT Hotel Sahid Jaya International Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">230.</td>
<td valign="top" width="93">SONA</td>
<td valign="top" width="351">PT Sona Topas Tourism Industry Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">231.</td>
<td valign="top" width="93">SQMI</td>
<td valign="top" width="351">PT Allbond Makmur Usaha Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">232.</td>
<td valign="top" width="93">SRAJ</td>
<td valign="top" width="351">PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">233.</td>
<td valign="top" width="93">STAR</td>
<td valign="top" width="351">PT Star Petrochem Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">234.</td>
<td valign="top" width="93">SUGI</td>
<td valign="top" width="351">PT Sugih Energy Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">235.</td>
<td valign="top" width="93">TIRA</td>
<td valign="top" width="351">PT Tira Austenite Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">236.</td>
<td valign="top" width="93">TMPO</td>
<td valign="top" width="351">PT Tempo Inti Media Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">237.</td>
<td valign="top" width="93">TRIL</td>
<td valign="top" width="351">PT Triwira Insanlestari Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">238.</td>
<td valign="top" width="93">TURI</td>
<td valign="top" width="351">PT Tunas Ridean Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">239.</td>
<td valign="top" width="93">UNTR</td>
<td valign="top" width="351">PT United Tractors Tbk</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="39">240.</td>
<td valign="top" width="93">WICO</td>
<td valign="top" width="351">PT Wicaksana Overseas International Tbk</td>
</tr>
</tbody>
</table>
Source : www.idx.co.idAgiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-70532867291237426812013-06-04T23:16:00.000-07:002013-06-04T23:34:43.053-07:00MUI Nyatakan Jual Beli Saham Halal <b> <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlVAZY88GSh7sypngS1-KzfZIaXqIec_B6bgMiZz7IAE739WZ0-bdgSEnR7vpKWTdVXlSqqqA9f_FVSLtPX7mKVkCbX0LbkZMgFTzAYmxy02MttzNv8tFXz62di9bfh4CX5z1ROhBBgKmu/s1600/mui.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlVAZY88GSh7sypngS1-KzfZIaXqIec_B6bgMiZz7IAE739WZ0-bdgSEnR7vpKWTdVXlSqqqA9f_FVSLtPX7mKVkCbX0LbkZMgFTzAYmxy02MttzNv8tFXz62di9bfh4CX5z1ROhBBgKmu/s1600/mui.jpg" /></a></div>
</b><br />
<br />
<b>Detikcom 28 Mar 2011 - Jakarta</b> - Majelis Ulama
Indonesia (MUI) telah menyatakan transaksi jual beli saham halal. Dewan
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah setuju untuk
mengeluarkan sertifikat halal untuk mekanisme perdagangan efek bersifat
ekuitas di pasar modal pada 8 Maret 2011.<br />
<br />
"Per tanggal 8 Maret,
sudah ada persetujuan pemberian sertifikasi halal atas sistem
perdagangan efek bersifat ekuitas di pasra modal. Persetujuan
ebrdasarkan hasil rapat pleno MUI 8 Maret lalu," jelas Direktur
Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi saat dihubungi<b>detikFinance</b>,
Senin (28/3/2011).<br />
<br />
Namun menurut Friderica, saat ini MUI masih
memperbaiki redaksional hasil rapat pleno yang menghalalkan transaksi
jual beli saham itu.<br />
<br />
"Memang sekarang sedang diperbaiki
redaksionalnya, tapi secara prinsip sudah disetujui oleh MUI,"
tambahnya.<br />
<br />
Menurut Friderica, dengan keluarnya sertifikasi halal
dalam mekanisme perdagangan tersebut, diharapkan lebih banyak masyarakat
yang berpartisipasi sebagai investor di pasar modal. Bagi BEI,
sertifikasi dari DSN MUI merupakan momentum yang luar bisa. Dengan
adanya sertifikat tersebut, diharapkan semakin investor baru di pasar
modal.<br />
<br />
"Selama ini kalau di daerah selalu ditanyakan ini halal
atau tidak. Sebagai perumpamaan, saham sudah halal, seperti sapi. Namun
cara potongnya belum, untuk ini momentum yang luar biasa," tambah
Friderica.<br />
<br />
Rencananya, BEI akan melakukan sosialisasi atas
sertifikasi halal kepada investor pada pertengahan tahun April 2011.
"Woro-woronya baru pertengahan bulan depan, bersamaan dengan indeks
syariah," imbuhnya.<br />
<br />
<b>(wep/qom)</b>Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-60018050592984223442013-01-11T16:07:00.003-08:002013-06-05T02:24:17.132-07:00Seandainya Kita Mau Bertanya Pada Bumi<br />
Dimana – mana, di barat, timur, utara dan selatan, bumi ini
haru biru dengan huru hara yang terjadi sepanjang waktu. Bumi berat
menanggung ulah penghuninya, sesak menampung kehidupan dipermukaan dan
beban gelombang kematian yang membuat bumi pasrah digali untuk mengubur
jasad dan berjuta kekecewaan yang ikut terpendam. Yang lebih menyedihkan
adalah semua orang mengabaikan bumi sebagai makhluk yang paling senior
tapi menjadi obyek penderita dari pendatang kemudian yang bernama
manusia. Oleh karena itu bumi jadi simbol bagi hati yang mulia. Kita
menyebutnya hati yang membumi.<br />
Kenapa bumi pasrah dan mengalah? Kenapa bumi tidak marah kecuali
Tuhan yang suruh? Karena bumi patuh. Termasuk patuh dengan ketetapan
Tuhan bahwa manusialah yang dipilih Tuhan sebagai Khalifah alam semesta
ini. Bumi patuh karena bukan dia yang dipilih, bukan dia yang berhak
marah seenaknya terhadap semua kelakuan manusia hidup diatasnya. Bumi
yang kita tumpangi inipun memahami bahwa dia hanyalah bagian terkecil
dari penciptaan alam semesta ini. Apakah bumi bersedih dan merajuk pada
Penciptanya? Sekali kali tidak, malahan bumi bersyukur dengan penuh suka
cita mejadi makhluk terpilih sebagai gelanggang prestasi manusia. Bumi
berbangga menjadi panggung kehidupan bagi makhluk lain, terutama manusia
yang mempunyai peranan utama dalam cerita penciptaan alam semesta.
Manusia dan kehidupannya dari awal sampai akhir inilah yang menjadi inti
cerita dari segala cerita.<br />
<br />
Kenapa Tuhan turunkan kita bergelanggang di Bumi, tentu menjadi
kewajiban seluruh manusia dewasa untuk memahaminya. Apa yang kita
pahami? Apa yang Tuhan mau kita pahami sesuai dengan keinginanNya
tersebut? Mampukah saya mejawabnya? Bagaimana dengan anda? Mungkin yang
Tuhan ingin kita belajar dari bumi adalah:<br />
<br />
<b>1. Belajar untuk rendah seperti bumi. </b>Tuhan turunkan
manusia ke bumi supaya manusia mempunyai kerendahan hati. Manusia dan
bumi sama – sama makhluk ciptaan. Punya status yang sama sebagai
ciptaan. Ciri ciptaan yang utama adalah pasrah akan ketentuan Sang
Pencipta. Demikianlah kenapa manusia disebut sebagai hamba Tuhan. Itulah
blue print sebenarnya. Tidak ada penilaian apapun bagi sebuah karya
yang melenceng dari cetak birunya. Seorang arsitek disuruh membuat
gedung perkantoran, malah yang dibuat gedung rumah sakit. Apa kata
investor? Sia – sialah seluruh hasil usahanya. Jadi kalau manusia
bertingkah tidak sesuai dengan cetak birunya, alamat gagal. Prestasi
yang dibuat adalah semu, kepalsuan dan kesia – siaan. Itulah arti kata
fitrah sebenarnya, silahkan lihat di kamus bahasa arab. Fitrah sama
artinya dengan blueprint. Jadi tidak tepat kalau sesuatu yang diluar
fitrah kita sebut manusiawi. Minimal kita tahu, sombong jelas bukan
manusiawi.<br />
<br />
<b>2. Belajar untuk korporatif seperti bumi.</b> Tidak ada
lagi satu makhluk pun yang sekorporatif bumi. Semua keinginan manusia
dilayani. Mau menggali, menanam, membangun, membuat apa sajalah, pasti
bumi layani. Bumi berikan yang terbaik bagi setiap keperluan dan usaha
yang berkaitan dengan fasilitas dan potensi yang ada padanya. Itulah
kenapa Tuhan sebut kita sebagai makhluk paling mulia, karena walaupun
sesama hamba, hanya kita yang diberi amanah pengelolaan. Kitalah yang
ditunjuk sebagai Khalifah. Tujuan dari pengelolaan adalah keseimbangan.
Mengambil karena manfaat untuk dijadikan manfaat yang lebih. Esensi dari
pengelolaan adalah sinergi. Hubungan yang mutual, take and give. Sudah
sewajarnya semua kreasi yang manusia buat didasarkan dengan pemahaman
sinergitas yang tinggi. Jangan dibatasi dengan sinergi antar manusia
saja, tapi juga beradab dengan pemberi fasilitas dan sumber daya yang
utama, siapa lagi kalau bukan bumi. Dengan sifat korporatif bumi,
seharusnya kita belajar bagaimana menjadi makhluk sosial tahu diri
(positioning), berkeadilan (justice) dan mengutamakan asas manfaat, inti
dari asa manfaat yang dimaksud adalah kesejahteraan bagi semua
(welfare).<br />
<br />
<b>3. Bumi pasrah diapakan saja,</b> <b>asal jangan disembah</b>.
Tentu saja bumi tidak mau disembah, walaupun dia provider dari segala
fasilitas dan sumber daya. Bumi akan bersedih dengan kekonyolan kita
jika kita salah menilai fungsi dan manfaat bumi. Bumi punya batu, punya
pohon, punya gunung, punya laut termasuk pantai pulau jawa bagian
selatan, bumi juga tahu matahari,bulan dan bintang sama kedudukannya
sebagai makhluk. Bumi juga tahu manusia, jin dan hewan juga mahkluk
ciptaan. Jadi bumi pasti bersedih jika kita salah sembah. Bumi juga
tahu, nabi – nabi dan orang – orang mulia yang punya hati membumi bukan
untuk disembah, tapi untuk diikuti dan diteladani. Apalagi jin yang
punya strata lebih rendah dari manusia. Mungkin saat ini bumi juga
sedang terheran heran kenapa banyak manusia menyembah kertas dengan
cetakan yang mempunyai nilai tukar. Ya bumi heran kenapa kita
terperangkap dengan pikiran picik. Menjadikan alat (uang) sebagai
matlamat, Alhasil kekeliruan sistemik itu menjadikan kita makhluk
terbodoh dan tidak tahu diuntung. Di kasih status khalifah tapi
menyembah alat yang ada ditangannya, kata Jessie J dalam lagunya: it’s
all about money money money.<br />
<br />
<b>4. Mengetahui rahasia dari kepentingan bumi sebenarnya.</b> Pelajaran
terpenting dan paling menarik adalah mengetahui sebuah rahasia. Rahasia
bumi kenapa pasrah, rendah hati, melayani manusia, tidak mau disanjung
apalagi disembah adalah karena bumi punya satu kepentingan. Bumi
dikabarkan akan hancur pada waktunya. Bumi diciptakan untuk dirusak
manusia. Bumi ditakdirkan untuk menjadi saksi seluruh kejahatan manusia
sepanjang zaman. Bumi rela menjadi tempat tumpahnya darah manusia,
tempat penampungan kotoran dan gudang jasad manusia yang sudah mati. Apa
sih kepentingan seorang ibu yang mau menanggung sakit melahirkan dan
bersusah payah membesarkan seorang anak? Apa juga kepentingan seorang
bapak yang berjibaku siang malam mencari nafkah untuk anaknya? Lantas
kepentingan apa bagi seorang kekasih yang rela mengorbankan dirinya
untuk kekasihnya? Jawabannya jelas, karena ingin mengantarkan orang yang
kita anggap istimewa menuju ke puncak kesuksesannya. Begitulah bumi.
Cuma satu kepentingannya. Mengantarkan mahkluk paling istimewa untuk
mencapai kesuksesan sejatinya. Memfasilitasi kita supaya, makhluk
ciptaan untuk bersanding dengan Sang pencipta. Wow kepentingan apalagi
yang paling mulia dari ini?<br />
<br />
Demikianlah kemungkinan – kemungkinan jawaban dari bumi kalau
ditanya. Seandainya saja kita mau bertanya, tentu jawaban yang akan
diberikan jauh lebih banyak dan bermakna. Pertanyaan dari pengelola
kepada rekan sinerginya tentu akan menghasilkan paparan jawaban yang
lebih luas, makin luas, makin dalam, makin bumi banget deh pokoknya.
Pertanyaan saya sebagi konsultan, pertanyaan anda sebagai ahli fisika,
insinyur pertanian, doktor ahli mikroba, blogger, tukang kredit,
presiden, menteri, gubernur, wakil rakyat, karyawan, buruh pabrik,
seniman, dokter anak, tukang becak, tukang bakso, pelajar, pensiunan dan
lain sebagainya tentu akan berbeda beda spesifikasinya. Tetapi saya
yakin dari semua pertanyaan dan jawaban yang dihasilkan, pasti akan
menghasilkan kesimpulan yang sama. Saya tidak berani simpulkan. Mari
kita sama – sama bertanya kepada bumi. Dan biarkan Tuhan Sang Pencipta
tersenyum lebar sambil dengan bangganya bercerita kepada alam semesta
dengan caraNYa dan menjadikan riset sok – sok an kita ini sebagai berita
gembira bagi seluruh penghuni syurga.Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-74020740940120303762013-01-09T16:46:00.000-08:002013-01-09T16:46:33.080-08:00Contoh 2 usaha<span></span><br />
A. USAHA PRODUKSI ATAU INDUSTRI<br />
<br />
Pada usaha ini ada kegaiatan mengubah bahan atau barang menjadi<br />
barang lain yang berbeda serta mempunyai nilai tambah, meski<br />
nampaknya sederhana.<br />
<br />
Yang termasuk dalam kelompok usaha ini antara lain:<br />
<br />
Industri Makanan dan Minuman<br />
<br />
Contoh usaha :<br />
1. Prabik roti<br />
2. Warung makan<br />
3. Restoran<br />
4. Kafe<br />
5. Berjualan dengan mobil toko<br />
6. Katering<br />
7. Makanan kesehatan, untuk vegetarian, atau diet khusus<br />
8. Es krim<br />
9. Sirup<br />
10. Manisan buah-buahan atau asinan sayuran<br />
11. Air isi ulang dan air dalam kemasan<br />
12. Masakan goreng-gorengan/bakar<br />
13. Pabrik Kerupuk/keripik<br />
14. Kue tradisional (serabi, dsb)<br />
15. Makanan khas daerah (sate, pecel, dll)<br />
16. Depot es<br />
17. Kue kering, tart, roti, coklat, dll<br />
18. Bumbu masak<br />
19. Makanan instant (mie, soup, bubur, dll)<br />
20. Minuman kesehatan (herbal, jamu, dll)<br />
21. Minuman dalam kemasan (jus, susu, makanan bayi, biskuit)<br />
22. Snack<br />
<br />
<br />
Industri Rumahan<br />
<br />
Adalah usaha yang dilakukan berbasis rumah. Umumnya usaha ini hanya<br />
terbatas pada pemenuhan kebutuhan utama atau kepuasan menyalurkan<br />
ide, hoby atau kreatifitas.<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
23. Salon kecantikan<br />
24. Penata dan Pemangkas rambut<br />
25. Salon mobil<br />
26. Penitipan anak,<br />
27. Penitipan hewan<br />
28. Penitipan barang<br />
29. Layanan perawatan orang tua<br />
30. Perhiasan, cendera mata, keramik, dll<br />
31. Membuat dan menerbitkan buku masak<br />
32. Bahan perawatan kesehatan atau kecantikan<br />
33. Boneka, kandang burung, meja belajar, dan sebagainya<br />
34. Sepatu<br />
35. Bunga kering<br />
36. Bunga segar<br />
37. Bingkisan, kado, parcel<br />
38. Perpustakaan anak<br />
39. Barang anyaman<br />
40. Balon<br />
<br />
Industri pakaian<br />
<br />
Adalah usaha-usaha yang berhubungan dengan pakaian. Secara makro<br />
industri pakaian merupakan industri terbesar setelah industri makanan.<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
41. Butik<br />
42. Kaos kaki, sarung tangan<br />
43. Sapu tangan<br />
44. Topi,<br />
45. Baju Bayi<br />
46. Jilbab<br />
47. Asesoris pakaian: kancing, peniti, payer, dll<br />
48. Keperluan menjahit : meter, kain kertas, kapur jahit, dll<br />
49. Pembuat pola pakaian<br />
50. Laundry pakaian dewasa dan anak<br />
51. Bordir<br />
52. Garmen<br />
53. Pakaian dalam<br />
54. Peralatan sholat, baju muslim, haji<br />
55. Permak jins/jas<br />
56. Pakaian pengantin<br />
57. Kostum panggung<br />
58. Perangkat hantaran/lamaran<br />
59. Pakaian seragam khusus (ABRI, pramugari, perawat, baby siter,<br />
dokter, karyawan, dll)<br />
60. Pakaian tidur<br />
61. Pemasar produk pakaian<br />
<br />
<br />
Industri kosmetik<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
62. Parfum<br />
63. Penjualan aksesoris<br />
64. Alat-alat kosmetik (sikat, spon, dll)<br />
65. SPA/salon kecantikan<br />
66. Perawatan sebelum dan sesudah melahirkan<br />
67. Peralatan salon<br />
68. Produksi toiletries : sabun, shampo, dll<br />
69. Produk tata rias & kosmetik<br />
70. Produk perawatan wajah dan tubuh (lulur, masker, krem wajah)<br />
<br />
Bisnis percetakan<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
60. Percetakan barang promosi (brosur, kalender, paying, dll)<br />
61. Kartu lebaran, kartu nama, kartu undangan.<br />
62. Foto copy dan jilid<br />
63. Percetakan buku<br />
64. Penjilidan dan penggandaan<br />
65. Percetakan posterposter<br />
66. Jasa print digital<br />
67. Percetakan permainan<br />
68. Percetakana label untuk packaging<br />
69. Sablon<br />
70. Sticker<br />
<br />
Industri Handicraft<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
71. Bahan daur ulang / antik<br />
72. Sulaman<br />
73. Kerajinan tangan etnik/tradisional/khas daerah<br />
74. Asesoris/perhiasan dari manik-manik<br />
75. Hiasan rumah<br />
76. Frame/figura<br />
77. Lampu pajang<br />
78. Lukisan<br />
<br />
Industri pembuatan kain tenun<br />
<br />
Contoh usaha<br />
79. Produksi batik atau songket<br />
80. Menjual kain kerajinan daerah<br />
81. Sarung<br />
<br />
<br />
B. USAHA JASA<br />
<br />
Usaha jasa adalah usaha yang memberikan pelayanan dan atau menjual<br />
jasa.<br />
<br />
Jasa pendidikan<br />
<br />
Contoh usaha<br />
82. Kursus mengemudi<br />
83. Kursus mengetik<br />
84. Kursus menjahit<br />
85. Bimbingan belejar<br />
86. TK dan Play Group<br />
87. Event Organizer : seminar, training, workshop<br />
88. Kursus wirausaha<br />
89. Kursus bahasa : inggris, Jepang, Mandarin, Arab, dll<br />
90. Kursus seni<br />
91. Baby school<br />
92. Klub kreativitas<br />
93. Klub Petualangan<br />
94. Privat<br />
95. Kursus matematika<br />
96. Pengembangan otak<br />
97. Mengaji<br />
98. Bimbingan belajar anak bermasalah<br />
99. Out Bond<br />
<br />
Jasa pengiriman<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
100. Pengiriman surat<br />
101. Jasa pengantaran barang<br />
102. Jasa pengiriman makanan restoran<br />
<br />
Jasa Kebugaran dan Olah Raga<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
103. Senam/aerobik/fitness<br />
104. Produksi peralatan olah raga<br />
105. Penyedia tempat olah raga (lapangan tenis, kolam renang,<br />
lapangan basket, dll)<br />
106. Konsultan olah raga dan kebugaran<br />
107. Event organizer pertandingan olah raga<br />
108. Membuat klub pecinta olah raga tertentu (klub basket, soft ball,<br />
dll)<br />
109. Peralatan renang<br />
110. Kursus/privat olah raga (renang , golf, dll)<br />
111. Jasa reparasi / bengkel skate board, sepatu roda, dan peralatan<br />
olah raga lainnya<br />
112. Panti pijat<br />
<br />
Jasa penyewaan<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
113. Warnet (Warung Internet)<br />
114. Wartel (Warung Telekomunikasi)<br />
115. Play Station<br />
116. CD/VCD/DVD, dll<br />
117. Komputer dan pengetikan<br />
118. Mobil<br />
119. Sepeda Motor<br />
120. Alat pesta<br />
121. Pakaian pengantin<br />
122. Alat fotografi/kamera<br />
123. Ruang usaha<br />
124. Penyewaan alat-/alat olah raga (sepeda, septum roda, dll)<br />
125. Penyewaan alat-alat bermain anak-anak<br />
126. Buku/perpustakaan<br />
<br />
<br />
C. USAHA INTELEKTUAL<br />
<br />
Dalam usaha ini sebenarnya ada unsur jasa maupun pengubahan bentuk<br />
barang yang dijual, namun dalam usaha intelektual kebutuhan bahan baku<br />
atau material tidak terlalu menonjol sebagaimana halnya usaha lain. Yang<br />
terutama dikerjakan dan dibutuhkan adalah pemikiran dan pekerjaan<br />
kreatif.<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
127. Biro periklanan dan public relation<br />
128. Production House<br />
129. Biro desain arsitektur dan landskap<br />
130. Biro hukum<br />
131. Biro penterjemah<br />
132. Biro penulisan kreatif (skenario, skip, biografi, dll)<br />
133. Perusahaan animasi<br />
134. Jasa riset atau penelitian<br />
135. Notaris<br />
136. Balai pengobatan<br />
137. Perencana dan konsultan perkimpoian<br />
138. Konseling psikologi<br />
139. Konsultan Manajement<br />
140. Konsultan marketing<br />
141. Designer packaging, interior rumah, dll<br />
142. Konsultan teknik<br />
143. Konsultan bisnis<br />
144. Head hunter dan konsultan SDM<br />
145. Konsultan pendidikan anak<br />
146. Konsultan / perencana keuangan<br />
147. Konsultan pengembangan diri<br />
148. Konsultan diet/nutrisi<br />
149. Rancang bunga<br />
150. Konsultan perawatan kebun/taman<br />
151. Bisnis informasi internet<br />
152. Video editing, video production<br />
<br />
D. USAHA PERDAGANGAN ATAU DISTRIBUSI<br />
<br />
Inti kegiatan usaha ini adalah sebagai perantara produsen dan konsumen,<br />
antara pemilik dengan pembeli, untuk menyebarluaskan, memeratakan<br />
atau memperluas jangkauan pasar suatu barang atau penawaran barang.<br />
<br />
Usaha perkulakan<br />
<br />
Contoh usaha;<br />
153. Minimarket / supermarket<br />
154. Toko grosir<br />
155. Distributor/agen<br />
156. Toko / kios / warung<br />
157. Counter (HP, dll)<br />
158. Pemasaran jaringan (MLM, MultiLevel Marketing)<br />
<br />
Broker Properti<br />
<br />
Contoh usaha:<br />
159. Sewa rumah<br />
160. Sewa tempat usaha<br />
161. Sewa kantor bersama<br />
162. Tempat kost pelajar/ mahasiswa<br />
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-6609537651897563462013-01-08T07:48:00.004-08:002013-01-08T07:48:33.572-08:00Sepuluh Rahasia Pengusaha Sukses<span></span><br />
Sepuluh Rahasia Pengusaha Sukses<br />
<br />
<br />
Menjalankan sebuah bisnis membutuhkan cara yang kreatif, fleksibel
sekaligus menantang untuk menjadi bos dan menentukan masa depan bagi
diri sendiri. Untuk itu dibutuhkan keberanian, tekad, dan keinginan
untuk menjadi seorang pengusaha.<br />
<br />
Namun, adakah cara untuk menentukan apakah Anda dapat menjadi
seorang pengusaha sukses, atau Anda lebih baik bekerja untuk orang
lain? Sayangnya, tidak ada formula untuk sukses. Tapi, untuk membantu
Anda menjadi pengusaha sukses, berikut kami siapkan sepuluh
karakteristik pengusaha sukses yang kami kutip dari powerhomebiz.
Lihatlah apakah Anda memiliki salah satu di antaranya:<br />
<br />
Quote: Pikirkan kesuksesan<br />
<br />
Untuk mencapai kesuksesan yang Anda inginkan, Anda harus memiliki
mimpi yang besar. Setiap kisah sukses selalu dimulai dengan impian
besar. Untuk itu Anda harus memiliki impian besar apakah Anda ingin
menjadi orang kaya atau ingin terkenal. Anda harus memiliki visi yang
jelas tentang apa yang ingin Anda capai lalu memvisualkan kesuksesan
tersebut dalam pikiran Anda.<br />
<br />
Quote: :Terus bergairah dengan apa yang Anda lakukan<br />
<br />
Anda memulai bisnis untuk mengubah sebagian atau seluruh hidup Anda.
untuk mencapai perubahan ini Anda perlu mengembangkan dan memiliki
gairah tinggi untuk mengubah dan menjalankannya.<br />
<br />
Kesuksesan akan datang dengan mudah jika Anda mencintai apa yang
Anda lakukan. Kenapa? Karena kita tidak kenal lelah dalam mengejar
hal-hal yang kita cintai. Anda akan mencapai performa puncak dan
melakukan apa yang harus Anda lakukan dengan baik jika Anda melakukan
sesuatu yang menarik minat atau sesuatu yang Anda pedulikan.<br />
<br />
Pengusaha yang sukses tidak merasa keberatan untuk bekerja 15-18 jam
sehari untuk bisnis mereka karena mereka benar-benar mencintai apa
yang mereka lakukan. Sukses dalam bisnis adalah semua tentang kesabaran
dan kerja keras, yang hanya dicapai jika Anda bersemangat dan gila
dengan tugas dan kegiatan.<br />
<br />
Quote: :Fokus pada kekuatan Anda<br />
<br />
Setiap dari kita memiliki kekuatan dan kelemahan. Agar efektif, Anda
perlu mengidentifikasi kekuatan dan fokus pada kekuatan tersebut. Anda
akan menjadi lebih sukses jika mampu menyalurkan usaha Anda ke
daerah-daerah yang terbaik Anda lakukan. Dalam menjalankan bisnis
misalnya, jika Anda tahu Anda memiliki insting marketing yang baik,
manfaatkan kekuatan ini dengan baik agar maksimal.<br />
<br />
Quote: Tidak pernah memikirkan kemungkinan terjadinya kegagalan<br />
<br />
Ayn Rand dalam novelnya “The Fountainhead” menulis, “It is not in
the nature of man – not of any living entity, to start out by giving
up.” Sebagai pengusaha, Anda harus sepenuhnya percaya pada tujuan dan
yakin bahwa Anda bisa melakukannya.<br />
<br />
Anda harus berpikir bahwa apa yang Anda lakukan akan memberikan
manfaat untuk lingkungan dan diri pribadi Anda. Anda harus memiliki
keyakinan yang kuat pada ide, kemampuan, dan diri anda sendiri. Semakin
yakin Anda dengan kemampuan yang dimiliki, semakin cepat Anda dapat
mencapainya.<br />
<br />
Namun, keyakinan Anda harus diimbangi dengan resiko yang sudah
diperhitungkan. Pengusaha sukses adalah mereka yang menganalisa dan
meminimalkan resiko dalam mengejar keuntungan. Ketika mereka selalu
mengatakan, “not guts, no glory”<br />
<br />
Quote: Merencanakan yang sesuai<br />
<br />
Anda memiliki visi dan kepercayaan bahwa visi Anda dapat diraih.
Tapi apakah Anda tahu bagaimana untuk sampai ke visi tersebut? Untuk
mencapainya, Anda harus memiliki tujuan konkrit yang akan memberikan
batu loncatan menuju visi utama Anda.<br />
<br />
Buat tujuan Anda secara tertulis jangan hanya berwujud fantasi. Anda
perlu merencanakannya dengan sedemikian rupa sehingga setiap tindakan
yang akan dilakukan akan berkontribusi terhadap pencapaian visi Anda.<br />
<br />
Orientasi tujuan yang kuat merupakan karakteristik dari setiap
pengusaha yang sukses. Mereka memiliki visi, dan mereka tahu bagaimana
untuk mencapainya. Kemampuan Anda dalam menetapkan tujuan dan membuat
rencana untuk mencapainya merupakan keterampilan yang diperlukan untuk
sukses. Rencana, rencana dan rencana. Karena tanpa itu kegagalannya
terjamin.<br />
<br />
Quote: Bekerja keras<br />
<br />
Setiap pengusaha sukses itu pekerja keras. Tidak ada orang sukses
hanya dengan duduk dan menatap dinding setiap hari. Bekerja keras akan
mudah jika Anda memiliki visi, sasaran yang jelas, dan bergairah dengan
apa yang Anda lakukan.<br />
<br />
Quote: Terus mencari jaringan<br />
<br />
Dalam bisnis, Anda dinilai oleh perusahaan yang Anda jalankan, mulai
dari tim menajemen, dewan direksi, dan mitra strategis. Bisnis selalu
memerlukan bantuan, terlebih lagi bisnis kecil.<br />
<br />
Sangat penting untuk membentuk aliansi dengan orang-orang yang dapat
membantu anda..untuk sukses dalam bisnis, Anda perlu memiliki
keterampilan networking yang baik dan selalu waspada terhadap peluang
untuk memperluas jaringan Anda.<br />
<br />
Quote: Kemauan untuk belajar<br />
<br />
Anda tidak perlu menjadi seorang pemegang gelar MBA atau lulusan PhD
untuk berhasil dalam bisnis Anda sendiri. Bahkan, ada banyak pengusaha
yang bahkan tidak menyelesaikan pendidikan menengahnya. Studi
menunjukkan bahwa sebagian besar miliarder self-made memiliki
kecerdasan rata-rata.<br />
<br />
Meskipun demikian, orang-orang ini mencapai kesuksesannya karena
mereka mau belajar. Agar berhasil, Anda harus mau bertanya, ingin tahu,
tertarik, dan membuka pengetahuan baru. Kemauan untuk belajar ini
menjadi lebih penting mengingat perubahan yang cepat dalam dunia
teknologi dan cara melakukan bisnis.<br />
<br />
Quote: Tekun dan memiliki keyakinan<br />
<br />
Tidak ada yang mengatakan bahwa jalan menuju kesuksesan itu mudah.
Meskipun niatnya baik dan pekerja keras, kadang-kadang Anda akan gagal.
Beberapa pengusaha sukses mengalami kemunduran dan kekalahan, bahkan
bangkrut, namun mereka segera bangkit untuk menjadi besar di bidang
mereka.<br />
<br />
Keberanian untuk bertahan dalam menghadapi kesulitan dan kemampuan
untuk bangkit kembali setelah kekecewaan sementara akan menjamin
kesuksesan Anda. Anda harus belajar untuk memperbaiki diri dan mulai
dari awal lagi. Ketekunan adalah ukuran dari keyakinan pada diri
sendiri. Ingat, jika Anda bertahan, tidak ada yang dapat menghentikan
Anda.<br />
<br />
Quote: Disiplinkan diri Anda<br />
<br />
Thomas Huxley mengatakan, “Do what you should do, when you should do
it, whether you like it or not.” Disiplin diri adalah kunci
kesuksesan.<br />
<br />
Kuatnya keinginan untuk memaksakan diri Anda untuk melakukan apa
yang orang lain tidak ingin lakukan, berusaha lebih keras, berjuang
untuk memenangkan pertempuran dengan diri sendiri merupakan harga yang
harus Anda bayar dari sebuah kesuksesan.<br />
<br />Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-21651989031401058742013-01-06T01:46:00.000-08:002013-01-09T17:02:04.649-08:00 Rumus Rubik 3 x 3 pemula<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Rumus Rubik 3 x 3 pemula</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitGvhJTQjogY5ErgRqwFb-tlflhq50QamZW09JIsa4IVTfdWMbZ4oghtla-hXoBbQrCmOcsQefcJDlyz39PLleD0Cd5JrQIerFX_CNDe5Lfo4kL9Xzh-Kqdo_GWfCPdN21bgWfdfMNINIu/s320/rubik-cubebv.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;" /></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><br /></td></tr>
</tbody></table>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
<span style="color: black; margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><a href="http://www.facebook.com/pages/Kedai-komputer-40/164576830333777?ref=ts&fref=ts">rumus rubik 3x3</a>.pada methode ini kita menyelesaikan rubik dengan 7 tahapan,mulai dari membuat cross putih sampai pada menyusun layer terakhir.<br /><br />Sebelum belajar rubik cube ada baiknya kamu tau dulu notasi dari rumus rubik.</span></div>
<span style="color: black; margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></span><span style="color: black; margin-left: 1em; margin-right: 1em;"></span><br />
<span style="color: black; margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><br /><br /> Rubik adalah kotak kubus yang memiliki 6 sisi dan notasi rubik pun mewakili ke 6 sisi tsb,antara lain;<br /><br />R "right" = kanan<br /><br />L "left" = kiri<br /><br />U "Up" = atas<br /><br />D "Down" = bawah<br /><br />F "Front" = depan<br /><br />B "Back" =Belakang<br /><br />untuk memutarnya jika notasi R artinya memutar searah jarum jam dan jika ditambah tanda ' menjadi R' Maka rubik diputar berlawanan arah jarum jam.<br /><br />7 langkah menyelesaikan rubik 3X3 untuk pemula.<br /><br />Tahap 1 adalah membuat cross putih.<br /><br />Tahap ke 2 membuat layer pertama dengan menyelesaikan warna putih rumus nya R U R atau L' U' L.<br /><br />Tahap ke 3 menyusun layer ke 2 atau setengah jadi, rumus nya U'L'UL UFU'F' atau URU'R' U'F'UF<br /><br />Tahap ke 4 menyusun rubik 3x3 adalah menyusun cross kuning.pada kondisi ini terdapat 3 rumus<br /><br />salah satunya FRU R'U'F' fRU RUf<br /><br />Tahap ke 5 membuat sisi atas semuanya berwarna kuning rumus nya RUR'U RU2R'<br /><br />Tahap ke 6 adalah menyusun/ corner semua warna atas.rumus nya RU2 R'U' RU2 L'UR' U'L<br /><br />Dan tahap terakhir dengan 2 kondisi menyamakan warna searah jarum jam rumus nya adalah F2 (U) LR'F2 (L'R) (U) F2 dan jika berlawan jarum jam rumus nya adalah F2(U') LR'F2 RL' (U') F2.</span><br />
<div style="text-align: justify;">
Belajar Rumus rubik 3x3 untuk pemula adalah tingkat dasar dalam bermain </div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black;"><br /></span>
<br />
<br /><span style="color: black;">UNTUK VIDEO LIAT DISINI :</span><br />
<span style="color: black;">PART 1 </span>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<iframe allowfullscreen='allowfullscreen' webkitallowfullscreen='webkitallowfullscreen' mozallowfullscreen='mozallowfullscreen' width='320' height='266' src='https://www.youtube.com/embed/jzrwsdhpzA4?feature=player_embedded' frameborder='0'></iframe></div>
<br />
PART 2<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<object width="320" height="266" class="BLOGGER-youtube-video" classid="clsid:D27CDB6E-AE6D-11cf-96B8-444553540000" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0" data-thumbnail-src="http://0.gvt0.com/vi/_X6jWQEe1Tg/0.jpg"><param name="movie" value="http://www.youtube.com/v/_X6jWQEe1Tg&fs=1&source=uds" /><param name="bgcolor" value="#FFFFFF" /><param name="allowFullScreen" value="true" /><embed width="320" height="266" src="http://www.youtube.com/v/_X6jWQEe1Tg&fs=1&source=uds" type="application/x-shockwave-flash" allowfullscreen="true"></embed></object></div>
PART 3<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<iframe allowfullscreen='allowfullscreen' webkitallowfullscreen='webkitallowfullscreen' mozallowfullscreen='mozallowfullscreen' width='320' height='266' src='https://www.youtube.com/embed/pBH3BSsis2o?feature=player_embedded' frameborder='0'></iframe></div>
<br />
SELAMAT MENCOBA...!!! </div>
<div style="text-align: center;">
<a href="http://zhiinocenct.com/"><img border="0" src="http://divine-music.info/images/dmmusicbar.gif" /></a><br />
<br />
<a href="http://zhiinocenct.blogspot.com/"><img border="0" src="http://divine-music.info/images/dmlogo.gif" /></a><br />
<br />
<a href="http://zhiinocenct.blogspot.com/">Otak-Atik</a> bebas pusing bareng gua<embed align="CENTER" autostart="TRUE" height="1" loop="TRUE" src="http://divine-music.info/musicfiles/Linkin Park - In the end.swf" width="1"></embed></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-75350275727692374652012-09-23T15:46:00.000-07:002013-01-05T17:10:11.111-08:00Memulihkan Citra Pajak<br />
Untuk melakukan pemulihan sebuah citra, harus dimulai dengan Comprehensive Study tentang positioning citra itu sendiri. Positioning yang dimaksud adalah mengetahui pasti tingkat persepsi masyarakat secara individual dan golongan, dari berbagai dimensi dan sudut pandang.<br />
<br />
Dari hasil observasi tersebut kita dapat membuat alat ukur untuk mengetahui faktor – faktor yang membentuk persepsi serta kendala – kendala terhadap upaya untuk merubah persepsi sehingga cukup bahan untuk melakukan re-positioning, re- engineering &amp; re – branding dalam rangka strategi pemulihan citra tersebut.<br />
<br />
Analisa Brand<br />
<br />
A. Persepsi Umum<br />
<br />
Secara umum, citra pajak saat ini mengalami penurunan tajam di mata masyarakat, dengan adanya berita – berita miring di media tentang mafia perpajakan dan kasus oknum pajak berinisial GT yang mempunyai rekening pribadi dengan jumlah yang fantastis. Hal ini makin memperburuk public trust yang ujungnya mempertebal persepsi general bahwa “begitulah” wajah dan kelakuan orang pajak.<br />
<br />
Dibenak umum masyarakat, Urusan pajak menempati tempat yang sama dengan urusan hukum (polisi &amp; pengadilan), rumah sakit dan debt collector. Persepsinya hampir sama: Harus dihindari sebisa mungkin. Padahal urusan pajak sama sekali berbeda, setidaknya dengan urusan polisi atau rumah sakit. Justru pajak adalah kewajiban warga negara yang harus di diutamakan, didahulukan dan diprioritaskan.<br />
<br />
Beberapa persepsi yang mengemuka tentang pajak sangat beragam. Mulai dari yang moderat hingga yang ekstrim, mulai dari isu politik, pembangunan, kebijakan ekonomi, moral hingga dalil keagamaan. Seorang Obama pun merasa harus mengkaitan pajak dengan dalil agama kristen untuk menarik simpati rakyat Amerika dengan mengatakan: “Orang kristen yang baik, harus meringankan pajak”.<br />
<br />
B. Merubah Benci jadi “Benar Benar Cinta”<br />
<br />
Ketidak sukaan orang terhadap urusan pajak akhir – akhir ini timbul dari banyak faktor. Misalnya:<br />
<br />
1. Tak kenal maka tak sayang.<br />
Minimnya pengetahuan tentang manfaat pungutan pajak bagi pembiayaan pembangunan.<br />
<br />
2. Ada Dusta diantara kita.<br />
Hilangnya kepercayaan pembayar pajak karena ekspos media tentang mafia perpajakan, penyelewengan dan penyimpangan hasil pajak.<br />
<br />
3. Gitu aja kok repot.<br />
Persepsi miring yang masih melekat mengenai integritas, kinerja, pelayanan dan profesionalisme pegawai pajak.<br />
Dalam urusan pajak, seharusnya tidak ada timbul benci. Bahkan sebenarnya, dengan sosialisasi yang tepat, benci bisa berarti benar – benar cinta. Maka menjadi sebuah urgensi untuk membuat strategi komunikasi yang tepat, tangible dan komunikatif agar program – program reformasi perpajakan dan kesungguhan menjalankannya bisa diapresiasi, dihargai dan dicintai oleh masyarakat.<br />
<br />
C. Pajak Menyatukan Hati, Membangun Negeri?<br />
<br />
Judul diatas adalah tagline Ditjen Pajak terkini. Tagline atau yg biasa disebut slogan adalah inti sari dari sebuah visi. Slogan yang berkelas harus singkat kata tapi sarat makna. Tantangannya adalah, semakin singkat sebuah slogan, semakin jelas dan tuntas menggambarkan visi, misi, goal dan performa pemilik slogan.<br />
Slogan yang berhasil juga bukan sekedar informasi, tetapi mencakup inspirasi. Artinya ketika sebuah slogan disebut maka slogan tersebut mampu menyentuh, menggugah bahkan menyentak pendengar. Slogan menjadi inti dari sebuah brand. Ibarat sebuah perusahaan, Ditjen Pajak mempunyai Brand, yaitu PAJAK. Persepsi yang kita inginkan dari Pajak as a brand diterangkan dengan slogan tersebut. dan dikuatkan secara visual dengan sebuah simbol / logo.<br />
<br />
Pertanyaan –pertanyaan penting yang harus dijawab oleh tagline diatas:<br />
<br />
1. Pajak menyatukan hati siapa? Hati pembayar pajak? Pemungut pajak? Hati rakyat yang mana?<br />
<br />
2. Sudah tepatkah peran dan fungsi pajak paling utama adalah menyatukan hati?<br />
<br />
3. Sudah tepatkah instrumen pajak dianggap paling mewakili sebagai (fungsi) pemersatu?<br />
<br />
4. Bicara hati, sudah tepatkah tagline diatas dengan perasaan sesungguhnya masyarakat tentang pajak?<br />
<br />
5. Betulkah membangun negeri ini dengan uang pajak, dan rakyat bersatu hati menyetujui atau malah tidak mnyetujui sama sekali?<br />
<br />
6. Seberapa dalam tagline ini dapat menggugah empati? Atau jangan-jangan justru menimbulkan antipati?<br />
<br />
7. Seberapa jauh tagline ini dapat mempertahankan diri dari pertanyaan2 diatas, bahkan olok – olok atau plesetan sinis maupun dianggap asbun (bias)?<br />
<br />
Pertanyaan – pertanyaan diatas boleh jadi malah berkembang ke persoalan yang lebih mendasar. Bukan lagi sekedar koreksi pemilihan kata – kata yang tepat, tapi menyentuh koreksi terhadap penetapan visi misi lembaga, yang seterusnya mengkoreksi kebijakan dan strategi pengambilan keputusan yang berujung kepada peninjauan kembali program yang telah berjalan, program yang akan direncanakan atau target / penekanan tujuan program yang telah disepakati. Welcome to The Real Marketing Communication!<br />
<br />
Strategi Brand<br />
<br />
A. Re – Inventing Strategy Sebagai Sebuah Keharusan<br />
Keinginan kuat untuk merubah persepsi dalam rangka pemulihan citra, berbanding lurus dengan sejauh mana perubahan internal yang dilakukan. Pencitraan tanpa perubahan sama saja dengan pembohongan publik. Semakin gencar dilakukan kampanye pencitraan, justru akan memperkuat persepsi lama dan menambah buruk tingkat kepercayaan publik terhadap citra dan kinerja pajak.<br />
<br />
Saya percaya perubahan internal akan dibuat karena memang itulah satu-satunya pilihan untuk mengawali sebuah strategi komunikasi yang baru. Oleh karena itu strategi lama sudah tidak relevan, sebagus apapun itu. Sentuhan yang sama sekali baru harus tercermin dari strategi yang baru sebagai syarat program pelaksanaan pemulihan citra melalui kegiatan branding yang akan dilakukan.<br />
<br />
B. Re – Branding Sebagai Sebuah Pilihan<br />
Re – Branding bukan sekedar tukar nama, baju, warna, bentuk atau pernyataan. Re – Branding harus mewakili perubahan yang terjadi. Perubahan visi, misi dan strategi. Brand menjadi “Sign” untuk memandu publik menerima perubahan tersebut, kemudian melalui serangkaian aktivasi, brand yang baru diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi, merubah persepsi dan memupuk loyalitas atau kecintaan terhadap lembaga dan person Ditjen Pajak.<br />
<br />
Aktivasi Brand<br />
<br />
Aktivasi Brand merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan strategi komunikasi yang telah disusun sedemikian rupa. Mempunyai tahapan – tahapan “building” yang berkaitan dengan tujuan komunikasi, sasaran komunikasi, alat dan media komunikasi dan agenda kegiatan komunikasi.<br />
<br />
Aktivasi Brand dimulai dengan uji coba kelayakan brand, yang tujuannya adalah memancing respon dan reaksi masyarakat sebagai input untuk penyusunan strategi aktivasi brand selanjutnya. Aktivasi Brand bisa dibagi kedalam beberapa tahapan. Kunci sukses aktivasi brand adalah pada kekuatan tema, ketajaman analisa marketing komunikasi, kreatifitas dan kepekaan terhadap faktor – faktor (internal – eksternal) yang berpengaruh terhadap target – target pencapaian re branding yang diinginkan.<br />
<br />
Gagasan Fundamental Menuju Re – Branding Pajak<br />
<br />
A. Perubahan Internal<br />
<br />
“ Say what you mean and mean what you say…Because in the end, combination of its,<br />
determine who you really are…That’s the BRAND should be”<br />
<br />
Persoalan kemudian adalah persoalan komitmen. sudah tidak jamannya membuat tagline yg menjual mimpi dan membodohi. beranikah internal pajak membuat komitmen sekaligus sanksi apabila komitmen itu dilanggar? kalau swasta saja memiliki komitmen dan berani melakukan tantangan, misal “jika anda menemukan kesalahan dalam buku ini, maka kembalikan ke penerbit dan kami akan menggantinya dg buku baru”. Nah apakah dlm hal ini pajak berani mencontoh swasta? misalkan berani mengatakan:<br />
<br />
“jika tetangga anda putus sekolah, maka jangan lagi membayar pajak”<br />
<br />
“Beritahu kami kalau masih ada rakyat yang kelaparan di lingkungan anda,<br />
Maka kami akan bebaskan warga membayar pajak”<br />
<br />
“ Jika ada yang penyelewangan, laporkan dan kami tegas bertindak”<br />
<br />
B. Sinergi Dan Support Lintas Sektoral<br />
Reformasi pajak seyogyanya bagian dari kebijakan reformasi seluruh komponen di pemerintahan. Pajak hanyalah salah satu instrumen diantara sekian banyak instrumen pemerintah yang berkaitan dengan penegakkan hukum dan strategi pembangunan nasional. Untuk mencermati situasi saat ini, re branding pajak bisa saja tidak hanya mewakili lembaga, tetapi berpotensi untuk menjadi stater key sosialisasi perubahan secara nasional<br />
<br />
C. Belajar Dari Sejarah Branding Pemerintah<br />
Terlepas dari penilaian apapun, kami mencatat sukses story sejarah branding di Indonesia yang berkaitan dengan pemerintah, beberapa contoh diantaranya adalah:<br />
<br />
1. Personal Brand : Presiden Sukarno<br />
Tagline : MERDEKA!, Revolusi, Bhineka Tunggal Ika<br />
Maskot / Simbol : Garuda Pancasila.<br />
<br />
2. Personal Brand : Presiden Suharto<br />
Tagline : Pembangunan, Repelita, Pelita, Swasembada Pangan<br />
Maskot / Simbol : Pohon Beringin<br />
<br />
3. Personal Brand : Ali Sadikin<br />
Tagline : Jakarta Kota Metropolitan<br />
Maskot / Simbol : Monas, Jembatan Semanggi, Ancol<br />
<br />
Yang ingin disampaikan disini adalah kesuksesan sebuah brand berangkat dari kelayakan / nilai jual, konsistensi aktivasi brand, diferensiasi, keunikan dan strategi komunikasi yang tepat. Dari situlah urgensi re-branding Pajak nasional harus dimulai dengan menemukan dasar pemikiran yang tepat, tema yang tepat, strategi yang tepat dan kegiatan komunikasi yang tepat.<br />
<br />
Ditunggu keseriusan pembenahan citra pajak nasional melalui strategi Branding yang sesuai dan tangible yang dapat mewakili citra perpajakan yang baru saat ini dan dimasa yang akan datang. Sekian terimakasih.<br />
<br />
Doddy Hidayat,<br />
Konsultan Marcom &amp; Usaha Kreatif<br />
sumber: http://creativealwayson.blogspot.com/Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-15965494786325032582012-09-21T09:52:00.002-07:002013-01-05T17:11:49.602-08:00Tujuan pembuatan Film "Innocent Moslem" <br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
5 hal yang menjadi dasar pembuatan film anti Islam Innocent Of Moslem</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="color: black;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnn2Uce4oZyeelvmKGKACaz-gkYAj9XUMnPIBdN505fNrM9_OTERpw0BDWr41ffEwb-YdytcAAG7xyzJZJXo64NlJNnXmwvSRufpH9y_viRoE4a5ClO6umqrZ-gkQJiPNSW__RsYATe8sh/s1600/IwoJima.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnn2Uce4oZyeelvmKGKACaz-gkYAj9XUMnPIBdN505fNrM9_OTERpw0BDWr41ffEwb-YdytcAAG7xyzJZJXo64NlJNnXmwvSRufpH9y_viRoE4a5ClO6umqrZ-gkQJiPNSW__RsYATe8sh/s1600/IwoJima.png" /></a></span></div>
<br />
Jika tulisan sebelumnya (Film Anti Islam, Kebasan berekspresi dan Reaksi umat ) menganalisa mengenai motif personal dari pembuat film anti islam “Innocent of Moslem” dan reaksi umat Islam atas film tersebut. Sedangkan dalam penulisan kali ini saya ingin menganalisa motif ”global” dibalik pembuatan film anti-islam ”Innocent of Moslem”, adapun 5 hal fundemental yang mungkin menjadi dasar pembuatan film anti Islam “innocent of moslem” antara lain :<br />
<br />
<br />
1. Islam Sebagai Objek yang Renyah untuk Di Provokasi<br />
Bukan rahasia lagi kalo pembuatan Film anti-islam “innocent of moslem” sebagai peringatan peristiwa berdarah runtuhnya gedung WTC pada 11 September 2001, Serangan itu sangat memukul Amerika sebagai negara adidaya, dan dari itu pula dimulailah agenda global “Perang Anti-Terorisme”, dari teror itu terbentuklah opini versi Amerika yang menyatakan Al-Qoidah lah yang bertangung jawab atas tragedi kemanusiaan itu, dan seperti kita ketahui bersama bahwa Al-Qoidah adalah organisasi yang “katanya” memperjuangkan islam, sehingga munculah presepsi dari kalangan awam Amerika bahwa islam adalah lawan. Sehingga munculnya film anti-islam ini.<br />
<br />
2. Intervensi langsung Negara lain<br />
Efek dari Film anti-islam ini bisa jadi sudah di prediksi oleh pembuat kebijakan, seperti bakal adanya demo disetiap kedutaan Amerika diseluruh dunia, dan demo itu tidak terkontrol sehingga merusak kedutaan, maka hal itu menjadi alasan yang masuk akal Amerika untuk mengitervensi dengan memasukan militernya ke suatu negara, dalam hal ini ke Sudan,Libya dan Yaman (baca) dan mungkin ke negara-negara timur tengah lain, Seperti Suriah ,dll.<br />
<br />
3. Memecah belah persatuan mesir<br />
Lah ini yang paling bahaya….! pasca runtuhnya Husni Mubarok yang notabane pro Amerika-Israel, sikap mesir era Morzi menjadi abu-abu(Baca: tidak jelas) terhadap Amerika dan cenderung dianggap membahayakan, dengan munculnyafilm Anti-Islam ini Mesir dihadapkan polemik yang rumit pertama, demo atas kedutaan Amerika yang jika parah memungkinkan itervensi (baca No 2 : Intervansi langsung negara lain), dan yang kedua adalah perang saudara antara Demonstran Islam dan Kristen Koptik, hal ini bisa terjadi karena pembuat film menyatakan bahwa dirinya seseorang keturunan mesir yang beragama kristen koptik, meski keterangannya tidak sepenuhnya bisa depercaya (Baca ) (Baca)sebab banyak kebohongan yang sudah dilakukannya<br />
<br />
4. Pemilihan Umum Amerika<br />
Setiap isu adalah peluang, mungkin itu disadari oleh para petinggi kedua partai di Amerika(Demokrat ataupun Repbulik), sehingga di moment peringatan runtuhnya WTC yang ahir-ahir ini selalu melecehkan Islam (sebelumnya pembakaran Al-Quran) akan menjadi peluang baru bagai keduanya, untuk sementara Obama dirugikan atas isu ini, tapi jika dikemas dengan baik tentu akan menguntungkan bagi Obama (misalnya dengan menangkap pembunuh duta besar Amerika di Benghazi, Libya.)<br />
<br />
5. Peringatan Israel untuk Amerika<br />
Lah, ini sebenarnya dugaan awal saya, sebab jika meilhat opini yang dibentuk media seolah menunjukan pembuatn film Anti-Islam ini tak lepas dari tangan-tangan Yahudi Israel ( Baca), jika dicermati ini sangat mungkin sebagai peringatan Israel terhadap Amerika yang tidak mendukung serangannya terhadap Iran(baca). Selain 4 Orang meninggal di Benghazi, Libya dan 6 pesawat hancur di Afganistan akibat rilisnya film anti islam “innocent of Moslem” (baca).<br />
Bagaimana pendapat teman-teman?<br />
—–<br />
SEKIANAgiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-23100194965931457742012-09-18T13:48:00.000-07:002013-01-06T02:26:54.316-08:00Web proxyIt can be a tough finding fresh traffic as a webmaster and it’s
important to ensure a few proxy list links are included in your website.
Over time they should help by sending visitors and can help enhance
search engine rankings. Picking the right reciprocal links to add is
extremely important – low quality lists, full of junk sites can damage
your sites’ reputation. I usually create links to five different proxy
lists on new proxy sites I develop, any more and you risk looking like
spam.<br />
So, down to the proxy lists themselves. You may need to register once
at each site in order to add links. Most require a reciprocal link and
some are even automatic approval.<br />
<br />
<div style="text-align: center;">
<img alt="http://website.informer.com/snapshots/280x202/29/85/7603e785e813beb7c17a0b6b835a325c5aa1.png?width=280&height=202&url=q22w.com" class="decoded" src="http://website.informer.com/snapshots/280x202/29/85/7603e785e813beb7c17a0b6b835a325c5aa1.png?width=280&height=202&url=q22w.com" /></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
http://www.webproxies.org</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxy4free.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxysites.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxytopsite.us</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxy.org</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxysites.net</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.freshproxylist.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.atproxy.net</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxysubmit.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxywebsites.biz</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.zoxy.net</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxies.us</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxytopsite.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.publicproxyservers.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.allproxysites.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.ip-hide.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.centurian.org</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.everyproxysite.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxysiteslist.net</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.megaproxylist.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxylister.org</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.xroxy.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxytopsitelist.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.proxygarden.com</div>
<div style="text-align: center;">
http://www.freeproxysite.com </div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
Download Software....<a href="http://download.chip.eu/en" target="_blank"> CLIK...!!! </a></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-3768025533768504232012-09-17T21:35:00.001-07:002013-01-05T17:13:50.170-08:00Bermodal ide sandiaga s uno <div style="text-align: justify;">
BANYAK kejadian yang tidak terduga bisa menimpa sewaktu-waktu dalam kehidupan kita. Hal ini yang dialami pengusaha muda, Sandiaga Salahudin Uno. Siapa sangka, sepak terjangnya sebagai seorang pengusaha bermula dari "kecelakaan". Sandi awalnya dia adalah seorang pegawai biasa. Bahkan, dia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas krisis pada tahun 1997-1998. Namun, pria berkacamata ini mencoba bangkit dari keterpurukannya. "Niat jadi pengusaha itu sebenarnya by accident, karena saya di PHK. Jadi mengalir saja, mencari solusi menjadisurvival dan jadilah pengusaha," ungkapnya ketika berbincang dengan okezone beberapa waktu lalu. Di tengah keterpurukannya, Pria yang lahir di Pekanbaru, Riau, 28 Juni 1969 ini mencoba mengubah mind set-nya, untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri. Hal tersebut tentu sangatlah sulit. Jika sebelumnya Sandi, begitu dia biasa dipanggil, hanyalah pegawai yang menerima gaji, dia harus merubah haluan menjadi pengusaha yang harus menghasilkan uang bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga harus memberikan gaji untuk orang lain. Tentu tidak mudah untuk menjadi seorang pengusaha. Bapak tiga anak ini pun mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan utama adalah memulai usaha dengan modal minim, kantor yang sangat kecil dan jumlah karyawan yang seadanya. Lalu dia harus bersusah payah mencari klien mulai dari nol. "Cara menyingkirkan kendala-kendala tersebut adalah terus optimis dan pantang menyerah serta selalu mensyukuri sekecil apapun keberhasilan atau prestasi yang kami capai," tuturnya. Perlahan namun pasti, pria yang mendapat gelar Bachelor of Business Administration dari Wichita State University pada 1990 dan memperoleh gelar Masters of Business Administration dari George Washington University Masters of Business Administration dari George Washington University pada 1992 ini dapat merintis perusahaannya. Sandi merupakan salah satu pendiri Saratoga Capital, sebuah perusahaan investasi yang didirikan bersama Edwin Soeryadjaya pada tahun 1998. Saratoga Capital merupakan perusahaan yang berkonsentrasi dalam bidang sumber daya alam dan infrastuktur. Tidak Perlu Modal Besar Banyak orang yang berpendapat bahwa untuk menjadi seorang pengusaha haruslah mempunyai modal yang banyak. Namun menurut Sandi modal bukan merupakan hal yang penting dalam merintis usaha. Mantan Manajer untuk Tim Nasional Bola Basket Putri Indonesia pada SEA Games 2005 di Manila, Filipina, ini menuturkan, bahwa yang terpenting adalah sebuah ide. Dari ide kemudian akan terlahir berbagai inovasi dan terobosan yang tentunya bisa berguna bagi nusa, bangsa dan agama. "Modal besar? Yang paling penting ide. Ide kita itu kalau misalnya bisa dikemas dengan baik, uang ngejar kita kok. Saya memulai usaha juga tidak pakai modal yang banyak-banyak," kata Sandi. Selain itu, Sandi pun berpesan pentingnya sebuah jaringan atau networking atau bergaul. Hal tersebut, menurutnya, merupakan hal yang simpel, namun besar imbasnya pada perkembangan usaha kedepannya. Walaupun darah pengusaha tidak mengalir dalam dirinya, namun sekali lagi berkat jaringan yang berasal dari Ibunda tercinta, maka terbuka lebarlah kesempatan Sandi untuk mengepakan sayapnya sebagai pengusaha lebih lebar lagi. "Berkat jaringan sang ibu, saya mendapat banyak peluang usaha. Meski begitu saya tak pernah merasa jika kesepakatan bisnis yang saya peroleh karena faktor relasi kedua orang tua. Relasi hanya bisa membukakan pintu. Untuk selanjutnya, saya harus berjuang meyakinkan mereka," tutur Sandi. "Bergaul dan bertemanlah sebanyak-banyaknya dari situ kita bisa mendapatkan banyak informasi dan peluang usaha yang cocok , jika perlu bergabung dalam suatu organisasi yang berhubungan dengan bidang usaha kita. Dengan begitu akses usaha kita untuk berkembang akan semakin terbuka lebar," dia mengimbuhkan. Sandi pun berpesan, untuk menjadi seorang pengusaha jangan menjadi orang yang ingin cepat kaya. Dia pun membocorkan rahasia untuk menjadi pengusaha sukses seperti dirinya. “Kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas,” bebernya. Mental kuat pun harus dimiliki oleh seorang pengusaha sejati. Seorang pengusaha harus mempunyai mental berani. Berani yang dimaksud yakni berani bermimpi, berani gagal, berani mengambil risiko, berani sukses. Selain itu, fokus serta memiliki visi hidup yang jelas, menjalani hidup akan menjadi apa, berpenghasilan berapa, memilik apa, dan optimis. Selain itu faktor yang sangat penting adalah trust atau kepercayaan. Karena tanpa kepercayaan orang-orang juga tentu tidak akan mau bermitra. "Kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas, di mana pun kita berada itu sangat relevan. Jadi kalau kita punya semangat seperti itu, menjadi pengusaha itu akan menjadi sangat simpel. Kalau kita punya visi ke depan untuk menciptakan nilai tambah, bukan ingin cepet kaya. Kalau ingin cepat kaya akhirnya kita selalu dihadapkan pada situasi yang sangat sulit," papar sandi. Berkat semangatnya itu, kini ini dia menjabat sebagai CEO Saratoga Capital dan juga pimpinan di beberapa perusahaan, antara lain PT Adaro Energy Tbk yang merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, dan PT Tower Bersama Infrastruktur Group Tbk, perusahaan penyedia menara telekomunikasi. Sandi juga merupaka salah satu pendiri PT Recapital Advisors, sebuah perusahaan pengelola aset yang didirikan pada 1997 bersama teman sekolahnya, Rosan Roeslani. Namun baru-baru ini, Pria yang hobi berolahraga basket ini mulai merambah dunia dirgantara dengan membeli saham PT Mandala Airlines yang hampir saja bangkrut. Dengan melihat potensi masyarakat Indonesia yang cenderung sering bepergian atau travelling, dirinya mecoba menghidupkan kembali salah satu maskapai kebanggan Indonesia tersebut. "Saya melihatnya, pertama Mandala itu merupakan aset bangsa di mana pada saat itu dimiliki oleh kawan saya dan waktu itu dia sedang susah, ya saya juga pernah susah. Jadi pasti kalau susah itu kalau ada yang bantu kita, itu appreciate banget. Lalu yang kedua, masyarakat Indonesia kelas menengah tengah tumbuh dan ini yang menjadi tantangan buat kita, bagaimana kita bisa menghadirkan penerbangan kepada para pelanggan kita. Nah, ini yang mungkin mendorong kita, merambah ke dunia dirgantara," ungkap Pria yang menyandang gelar sebagai ‘Indonesian Entrepreneur of The Year’ dari Enterprise Asia. Selain menjadi pengusaha di sela-sela kesibukannya masih sempat berlari maraton ini juga menjadi sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) dan bendahara Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Selain itu, dirinya juga merupakan pendiri Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia (AKSI). Dirinya pun pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2005-2008. Sejak 2004 sampai September 2010 dia aktif di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), terakhir sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi. Ingin Menularkan Virus Kewirausahaan Sudah banyak sekali sektor usaha yang digeluti oleh Sandi. Lantas, apa lagi yang akan dilakukannya ke depan? Bisnis apa lagi yang akan digeluti? Sandi menjawab diplomatis, sejauh ini dirinya akan menjalani yang sudah ada terlebih dahulu, dimana khususnya akan mengembangkan bisnis dirgantara yang baru saja dirintisnya. Namun, suami dari Nur Asia ini ingin menyebarkan virus kewirausahaan kepada seluruh masyarakat Indonesia. "Saya ingin banyak membantu kegiatan sosial. Banyak sekali potensi bangsa ini yang belum disentuh dan saya ingin mendorong hal itu agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Hal itu bisa dilakukan kalau kita bisa menyelesesaikan permasalahan-permasalahan sosial kita. Misalnya anak jalanan ini salah satu permasalahn sosial kita. Kita harus bereskan," ujarnya. Dia berpandapat masih minimnya entepreneur pada saat ini adalah faktor lingkungan seperti budaya, keluarga dan pendidikan mempunyai peran yang signifikan dalam pembentukan jiwa kewirausahaan, karenanya perlu upaya serius dari pemerintah, pengusaha dan semua pihak untuk merubah sistem dan kurikulum pendidikan yang selama ini berorientasi hanya pada gelar. Saat inilah saatnya dilakukan perombakan sehingga hasil pendidikan berorientasi pada pola pikir yang melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Sebagai pengusaha muda dan intelektual, sekarang Sandi ingin melakukan transfer ilmu dan sharing pengalaman melalu berbagai cara untuk membangun basis pendidikan jiwa wirausaha di masyarakat utamanya di kalangan generasi muda. Menurutnya, kampanye kewirausahaan sangat diperlukan untuk mengikis sikap mental yang selama ini masih mendominasi kalangan pemuda untuk bekerja dan bukan berwirausaha. Dan yang juga tidak kalah pentingnya adalah memberikan kurikulum wirausaha di kampus juga merupakan hal yang sangat perlu untuk membenahioutput perguruan tinggi dengan memberikan orientasi kepada calon sarjana untuk menjadi pencipta lapangan kerja dan bukan pencari. Akan lebih baik jika kurikulum tersebut dimulai dari sekolah menengah. Sandi juga memandang bahwa mengintensifkan training atau pelatihan juga penting. Untuk meningkatkan minat menjadi sebuah keyakinan diperlukan training. Training ini diperlukan untuk memberikan penguatan mental dan ketrampilan-ketrampilan dasar untuk memulai dan menjalankan usaha serta wawasan yang luas mengenai aspek-aspek wirausaha. Beberapa ilmu manajemen usaha dasar dapat diberikan untuk menepis. Sandi pun berpesan sebagai pengusaha haruslah mampu dan cerdas melihat peluang bisnis yang ada. selain itu, salah satu strategi terpenting dalam meraih sukses adalah mencari tahu dan mempelajari apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang telah berhasil meraih sukses. Teruslah mencari tahu dan belajar dari pengalaman mereka, sampai anda mampu meraih kesuksesan seperti mereka. "Saya mempelajari bahwa sukses itu mencakup berbagai macam hal, dengan hanya mendalami satu prinsip sukses atau hanya memfokuskan pada satu bagian dalam hidup, tidak akan membawa kita menuju puncak kesuksesan. Namun apabila kita terus selalu mencoba untuk belajar dari kesalahan dan kegagalan kita (trial and error), maka saya optimistis hal tersebutlah yang akan menghantarkan kita pada puncak kesuksesan," ucapnya. "Kita harus mampu memanfaatkan peluang dari kendala yang ada karena di balik setiap masalah pasti ada peluang. Saya terlahir menjadi pengusaha ketika diberhentikan menjadi karyawan pada krisis moneter tahun 97-98 silam. Selain itu semangat untuk mau belajar dari kesalahan, pantang menyerah, dan tidak menginginkan semuanya dengan instant, dapat membawa saya sampai seperti saat ini," tutupnya. (gna)
Sumber : http://jiung-aca.blogspot.com/2011/12/bermodal-ide-sandiaga-uno-kini-dikejar.html</div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-10318157333371131522012-09-16T00:24:00.001-07:002013-06-05T00:09:55.810-07:00PENGERTIAN HADITS DAN UNSUR-UNSURNYA<div>
PENGERTIAN HADITS DAN UNSUR-UNSURNYA....</div>
<div>
A. Pendahuluan</div>
<div>
Hadits adalah sesuatu yang datang dari Rasululllah baik perkataan, perbuatan, ataupun taqrirnya. Hadits mempunyai beberapa sinonim yang menurut ulama’ hadits tidak ada perbedaan antara hadits dan sinonimnya. Tetapi lain halnya dengan ulama fikih dan ushul fikh yang memandang bahwasanya hadits dan sinonimnya mempunyai perbedaan. Hadits juga mempunya beberapa unsur yaitu sanad, matan, dan rawi.</div>
<div>
B. Pengertian Hadits</div>
<div>
Secara etimologis hadits berarti baru, perkataan, cerita atau berita.[1] Sedangkan Dari segi terminologi, banyak ahli hadits (muhadditsin) memberikan definisi yang berbeda redaksi tetapi maknanya sama di antaranya Mahmud Ath-Thahan (guru besar Hadits di Fakultas Syari’ah dan Dirosah Islamiah di Universitas Kuwait) mendefinisikan: hadits adalah sesuatu yang datang dari Nabi SAW baik berupa perkataan atau perbuatan dan atau persetujuan.[2]</div>
<div>
Dalam beberapa buku para ulama berbeda dalam mengungkapkan datangnya Hadits tersebut, di antara ada yang seperti di atas ”sesuatau yang datang” ada juga yang menggunakan beberapa redaksi seperti: sesuatu yang disandarkan, sesuatu yang dibangsakan, dan sesuatu yang diriwayatkan. Keempat redaksi ini dimaksudkan sama maknanya, yakni sesuatu yang datang atau sesuatu yang bersumberkan dari Nabi atau disandarkan kepada Nabi. Dari definisi di atas dapat dikatakan bahwa Hadits merupakan sumber berita yang datang dari Nabi dalam segala bentuk baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sikap persetujuan.[3] Definisi di atas memberikan kesimpulan, bahwa Hadits mempunyai tiga macam yakni:</div>
<div>
1. Hadits Qawliyah yaitu Hadits Nabi yang hanya berupa perkataannya saja baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah cegahan maupun larangan. Yang disebut pernyataan Nabi disini adalah sabda Nabi dalam merespon keadaan yang berlaku pada masa lalu, masa kininya dan masa depannya, kadang-kadang dalam bentuk dialog dengan para sahabat atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh sahabat atau bentuk-bentuk lain seperti khutbah.[4]</div>
<div>
2. Hadits Fi’liyah yaitu Hadits Nabi yang berupa perbuatan Nabi yang diberitakan oleh para sahabat mengenai soal-soal ibadah dan lain-lain seperti melaksanakan haji, manasik haji dan lain-lain.[5]</div>
<div>
3. Hadits Taqririyah, yaitu Hadits Nabi yang berupa penetapan Nabi terhadap perbuatan para sahabat yang diketahui Nabi tidak menegurnya atau melarangnya bahkan Nabi cenderung mendiamkannya.[6]</div>
<div>
C. Sinonim Hadits Dan Pengertiannya</div>
<div>
Adapun sinonim dari Hadits adalah: As-Sunah, Al-Khabar, dan Al-Atsar dengan pengertian sebagai berikut:</div>
<div>
1. As-Sunah</div>
<div>
Sunah menurut bahasa berarti jalan yang ditempuh, adat istiadat, suatu kebiasaan, dan cara yang diadakan.[7] Makna sunah yang lain adalah tradisi yang kontinu (berkelanjutan).[8] Sedangkan sunah menurut istilah terdapat beberapa perbedaan di kalangan ulama’, diantaranya adalah sebagai berikut:</div>
<div>
a. Menurut ulama’ ahli Hadits (muhadditsin), sunah sama dengan hadits. Diantara ulama ada yang mendefinisikan dengan ungkapan yang singkat yaitu segala perkataan Nabi, perbuatannya dan segala tingkah lakunya.[9]</div>
<div>
b. Menurut ulama’ Ushul Fikih adalah sesuatu yang yang diriwayatkan dari Nabi baik yang bukan berupa Al-Quran yang berupa segala perkataan, perbuatan, dan pengakuan yang patut dijadikan dalil hukum syara’.[10]</div>
<div>
Sunah menurut ulama ushul fikih hanya perbuatan yang dapat dijadikan dasar hukum Islam. Jika suatu perbuatan Nabi tidak dijadikan dasar hukum seperti makan, minum, tidur dan lain-lain maka pekerjaan biasa sehari-hari tersebut tidak dikatakan sunah.</div>
<div>
c. Menurut ulama Fikih adalah sesuatu ketetapan yang datang dari Rasulullah dan tidak termasuk kategori fardhu dan wajib, maka sunah menurut mereka adalah sifat syara’ yang menuntut pekerjaan tapi tidak wajib dan tidak disisksa bagi yang meninggalkan.[11]</div>
<div>
Menurut ulama Fikih, sunah dilihat dari segi hukum sesuatu yang datang dari Nabi tetapi hukumnya tidak wajib, diberi pahala bagi yang megerjakannya dan tidak disiksa bagi yang meninggalkannya. Contohnya: shalat sunah, puasa sunah, dan lain-lain.</div>
<div>
2. Al-Atsar</div>
<div>
Atsar menurut bahasa adalah bekas sesuatu. Al-Zarkasyi mengartikan Al-Atsar sebagai sesuatu yang disandarkan kepada sahabat semata. Dengan demikian atsar tidak mempunyai hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Nabi.[12] Menurut istilah ada dua pendapat, pertama, atsar adalah sinonim dari hadits. Kedua, atsar adalah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in baik perkataan maupun perbuatan. Sebagian ulama’ mendefinisikan: sesuatu yang datang dari selain Nabi yaitu dari para sahabat, tabi’in dan atau orang-orang setelahnya.[13]</div>
<div>
3. Al-Khabar</div>
<div>
Menurut bahasa khabar adalah berita, pemberitahuan, laporan, ha mengenai peristiwa, kejadian, dan keadaan.[14] Sedangkan dari segi istilah khabar berarti sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, sahabat dan tabi’in.[15] dengan demikian sumber atau sandaran dari Al-Khabar dapat dari bebagai macam atau beberapa orang termasuk Nabi, seperti sahabat dan tabi’in.</div>
<div>
Mayoritas ulama melihat Hadits lebih khusus yang datang dari Nabi, sedang khabar sesuatu yang datang darinya dan dari yang lain, termasuk berita umat terdahulu, para Nabi, dan lain-lain. Misalnya Nabi Isa berkata:…, Nabi Ibrahim berkata:… dan lain-lain, termasuk khabar bukan hadits.</div>
<div>
D. Perbedaan Hadits dengan sinonimnya</div>
<div>
Ulama’hadits menyatakan bahwasanya hadits, sunah, atsar dan khabar adalah berarti sama dan mereka tidak memandang ada perbedaan antara hadits dan sinonimnya sedangkan Ulama Fikih dan Ulama Ushul Fikih memandang bahwa hadits dan sinonimnya mempunyai beberapa perbedaan antara lain:</div>
<div>
1. hadits sandarannya Nabi, aspek dan spesifikasinya meliputi perkataan, perbuatan dan persetujuan dan sifatnya khusus sekalipun dilakukan Cuma satu kali;</div>
<div>
2. sunah sandarannya Nabi dan sahabat, aspek dan spesifikasinya hanya pada perbuatan saja dan sifatnya menjadi tradisi;</div>
<div>
3. khabar sandaranya Nabi dan selainnya, aspek dan spesifikasinya meliputi perkataan dan oerbuatan dan bersifat lebih umum; dan</div>
<div>
4. atsar sandarannya sahabat dan abi’in, aspek dan spesifikasinya meliputi perkataan dan perbuatan dan bersifat umum.</div>
<div>
E. Unsur-Unsur Hadits</div>
<div>
Adapun unsur-unsur hadits adalah sebagai berikut:</div>
<div>
1. Sanad</div>
<div>
Menurut bahasa sanad adalah sandaran, hubungan atau rangkaian perkara yang dapat dipercaya, dan rentetan rawi hadits sampai pada Nabi Muhammad.[16] Sedangkan menurut istilah adalah mata rantai para perawi hadits yang menghubungkan sampai kepada perawi hadits.[17]</div>
<div>
<br /></div>
<div>
2. Matan</div>
<div>
Kata matan menurut bahasa berarti keras, kuat, sesuatu yang nampak dan yang asli. Dalam perkembangan karya tulis ada matan dan ada syarah. Matan di sini diartikan karya atau karangan asal seseorang yang pada umumnya menggunakan bahasa yang universal, padat, dan singkat. Sedangkan syarahnya dimaksudkan penjelasan yang lebih terurai dan terperinci. Menurut istilah matan adalah sesuatu kalimat setelah berakhirnya sanad. Definisi lain menyebutkan matan adalah beberapa lafal hadits yang membentuk beberapa makna.[18]</div>
<div>
Berbagai redaksi definisi matan yang diberikan ulama’, tetapi intinya sma yaitu materi atau berita hadits itu sendiri yang datang dari Nabi. Matan hadits ini sangat penting karena yang menjadi topik kajian dan kandungan syariat Islam untuk dijadikan petunjuk dalam beragama.</div>
<div>
Contoh:</div>
<div>
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَلْمَسْنُهُمْ خُلُقَ</div>
<div>
3. Rawi</div>
<div>
Kata rawi dalam bahasa Arab berasal dari kata riwayah yang berarti memindahkan dan menukilkan. Yakni memindahkan atau menukilkan suatu berita dari seseorang kepada orang lain. Dalam istilah Ar-rawi adalah orang yang meriwayatkan atau orang yang menyampaikan periwayatan hadits dari seorang guru kepada orang lain yang terhimpun kedalam buku hadits.[19] Untuk menyatakan perawi hadits dikatakan dengan kata “hadits diriwayatkan oleh”.</div>
<div>
Sebenarnya antara sanad dan rawi merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan karena sanad hadits pada setiap generasi terdiri dari perawi. Mereka adalah orang-orang yang menerima dan meriwayatkan atau memindahkan hadits dari seorang guru kepada muridnya atau teman-temannya.</div>
<div>
F. Kesimpulan</div>
<div>
Ringkasnya pengertian Hadits adalah Sesuatu yang datangnya dari Nabi Muhammad SAW. baik itu perbuatan, perkataan, ataupun persetujuan Nabi. Sedangkan ada beberapa istilah yang merupakan sinonim dari Hadits yaitu ; As-Sunnah, Atsar, dan Al-Khabar, yang penjelasannya telah disebutkan di depan.</div>
<div>
Adapun unsur-unsur penyusun Hadits ada tiga yaitu ; Sanad, Matan, Rawi, dan penjelasannyapun juga telah disebutkan diatas, yang ringkasnya Sanad adalah orang yang meriwayatkan hadits yang sampai pada Rasululah SAW. sedangkan Matan adalah isi hadits atau dengan bahasa lain bisa disebut dengan Dawuhnya Rasulullah yang telah diriwayatkan oleh beberapa sanad (orang), dan adapun Rawi adalah orang yang terakhir dalam periwayatan Hadits dan menulisnya sehingga sampai kepada kita. </div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
DAFTAR PUSTAKA</div>
<div>
Khon, Abdul Majid. Ulumul Hadits, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.</div>
<div>
Ramdani, Sofiah, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Karya Agung, tt.</div>
<div>
Tim Studi Islam IAIN Sunan Ampel, Pengantar Studi Islam, Surabaya: Sunan Ampel Pers, 2010.</div>
<div>
<br /></div>
<div>
<br /></div>
<div>
[1] Tim Studi Islam IAIN Sunan Ampel, Pengantar Studi Islam (Surabaya: Sunan Ampel Pers, 2010), 50.</div>
<div>
[2] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 2.</div>
<div>
[3] Ibid, 3.</div>
<div>
[4]Tim IAIN, PSI, 52.</div>
<div>
[5] Ibid.</div>
<div>
[6] Ibid, 53</div>
<div>
[7] Ibid, 50.</div>
<div>
[8] Majid, Hadits, 5.</div>
<div>
[9] Ibid, 6.</div>
<div>
[10] Ibid.</div>
<div>
[11] Ibid.</div>
<div>
[12] Tim IAIN, PSI, 51.</div>
<div>
[13] Majid, Hadits, 10.</div>
<div>
[14] Sofiah Ramdani, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Surabaya: Karya Agung, tt)</div>
<div>
[15] Tim IAIN, PSI, 51.</div>
<div>
[16] Ramdani, kamus, 489.</div>
<div>
[17] Majid, Hadits, 97.</div>
<div>
[18] Ibid, 103.</div>
<div>
[19] Ibid, 105.</div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-87786247197332822702012-09-15T10:28:00.001-07:002013-01-06T02:30:50.998-08:00SANAD, MATAN DAN RAWI <div style="text-align: justify;">
PENGERTIAN SANAD, MATAN DAN RAWI
A.PENDAHULUAN
Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok hadits yang harus ada pada setiap hadist, antara keduanya memiliki kaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisakan. Suatu berita tentang rasulullah SAW (matan) tanpa ditemukan rangkaian atau susunan sanadnya, yang demikian tidak dapat disebutkan hadits, sebaliknya suatu susunan sanad, meskipun bersambung sampai rasul, jika tidak ada berita yang dibawanya, juga tidak bisa disebut hadist.
Pembicaran dua istilah diatas, sebagai dua unsur pokok hadist, matan dan sanad diperlukan setelah rasul wafat. Hal ini karna berkaitan dengan perlunya penelitian terhadap otentisitas isi berita itu sendiri apakah benar sumbernya dari rasul atau bukan.Upaya ini akan menentukan bagaimana kualitas hadits tersebut, yang akan dijadikan dasar dalam penetapan syari’at islam.
Dan untuk mengetahui lebih mendalam tentang apa itu unsur-unsur hadis dan kaitan lainya yang berhubungan dengan unsur-unsur hadis seperti rawi, mukharijj dan sebagian lainya perlu kita pelajari
Atas pembicaraan diatas kami dari kelompok dua berkeinginan untuk membahas segala yang berkaitan dengan unsu-unsur hadis, baik itu sanad,matan,rawi, mukharrij dan istilah-istilah kumpulan periwayat,gelar keahlian bagi imam hadis.
B. PEGERTIAN SANAD, MATAN, RAWI, MUKHARIJ HADIS
1. Sanad hadits
Kata sanad atau as-sanad menurut bahasa, dari sanada, yasnudu yang berati mutamad (sandaran/tempat bersandar, tempat berpegang, yang dipercaya atau yang sah). Dikatakan demikian karena, karena hadist itu bersandar kepadanya dan dipegangi atas kebenaranya.
Secara temionologis,difinisi sanad iyalah : ” silsilah orang-orang yang mehubungkan kepada matan hadis”.
Silsilah orang maksudnya, ialah susunan atau rangkaian orang-orang yang meyampaikan materi hadis tersebut, sejak yang disebut pertama sampai kepada Rasul SAW, yang perbuatan, perkataan, taqrir, dan lainya merupakan materi atau matan hadits. Dengan pegertian diatas maka sebutan sanad hanya berlaku pada serangkaian orang-orang bukan dilihat dari sudut pribadi secara perorangan.
2. Matan hadits
Kata matan atau al-matan menurut bahasa berarti ma shaluba wa irtafa’amin al-aradhi(tanah yang meninggi). Secara temonologis, istilah matan memiliki beberapa difinisi, yang mana maknanya sama yaitu materi atau lafazh hadits itu sendiri. Pada salah satu definisi yang sangat sederhana misalnya, disebutkan bahwa matan ialah ujung atau tujuan sanad . Dari definisi diatas memberi pengertian bahwa apa yang tertulis setelah (penulisan) silsilah sanad adalah matan hadits.
Pada definisi lain seperti yang dikatakan ath-thibi mendifinisikan dengan :”lafazh-lafazh hadits yang didalamnya megandung makna makna tertentu”.
Jadi dari pegertian diatas semua, dapat kita simpulkan bahwa yang disebut matan ialah materi atau lafazh hadits itu sendiri, yang penulisannya ditempatkan setelah sanad dan sebelum rawi.
Penelitian sanad dan matan hadist
Penelitian terhadap sanad dan matan hadis(sebagai dua unsur pokok hadis)sangat diperlukan,bukan karena hadis itu diragukan otentisitasnya.penelitian ini dilakukan untuk meyaring unsur-unsur luar yang masuk kedalam hadis baik yang disegaja maupun yang tidak disegaja,baik yang sesuai dengan dalil-dalil naqli lainya atau tidak sesuai.maka dengan penelitian terhadap kedua unsur hadis diatas, hadis-hadis masa rasul SAW dapat terhindar dari segala yang megotorinya
Faktor yang paling utama perlunya dilakuakan penelitian ini, ada dua hal yaitu: pertama, karena beredarnya hadis palsu (manudhu) pada kalangan masyarakat; kedua hadis-hadis tidak ditulis secara resmi pada masa rasul SAW (berbeda dengan al-quran), sehinga penulisan hanya bersifat individul(tersebar di tangan pribadi sahabat ) dan tidak meyeluruh.
3. Rawi hadits
Kata rawi atau arawi, berati orang yang meriwayatkan atau yang memberitakan hadis. Yang dimaksud dengan rawi ialah orang yang merawikan/meriwayatkan, dan memindahkan hadits.
Sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang hampir sama. Sanad-sanad hadits pada tiap-tiap thabaqah atau tingkatannya juga disebut para rawi. Begitu juga setiap perawi pada tiap-tiap thabaqah-nya merupakan sanad bagi yabaqah berikutnya.
Akan tetapi yang membedakan kedua istilah diatas ialah, jika dilihat dari dalam dua hal yaitu:
pertama, dalam hal pembukuan hadits. Orang-orang yang menerima hadits kemudian megumpulkanya dalam suatu kitab tadwin disebut dengan rawi. Dengan demikian perawi dapat disebutkan dengan mudawwin, kemudian orang-orang yang menerima hadits dan hanya meyampaikan kepada orang lain, tanpa membukukannya disebut sanad hadits. Berkaitan dengan ini dapat disebutkan bahwa setiap sanad adalah perawi pada setiap tabaqagnya, tetapi tdak setiap perawi disebut sanad hadits karena ada perawi yang langsung membekukanya.
Kedua: dalam penyebutan silsilah hadits, untuk susunan sanad, berbeda dengan peyebutan silsilah susunan rawi. Pada silsilah sanad, yang disebut sanad pertama adalah orang yang lasung meyampaikan hadits tersebut kepada penerimanya. Sedangkan pada rawi yang disebut rawi pertama ialah para sahabat Rasul SAW. Dengan demikian penyebutan silsilah antara kedua istilah ini merupakan sebaliknya. Artinya rawi pertama sanad terakhir dan sanad pertama adalah rawi terakhir.
Untuk lebih memperjelas uraian tentang sanad, matandan rawi di atas yang lebih lanjut pada hadits di bawah ini.
Abubakar bin Abi Syaibah dan Abukarib telah menceritakan (hadits)kepada kami yang diterimanya dari al-A’masy dari umara bin umair. Dari Abd ar-rahman bin yazi, dari Abdullah bin mas’ud katanya :”Rasulullah SAW telah bersabda kepada kami : wahai sekalian pemuda barang siapa yang sudah mampu untuk melakukan pernikaha, maka menikahlah, karena dengan menikah itu( lebih dapat) menjaga kehormatan . Akan tetapi barang siapa yang belum mampu melakukannya, baginya hendaklah berpuasa. Karena dengan berpuasa itu dapat menahan hasrat seksual”(H.Ral-Bukhari dan muslim). Disini dapat kita jelaskan bahwa:
dari nama Abu Bakar bin abi syaibah sampai dengan Abdullah bin mas’ud merupakan silsilah atau rangkaian /susunan orang-orang yang meyampaikan hadits. Itu semua adalah sanad hadits tersebut, yang juga sebagai jalan matan.
Dan mulai kata “wahai sekalian pemuda sampai degan berpuasa dapat menahan hasrat seksual” adalah matan, materi atau lafaz hadits tersebut yang mengandung makna makna.
4. Takhrij hadits
Pegertian menurut bahasa
Kata “takrhij” dari kata kharaja,yakharruju,yang secara bahasa mempunyai bermacam-macam arti. Menurut mahmud ath-tahhan,asal kata takhrij ialah;”berkumpulnya dua hal yang bertentangan dalam satu persoalan”.
Pegertian secara terminologi
Menurut Mahmud ath-tahhan pegertian takhrij sebagai beikut:
“Petunjuk tentang tempat atau letak hadis pada sumber aslinya, yang diriwayatkan dengan meyebutkan sanadnya, kemudian di jelaskan martabat atau kedudukanya manakala di perlukan.”6)
Bedasarkan definisi diatas, maka men-takhrij berati melakukan dua hal:
Pertama, berusaha menemukan para penulis hadis itu sendiri dengan rangkaian silsilah sanad-nya.kedua, memberikan penilaian kulitas hadis apakah hadis tersebut itu shahih atau tida.
Ilmu thakrij merupakan bagian dari ilmu agama yang perlu dipelajari dan dikuasai, sebab di dalamnya dibicarakan tentang berbagai kaidah untuk megetahui darimana sumber hadis itu berasal, selain itu didalamnya ditemukan bayak kegunaan dan hasil yang diperoleh khusunya dalam menentukan kualitas sanad hadis
a. Gelar keahlian bagi imam hadits
Mengingat jasa dan usaha para ulama hadits yang sangat besar dalam upaya pembinaan dan pengembangan hadits, kepada mereka diberikan laqab atau gelar-gelar tertentu, baik itu mereka yang ada pada thabaqah pertama, kedua, ketika, dan seterusnya. Gelar itu antara lain ialah:
1. Al-muhaddits, merupakan gelar untuk ulama yang meguasai hadits, baik dari sudut ilmu riayah maupun di rayah, mampu membedakan hadits dha’if dari yang sahih, meguasai hadits-hadits yang mukthalif dan hallain yang berkaitan dengan ilmu hadis.
2. Amir al- mu’minin fi al- hadits,merupakan gelar bagi ulama ahli hadis termasyhur pada masanya, yang memiliki keistimewaan hafalan dan pegetahuan dalam bidang ilmu hadits (baik terhadap matan atau sanadnya). Gelar ini diberikan di antaranya kepada syu’bah bin al-hajjaj, sufyan ats-tsauri, ishak ibn ruhawaih, malik bin anas, ahmad bin hanbal, al-bukhari, ad-daruquthni, az zahabi, dan ibn hajar al-asqalani.
3 .Al-hakim, merupakan gelar untuk ulama yang dapat meguasai seluruh hadits, baik dari sudut matan dan sanadnya jarh dan ta’dil-nya, maupun tariknya, ulama yang dapat gelar seperti ini, ialah Ibnu Dinar, Al-laits, dan Asy-syafi’i.
4. Al-Hujjah, merupakan gelar untuk ulama yang dapat menghafal sekitar 300.000 hadits beserta keadaan sanadnya. Diantara ulama yang mendapat gelar ini Muhammad ibn Abdullah ibn Amir.
5. Al- Hafizh merupakan gelar untuk ulama yang memiliki sifat-sifat seorang Muhaddis. Ulama yang dapat gelar Al-Hafizh adalah yang dapat menghafal dan menguasai 100.000 hadits, baik matan maupun sanadnya, meskipun dengan jalan sanad yang berbilang, juga mengetahui hadits sahih dan ilmu haditsnya. Menurut Al-Mizzi, gelar al-hafizh ialah untuk ulama yang kadar lupanya sedikit daripada yang ingatannya.
Selain gelar Al-Hafizh, ada juga gelar Hafizh Hujjah,dua gelar disatukan. Gelar ganda ini diberikan untuk ulama yang menguasai hadits lebih dari 100.000 sampai dengan 300.000 hadits.7
b.istilah-istilh kumpulan periwayat
Hadis-hadis yang diriwayatkan dan dihimpun oleh para mudawwin satu dengan yang lainya tidak sama , sehingga bisa jadi sesuatu hadis diriwayatkan oleh satu,dua,atau tiga perawi, bisa jadi pula hadis lainya hanya diriwayatkan oleh satu perawi.berkaitan dengan ini, maka muncul istilah-istilah atau sebutan –sebutan dalam periwayatan hadis antara lain:
1.akhrajahu syaikhani: hadis tersebaut diriwayatkan oleh kedua perawi hadis (al-bukhari dan muslim)
2.akhrajahu shalasah: hadis tersebut diriwayatkan oleh tiga perawi hadis(abu daud,at-turmidzi, dan an nasa’i)
3.akhrajahu arba’atun: hadis tersebut diriwayatkan oleh empat perawi (abu daud,at-turmidzi,an-nasa’i, dan ibn-majah)
4.akhrajahu khamsatun: hadis tersebut diriwayatkan oleh (abu daud, at-turmidzi, an-nasa’i,ibn majah, dan ahmad)
5.akhrajahu sit’tatun: hadis tersebut diriwayatkan oleh(al-bukhari,muslim,abu daud, at turmidzi, an nasa’i, dan ibnu majah)
6.akhrajahu sab’atun: hadis tersebut diriwayakan oleh(al-bukhari, muslim, abu-daud, at-turmidzi, an-nasai, ibn majah, ahmad)
7.akhrajahu jama’atan: hadis tersebut diriwayatkan oleh banyak ulama hadist
C.KESIMPULAN
1. Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok hadis yang harus ada pada setiap hadis.
2.Ilmu thakrij merupakan bagian dari ilmu agama yang perlu dipelajari dan dikuasai, sebab di dalamnya dibicarakan tentang berbagai kaidah untuk megetahui darimana sumber hadis itu berasal, selain itu didalamnya ditemukan bayak kegunaan dan hasil yang diperoleh khusunya dalam menentukan kualitas sanad hadis
3.Sanad,matan,dan rawi memiliki kaitan sama dalam ke sahihan satu hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Ath-tahhan,Mahmud. Ushul at-takhrij wa dirasah al-asanid.maktabah ar-rusyd,riyadh,1983 M.
-----taisir mukthalah al-hadist .Dar al-quran al-karim,Beirut, 1979 m.
Al-Khathib Muhamad ajjaj.As-sunah Qabla at-tadwin.Dar al-fikr,Beirut,1971
Muslim, Abu al-Husain bin al-hajjaj al-Qursyairi an-Naisaburi.shahih muslim. Dar al-fikr,Beirut, 1992 m.
As-sayuthi,jalal ad-din Abd ar-Rahman bin Abi Bakar .Al-jami ash-shagir fir Alhadis al-Basyir an-Nazir.Dar al fikr,beirut,t.t.
Utang ranuwijaya.ilmu hadist.jakarta,gaya media pratama.1996 m.</div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-52279228642832356512012-09-15T10:27:00.000-07:002013-01-05T16:40:53.333-08:00Ulumul hadist<div style="text-align: justify;">
<span style="color: white;">Secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadis Kata 'uliim adalah bentuk jamak dari kata 'ilm (ilmu)
Dalam hubungannya dengan pengetahuan tentang hadis, ada ulama yang menggunakan bentuk 'ulum al-1:hadis, seperti IbnuSalah (ahli hadis; w. 642 H/1246 M) dalam kitabnya 'Ulum al-hadis, dan ada juga yang menggunakan bentuk 'ilm al-hadis, seperti Jalaluddin as-*Suyuti dalam mukadimah kitab hadisnya T adrio ar -Rawiy. Penggunaan bentuk jamak disebabkan ilmu tersebut bersangkut-paut dengan hadis Nabi SAW yang banyak macam dan cabangnya. Hakim an-Naisaburi (321 H/933 M-405 H/1014M), misalnya,dalam kitabnya Ma'rifah 'Ulum al-hadis mengemukakan 52 macam ilmu hadis. Muhammad bin Nasir al-Hazimi, ahli hadis klasik, mengatakan bahwa juimlah ilmu hadis mencapai lebih dari 100 macam yang masing-masing mempunyai objek kajian khusus sehingga bisa dianggap sebagai suatu ilmu tersendiri.
*Hasbi ash-Shiddieqy, tokoh hadis Indonesia, mengatakan bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang berpautan dengan hadis Nabi SAW. Pemyataannya ini selain bertolak dari makna lugawi- (bahasa) juga mengisyaratkan bahwa ilmu-ilmu yang bersangkut- paut dengan hadis Nabi SAW itu banyak macam dan cabangnya.
Kajian llmu Hadis. Secara garis besar ulama hadis mengelompokkan ilmu-ilmu yang bersangkut-paut dengan hadis Nabi SAW tersebut ke dalam dua bidang pokok, yakni ilmu hadis riwayah ( 'ilm al-QadIs riwayah) dan ilmu hadis dirayah ( 'ilm al-QadIs dirayah).
Ilmu Hadis Riwayah. Ilmu yang mempelajari cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi SAW. Objek kajiannya ialah hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan pemeliharaannya yang meliputi:
1) cara periwayatannya, yakni bagaimana cara penerimaan dan penyampaian hadis dari seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain;
2) cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadis. Ilmu ini tidak mem-bicarakan kualitas sanad, sifat rawi, dan cacat yang terdapat pada matan dan lainnya.
Ilmu hadis riwayah bertujuan untuk memelihara hadis Nabi SAW dari kesalahan dalam proses periwayatan atau dalam hal penulisan dan pembukuannya. Lebih lanjut ilmu ini juga bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-Ahzab (33) ayat 21 yang artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu "
Ulama yang terkenal dan dipandang sebagai pelopor ilmu hadis riwayah adalah Abu Bakar Muhammad bin Syihab az-Zuhri (51-124 H), seorang imam dan ulama besar di Hedzjaz (Hijaz) dan Syam (Suriah). Dalam sejarah perkembangan hadis, az-Zuhri tercatat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Aziz atau Khalifah Umar II (memerintah 99 H/717 M-102 H /720 M).
Meskipun demikian, ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak periode Rasulunah SAW sendiri, bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadis itu sendiri. Sebagaimana diketahui, para sahabat menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi SAW. Mereka berupaya mendapatkannya dengan menghadiri majelis Rasulullah SAW serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan Nabi SAW.
Mereka juga memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan Rasulullah SAW, baik dalam beribadah maupun dalam aktivitas sosial, dan akhlak Nabi SAW sehari-hari. Semua itu mereka pahami denQan baik dan mereka pelihara melalui hafalan mereka. Selanjutnya mereka menyampaikannya dengan sangat hati-hati kepada sahabat lain atau *tabiin. Para tabiin pun melakukan hal yang sama, memahami hadis, memeliharanya, dan menyampaikannya kepadatabiin lain atau tabi' at- tabi'In (generasi sesudah tabiin).
Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi SAW berlangsung hingga usaha penghimpunan yang dipelopori oleh az-Zuhri. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran dilakukan oleh ulama hadis pada abad ke-3 H, seperti Imam al-*Bukhari, Imam *Muslim, Imam *Abu Dawud, Imam at-*Tirmizi, dan ulama- ulama hadis lainnya melalui kitab hadis masing-masing.
Dengan dibukukannya hadis Nabi SAW dan selanjutnya dijadikan rujukan oleh ulama yang datang kemudian, maka pada periode selanjutnya ilmu hadis riwayah tidak lagi banyak berkembang. Berbeda halnya dengan ilmu hadis dirayah yang senantiasa berkembang dan melahirkan berbagai cabang ilmu hadis. Oleh karena itu, pada umumnya yang dibicarakan oleh ulama hadis dalam kitab-kitab ulumul hadis yang mereka susun adalah ilmu hadis dirayah. Dalam perkembangannya, istilah ulumul hadis menjadi sinonim bagi ilmu hadis dirayah. Selain itu, ilmu hadis dirayah disebut juga musta1ahuh al-hadis (ilmu peristilahan hadis) atau 'ilm usul al-hadis (ilmu dasar hadis).
Ilmu Hadis Djrayah. Ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara menerima dan menyampaikan hadis, sifat rawi, dan lain-lain. Sasaran kajian ilmu hadis dirayah adalah sanad dan matan dengan segala persoalan yang terkandung di dalamnya yang turut mempengaruhi kualitas hadis tersebut. Kajian terhadap masalah-masalah yang bersangkutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik sanad) atau kritik ekstem. Disebut demikian karena yang dibahas ilmu itu adalah akurasi (kebenaran) jalur periwayatan, mulai dari sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menulis dan membukukan hadis tersebut.
Pokok bahasan naqd as-sanad adalah sebagai berikut.
( 1) Ittisal as-sanad (persambungan sanad). Dalam hal ini tidak dibenarkan adanya rangkaian sanad yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui identitasnya ( wahm) atau samar .
(2) Siqah as-sanad, yakni sifat 'adl (adil), dabit (cermat dan kuat), dan siqah (terpercaya) yang harus dimiliki seorang periwayat.
(3) S.yaii, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang siqah tetapi menyendiri dan bertentangan dengan hadis yang diriwavatkan oleh periwayat-periwayat siqah lainnva.
(4) 'Illah, yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadis yang kelihatannya baik atau sempurna. Syazz dan 'illah adakalanya terdapat juga pada matan dan untuk menelitinya diperlukan penguasaan ilmu hadis yang mendalam.
Kajian terhadap masalah-masalah yang menyangkut matan disebut naqd al-matn (kritik matan) atau kritik intern. Disebut demikian karena yang dibahasnya adalah materi hadis itu sendiri, yakni perkataan, perbuatan atau ketetapan Rasulullah SAW. Pokok pembahasannyameliputi:
(1)rakakah al-lafz yakni kejanggalan-kejanggalan dari segi redaksi
(2) fasad aJ-ma 'na, yakni terdapat cacat atau kejanggalan pada makna hadis karena bertentangan dengan al-hiss (indera) dan akal, bertentangan dengan nas Al-Qur' an, dan bertentangan dengan fakta sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW serta mencerminkan fanatisme golongan yang berlebihan
(3) kata-kata garib (asing), yakni kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal.
Tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan maqbul(diterima) dan mardad (ditolak)-nya suatu hadis. Dalam perkembangannya, hadis Nabi SAW telah dikacaukan dengan munculnya hadis-hadis palsu yang tidak saja dilakukan oleh musuh-musuh Islam, tetapi juga oleh umat Islam sendiri dengan motif kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Oleh karena itu, ilmu hadis dirayah ini mempunyai arti penting dalam usaha pemeliharaan hadis Nabi SAW. Dengan ilmu hadis dirayah dapat diteliti hadis mana yang dapat dipercaya berasal dari Rasulullah SAW, sahih, daif, dan palsu.
Secara praktis, ilmu hadis dirayah juga sudah ada sejak periode awal Islam atau sejak periode Rasuullah SAW, paling tidak dalam arti dasar-dasarnya. Ilmu ini muncul bersamaan dengan mulainya periwayatan hadis yang disertai dengan tingginya perhatian dan selektivitas sahabat dalam menerima riwayat yang sampai kepada mereka. Berawal dengan cara yang sangat sederhana, ilmu ini berkembang sedemikian rupa seiring dengan berkembangnya masalah yang dihadapi. Pada akhirnya ilmu ini melahirkan berbagai cabang ilmu dengan metodologi pembahasan yang cukup rumit.
Pada periode Rasulullah SAW, kritik atau penelitian terhadap suatu riwayat (hadis) yang menjadi cikal baka1 ilmu hadis dirayah dilakukan dengan cara yang sederhana sekali. Apabila seorang sahabat ragu-ragu menerima suatu riwayat dari sahabat lainnya, maka ia segera menemui Rasulullah SAW atau sahabat lain yang dapat dipercaya untuk mengkonfirmasikannya. Setelah itu, barulah ia menerima dan mengamalkan hadis tersebut.
Pada periode sahabat, penelitian hadis yang menyangkut sanad maupun matan hadis semakin menampakkan wujudnya. Abu Bakar as-Siddiq (573-634; khalifah pertama dari al-Khulafa' ar- Rasyidun [Empat Khalifah Besar]), misalnya, tidak mau menerima suatu hadis yang disampaikan oleh seseorang kecuali yang bersangkutan mampu mendatangkan saksi untuk memastikan kebenaran riwayat yang disampaikannya.
Demikian pula yang dilakukan oleh Umar bin al-Khattab (581-644; khalifah kedua dari al-Khulafa ' ar-Rasyidun) . Bahkan Umar mengancam akan memberi sanksi terhadap siapa saja yang meriwayatkan hadis jika tidak mendatangkan saksi. Ali bin Abi Talib (603-661; khalifah terakhir dari al-Khulafa' ar-RasyjdQn) menetapkan persyaratan tersendiri. la tidak mau menerima suatu hadis yang disampaikan oleh seseorang kecuali yang menyampaikannya bersedia diambil sumpah atas kebenaran riwayat tersebut. Meskipun demikian, ia tidak menuntut persyaratan tersebut terhadap sahabat-sahabat yang paling dipercaya kejujuran dan kebenarannya, seperti Abu Bakar as-Siddiq.
Semua yang dilakukan mereka bertujuan untuk memelihara kemumian hadis-hadis Rasulullah SAW. Di antara sahabat yang terkenal selektif dan tak segan-segan membicarakan kepribadian sahabat lain dalam kedudukannya sebagai periwayat hadis adalah Anas bin Malik (w. 95 H), Abdullah bin Abbas (*Ibnu Abbas), dan Ubadah bin as-Samit.
Prinsip dasar penelitian sanad yang terkandung dalam kebijaksanaan yang dicontohkan oleh para sahabat diikuti dan dikembangkan pula oleh para tabiin. Di antara tokoh tabiin yang terkenal dalam bidang ini adalah Sa'id bin Musayyab (15-94 H), al-Hasan al-Basri (21-110 H), Amir bin Syurahbil asy-Sya'bi (17-104 H), dan Muhammad bin Sirin (w.110H).
Kritik matan juga tampak jelas pada periode sahabat. * Aisyah binti Abu Bakar RA, misalnya, pemah mengkritik hadis dari Abu Hurairah (w. 57 H) dengan matan berbunyi: " Innal-mayyita yu 'azzabu bi buka 'i ahlihi 'alaihi" (sesungguhnya mayat diazab disebabkan ratapan keluarganya) .Aisyah mengatakan bahwa periwayat telah bersalah dalam menyampaikan hadis tersebut sambil menjelaskan matan yang sesungguhnya. Suatu ketika Rasulullah SAW lewat pada suatu kuburan orang Yahudi dan beliau melihat keluarga si mayat sedang meratap di atasnya.
Melihat hal tersebut Rasulullah SAW bersabda: " Innahum yabkQna 'alaiha wa innaha latu 'aiiabu fi qabriha " (mereka sedang meratapi si mayat, sementara si mayat sendiri sedang diazab dalam kuburnya). Lebih lanjut Aisyah berkata cukuplah Al-Qur'an bukti ketidakbenaran matan hadis yang datang dari Abu Hurairah karena maknanya bertentangan dengan AI-Qur'an." la mengutip surah al-An'am (6) ayat 164yang artinya: "...dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain ..."
Sejumlah sahabat lainnya juga melakukan hal yang sama, seperti Umar bin al-Khattab, Ali bin Abi Talib, Abdullah bin Mas'ud (*Ibnu Mas'ud), dan Abdullah bin Abbas. Pada periode tabiin, penelitian dan kritik matan semakin berkembang seiring dengan berkembangnya masalah-masalah matan yang mereka hadapi. Demikian pula di kalangan ulama- ulama hadis selanjutnya.
Pada penghujung abad ke-2 H barulah penelitian/ kritik hadis mengambil bentuk sebagai ilmu hadis teoretis di samping bentuk praktis seperti dijelaskan di atas. Imam asy-*Syafi'i adalah ulama pertama yang mewariskan teori-teori ilmu hadisnya secara tertulis sebagaimana terdapat dalam karya monumentalnya ar-Risalah (kitab usul fikih) dan al- Umm (kitab fikih). Hanya saja teori ilmu hadisnya tersebut tidak terhimpun dalam satu kitab khusus melainkan tersebar dalam pembahasan-pembahasannya dalam dua kitab tersebut.
Ulama pertama yang membukukan ilmu hadis dirayah adalah Abu Muhammad ar-Ramahurmuzi (265-360 H) dalam kitabnya, al-Muhaddis al-Fasil bain ar-Rawi wa al- wa 'iz (Ahli Hadis yang Memisahkan Antara Rawi dan Pemberi Nasihat). Sebagai pemula, kitab ini belum membahas masalah-masalah ilmu hadis secara lengkap. Kemudian muncul al-Hakim an-Naisaburi (w. 405 H/1014 M) dengan sebuah kitab yang lebih sistematis, Ma'rifah 'U1um al-Hadis (Makrifat Ilmu Hadis).
Meskipun demikian, kitab ini masih memiliki kekurangan. Kemudian Abu Nu'aim al-lsfahani (w. 430 H/1038 M), muhaddis (ahli hadis) dari Astalun (Persia), berusaha melengkapi kekurangan tersebut melalui kitabnya, al-Mustakhraj 'Ala al-hakim. Setelah itu muncul Abu Bakr Ahmad al-Khatib al-Bagdadi (392 H/1002 M-463 H/1071 M) yang menulis dua kitab ilmu hadis, yakni al-Kifayah fI 'Ilm ar-Riwayah dan al-Jami' li Adab ar-Rawi wa as- Sami'. Selain itu, al-Bagdadi juga menulis sejumlah kitab dalam berbagai cabang ilmu hadis. Menurut al-Hafiz Abu Bakar bin Nuqtah, ulama hadis kontemporer dari Mesir, ulama yang menulis ilmu hadis setelah al-Bagdadi pada dasamya berutang budi kepada karya-karya yang ditinggalkannya.
Kitab-kitab ulumul hadis yang terkenal pada periode berikutnya antara lain 'U1Qm al-lfadIs karya AbuAmar Usman bjn Salah atau Ibnu Salah (ahli hadis; w. 642 H/1246 M). Kitab ini mendapat perhatian banyak ulama sehingga banyak pula yang menulis svarah (ulasan)-nya. Misalnya, *Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya al-lfsah bi Takmi1 an- Nakt 'ala Ibn Sallah, Imam an-*Nawawi dalam kitabnya al-Irsyad dan at- Taqrib, dan Ibnu Kasir (700 H/1300 M-774 H/1373 M) dalam kitabnya lkhtisar 'Ulum al-hadis.
Kitab lainnya yang cukup terkenal di antaranya ialah Tadrib ar-Rawi oleh Jalaluddin as-*Suyuti, taudih al-Afkar oleh Muhammad bin Isma'il al-Kahlani as-San'ani (1099 H/1688 M-1182 H/1772 M) dan Qawa 'id at- Tahdis karya Muhammad Jamaluddin bin Muhammad bin Sa'id bin Qasim al-Qasimi (1283-1332 H).
Di samping kitab ulumul hadis yang bersifat umum, dalam perkembangan selanjutnya muncul pula kitab ulumul hadis yang bersifat khusus, yakni kitab yang membahas satu cabang ilmu hadis tertentu dengan pembahasan yang lebih luas dan mendalam. Ilmu hadis dirayah memiliki cabang-cabang yang berkaitan dengan sanad, rawi, dan matan hadis. Cabang-cabang yang berkaitan dengan sanad dan rawi yang terpenting di antaranya adalah sebagai berikut :
1) 'Ilm rijal al-hadis, yakni ilmu yang mengkaji keadaan para rawi hadis dan perikehidupan mereka, baik dari kalangan sahabat, tabiin maupun tabi' at- tabi'fn, dan generasi sesudahnya. Bagian dari 'ilm rijal al-hadis ini adalah 'ilm tarikh rijal al-hadis Ilmu ini secara khusus membahas perihal para rawi hadis dengan penekanan pada aspek-aspek tanggal kelahiran, nasab atau garis keturunan, guru sumber hadis, jumlah hadis yang diriwayatkan, dan murid-muridnya.
Di antara kitab-kitab terkenal dalam cabang ilmu hadis ini ialah al-Isti'ab fi Ma'rifah al- Ashab karya Ibnu Abdul Bar (w. 463 H), al-Isab fi Tamyiz as-Sahab dan Tahzib at- Tahzib karya Ibnu Hajar al-Asqalani, serta Tahzib al-Kamal karya Abul Hajjaj Yusufbin az-Zakki al-Mizzi (w. 742 H).
2) 'Ilm al-jarh wa at-ta'dil, yakni ilmu yang membahas hal ihwal rawi dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya, sehingga dengan demikian periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Muhammad Ajaj al-Khatib, ahli hadis kontemporer dari Suriah, mengelompokkan sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat tercela para periwayat masing-masing ke dalam enam tingkatan dan setiap tingkatan dilambangkan dengan istilah-istilah tertentu.
Untuk sifat-sifat terpuji digunakan istilah ausaq an-nas (orang yang paling dipercaya, baik kepribadian maupun hafalannya), la yus'al 'anh (tidak perlu dipertanyakan lagi), siqah-siqah (tepercaya kuat), sabat (kokoh), la ba'sa bih (tidak masalah) dan laisa bi ba'id min as- sawwab (tidak jauh dari kebenaran). Untuk sifat-sifat tercela digunakan istilah akzab an-nas (manusia paling pendusta), muttaham kazib (suka berdusta), muttaham bl al-kai[b (dituduh berdusta).
la yuktab hadisuh (tidak perlu ditulis hadisnya), la yuhtajj bih (tidak dapat dijadikan hujah), dan fIhi maqal (dipertanyakan). Untuk periwayat yang memiliki sifat terpuji hadisnya dapat diterima dengan peringkat kehujahan sesuai dengan peringkat sifat terpuji yang dimilikinya. Sebaliknya, periwayat yang memiliki sifat tercela hadisnya ditolak dengan peringkat penolakan sesuai dengan peringkat sifat jelek yang dimilikinya.
Kitab-kitab terkenal dalam cabang ilmu hadis ini antara lain al-Jarh wa at- Ta dill karya Ibnu Abi Hatim ar-Razi (w. 328 H) dan al-Jar~ wa at-Ta'di1 karya Muhammad Jamaluddin bin Muhammad bin Sa 'id bin Qasim al-Qasimi.
3) 'Ilm 'ilal al-hadis, yakni ilmu yang membahas perihal cacat tersembunyi yang mungkin terdapat dalam suatu hadis yang keberadaannya dapat menjatuhkan nilai hadis yang secara lahir tampak sahih. Misalnya, hadis yang tampak muttasil (hadis yang sanadnya menyambung sampai kepada Nabi SAW atau sahabat) setelah diteliti lebih jauh temyata munqati' (hadis yang salah seorang periwayatnya gugur tidak pada sahabat, tetapi bisa terjadi pada periwayat yang di tengah atau di akhir) .Untuk dapat mempelajari cacat tersembunyi ini diperlukan penguasaan ilmu 'ilm 'ilal al-hadis secara mendalam karena masalah yang menjadi objek kajiannya lebih rumit.
Kitab-kitab terkenal di cabang ini di antaranya '1lal al-Hadis oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razi, al- 'I1al oleh Imam at-*Tirmizi, dan al- 'I1al al-Mutananiyah fI al-Ahadis al-Wahiyah oleh Ibnu al-Jauzi (510-97 H). 4) 'I1m garib al-hadis, yakni ilmu yang membahas masalah kata atau lafal yang terdapat pada matan hadis yang sulit dipahami, baik karena kata atau lafal tersebut jarang sekali dipakai, nilai sastranya yang tinggi, maupun karena sebab yang lain. 'I1m garib al-hadis ini mempunyai arti penting dalam memahami maksud hadis dengan baik dan tepat karena sering kali suatu lafal tidak dapat dipahami sesuai dengan maknanya yang umum dikenal (makna lahiriah) sehingga harus dipahami dengan makna tersendiri agar maksud yang dituju oleh hadis tersebut dapat diungkap dengan baik dan tepat. Ilmu inilah yang mengantarkan seseorang untuk dapat menemukan makna yang tepat tersebut. Ulama perintis di bidang ini adalah Abu Ubaidah Ma'mar bin Mussana at- Taimi (w. 210 H) dan kemudian Abu al-Hasan an-Nadr bin Syunail al-Mazini (w. 203 H). Keduanya telah menulis kitab tentang garib al-hadis. Namun, Muhammad Adib Salih (ahli hadis kontemporer dari Suriah) mengatakan bahwa kitab tersebut merupakan kitab kecil dan banyak masalah yang belum terdapat di dalamnya. Kitab yang terkenal ialah al-Fa' iq fiGarib al-hadis karya Abu Kasim Mahmud bin Umar az-*Zamakhsyari dan an-Nihayah ff Gario al-ljadls karya Majduddin Abu as-Sa 'adah al-Mubarak bin Muhammad yang terkenal dengan nama Ibnu Asir (544-606H). 5) 'IIm asbab al-wurud al-hadis, yakni ilmu yang membahas sebab atau hal-hal yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis. Sebab atau hal tersebut adakalanya berupa pertanyaan yang dilontarkan oleh sahabat, lalu Rasulullah SAW memberikan jawabannya, dan adakalanya berupa peristiwa yang disaksikan atau dialami sendiri oleh Rasulullah SAW bersama sahabatnya, kemudian beliau menjelaskan hukumnya.
Hadis-hadis yang mempunyai * asbab al- wurud ini harus dipahami sesuai dengan keter- ikatannya dengan sebab atau hal-hal yang melatarbelakangi munculnya hadis tersebut. Ilmu ini bertujuan mengantarkan seseorang untuk dapat memahami hadis sesuai konteksnya.
Ulama yang dipandang sebagai perintis dalam bidang ilmu ini adalah Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukbari (380-458 H), dan kitab yang terkenal dalam bidang ini ialah al-Bayan wa at- Ta 'rif fi Asbab Wurud al-hadis asy-Syarlf karya Syarib lbrahim Muhammad bin Kamaluddin al-Husaini al-Hanafi ad-Dimasyqi yang lebih terkenal dengan nama Ibnu Hamzah ( 1054 -1112 H).
6) 'IIm mukhtalif al-hadis, yakni ilmu yang mem- bahas hadis-hadis yang secara lahir tampak saling bertentangan. Ilmu ini mempunyai arti penting dalam mengantarkan seseorang untuk dapat menyelami makna filosofis suatu hadis, karena pada tingkat makna filosofis tidak mungkin hadis-hadis Rasulullah SAW benar-benar bertentangan satu sama lain. Apabila tampak bertentangan, maka pertentangan itu hanyalah pada makna lahiriahnya, bukan pada maksud sesungguhnya yang dituju.
Ulama perintis di bidang ini ialah Imam asy-Syafi 'i dengan karyanya Mukhtalif al-hadis. Kemudian muncul pula Abu Muhammad Abdullah bin Muslim ad-Dinawari bin Qutaibah atau Ibnu Qutaibah (213 H/828 M-276 H/889 M) dengan kitabnya Ta'wi1 Mukhtalif al-Hadis dan Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad at- Tahawi (239-321 H) dengan kitabnya Musykil al-ljadls.
7) 'IIm nasikh wa mansukh al-hadis, yakni ilmu yang membahas penyelesaian hadis-hadis yang ber - tentangan dan tidak dapat dikompromikan. Ilmu ini mempelajari sejarah munculnya hadis-hadis yang bertentangan tersebut untuk mengetahui mana di antaranya yang lebih dahulu muncul dan yang kemudian. Penyelesaian dilakukan dengan kaidah an-nasikh, yaitu hadis yang datang kemudian membatalkan ha- dis yang datang lebih dahulu. Selanjutnya, hadis yang membatalkan dijadikan hujah dan diamalkan,sedangkan hadis yang dibatalkan/dihapus ditinggalkan. Kitab-kitab terkenal di bidang ini antara lain NasiKh al-hadis wa Mansukhih karya Abu Hafs Umar bin Ahmad bin Usman yang terkenal dengan nama Ibnu Syahin (297-385 H) dan al-I'tibar fi an-NasiKh wa al-Mansukh min al-Asar karya Abu Bakar Muhammad bin Musa al-Hazimi (547-584 H).
8) 'I1m takhrij al-Qadis, yakni ilmu yang membahas kualitas hadis. Ilmu ini membicarakan cara yang harus ditempuh dalam mencari dan menemukan hadis di dalam kitab-kitab sumber asli yang memuatnya serta menerangkan kualitas sanad yang mendukung periwayatan hadis tersebut.
Yang dimaksud dengan kitab hadis sumber asli adalah kitab hadis yang ditulis langsung oleh periwayat dengan memaparkan jalur sanadnya secara utuh, seperti al-kutub as-sittah (kitab hadis yang enam, yaitu sahih al-Bukhari -sahih -mus lim, Sunan Abi Dawud, sunan at- Tarmizi Sunan an- Nasa'i dan Sunan Ibn Majah), al-Muwatta' oleh Imam *Malik, Musnad Ahmad Ibn Hanbal, dan Sunan ad-Darimi 'I1m takhrij al-Hadis bertujuan mengantarkan seseorang untuk menelusuri kualitas sanad hadis dengan meneliti nama-nama periwayat yang terdapat dalam jalur sanadnya.
Kitab-kitab penting di bidang ini di antaranya Turuq Takhrij hadis Rasulillah karya Abu Muhammad Abdul Hadi (ahli hadis kontemporer dari Mesir) dan Usul at- Takhrij wa at- Takhrij wa Dirasah al-Asanid karya Mahmud at- Tahhan (ahli hadis kontemporer dari Mesir).</span></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-81924289721313805092012-09-14T23:54:00.000-07:002013-01-05T16:41:22.820-08:00Lembaga keuangan<span style="color: white;"><br /></span>
<br />
<h1 class="post-title">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; text-align: justify;">Lembaga keuangan</span></span></h1>
<div class="entry">
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">A. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Perusahaan
merupakan kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources)
seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill)
dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai hijuan tertentu.
Berbagai tujuan perusahaan antara lain: untuk memperol eh keuntungan
maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan
masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen
keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai
perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Secara umum perusahaan dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu: </span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Symbol; font-weight: normal;">· </span><span style="font-weight: normal;">pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan
</span></span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Symbol; font-weight: normal;">· </span><span style="font-weight: normal;">kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial
enterprise). Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan manufaktur
yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja. komputer
dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya:
transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan
keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan
(financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa
yang berkaitan dengan keuangan</span></span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">1) Transformasi atau perpindahan aset keuangan melalui
pasar.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Yaitu
perpindahan dana dan pihak yang mengalami kelehihan dana (surplus)
kepada pihak yang mengalami kekurangan dana (deficit). Hal ini merupakan
fungsi yang di lakukan oleb perantara keuangan (financial
intermediaries) yang ini merupakan peranan penting dan lembaga keuangan.
Pelayanan jasa dilakukan oleh bank, perusahaan asuransi, dana pensiun
dan perusahaan pembiayaan.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">2) Perdagangan aset keuangan atas nama pelanggan.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Pelayanan
jasa yang dilakukan oleh pialang (hi-oker) untuk meniheli atau menjual
sekuritas atas perintah pelanggannya.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">3) Perdagangan aset keuangan unluk kepentingn perusahaan
sendiri</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Pelayanan
jasa yang dilakukan oleh perusahaan efek (dealer) untuk membeli alan
menjual sekuritas untuk kepentingan perusahaan sendiri.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">4)membantu
pembuatan aset keuangan untuk pelanggan<span style="font-weight: normal;">, dan menjual aset keuangan tersebut kepada
pelaku pasar lainnya. Pelayanan jasa yang dilakukan oleh perusahaan
penjamin dalam emisi saham.</span></span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">5) Menyediaan konsultasi investasi kepada pelaku pasar yang
lain.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">6) Mengelola portofolio para pelaku pasar lain (Fabozzi,
1994: 19).</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><i><span style="font-weight: normal;">Lembaga keuangan
(financial institution) dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha
yang aset utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun
tagihantagihan (claims) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi
(bonds) dan pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil misalnya
bangunan, perlengkapan (equipment) dan bahan baku</span></i><span style="font-weight: normal;"> (Rose & Frasser, 1988
: 4).</span></span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Menurut Undang-undang Nomor 14
Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang dimaksud lembaga keuangp
adalah semua badan yang rnelalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan
nienarik uang dan masyarakat dan menyalurkan uang tersehut kembali ke
masyarakat. Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabab atau
nienginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan
(flnauial market). lembaga keuangan juga menawarkan bermacam – macam
jasa keuangan mulai dan perlindungan asuransi, menjual program pensiun
sampai dengan penyimpanan barang-barang berharga dan penyediaan suatu
mekanisme untuk pemhayaran dana dan transfer dana.</span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small; font-weight: normal;">Proses transfer dana yang terjadi
antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) kepada pihak yang
memhutuhkan dana (deficit unit) pada umumnya sangat mernenlukan
perantara atau mediator lembaga keuangan. Proses intermediasi tersebut
memberikan lua manifaat utatna. </span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Symbol; font-weight: normal;">· </span><span style="font-weight: normal;">Pertama, memberikan kesenipatan kepada pihak surplus
unit untuk menanamkan dananya dan memperoleh keuntungan, sehingga
membantu memobilisasi dana supaya tidak menganggur. </span></span></span></h1>
<h1 style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Symbol; font-weight: normal;">· </span><span style="font-weight: normal;">Kedua, proses tersehut akan rnernindahkan risiko dan
pcnahung yailii dan surplus unit kepada lciiihaga kcuangan alan kcpada
pcmakai dana (deficit urii). .ladi keberadaan lembaga keuangan tersebul
dirnaksudkan agar proses alokasi atan transfer dana dan pihak surplus
unit kepada piliak deficit unit hisa herjalan lehib efisien</span></span></span></h1>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>Lembaga keuangan</b> dalam dunia<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Keuangan" title="Keuangan"><span style="text-decoration: none;">keuangan</span></a>bertindak selaku
lembaga yang menyediakan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jasa_keuangan" title="Jasa keuangan"><span style="text-decoration: none;">jasa keuangan</span></a> bagi
nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Regulasi_keuangan&action=edit&redlink=1" title="Regulasi keuangan (belum dibuat)"><span style="text-decoration: none;">regulasi keuangan</span></a> dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah" title="Pemerintah"><span style="text-decoration: none;">pemerintah</span></a>. Bentuk umum
dari lembaga keuangan ini adalah termasuk <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank" title="Bank"><span style="text-decoration: none;">perbankan</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Building_society&action=edit&redlink=1" title="Building society (belum dibuat)"><span style="text-decoration: none;">building society</span></a> ( sejenis
koperasi di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Inggris" title="Inggris"><span style="text-decoration: none;">Inggris</span></a>) , <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Credit_union&action=edit&redlink=1" title="Credit union (belum dibuat)"><span style="text-decoration: none;">Credit union</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pialang&action=edit&redlink=1" title="Pialang (belum dibuat)"><span style="text-decoration: none;">pialang saham</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Aset_manajemen&action=edit&redlink=1" title="Aset manajemen (belum dibuat)"><span style="text-decoration: none;">aset manajemen</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura" title="Modal ventura"><span style="text-decoration: none;">modal ventura</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi" title="Koperasi"><span style="text-decoration: none;">koperasi</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi" title="Asuransi"><span style="text-decoration: none;">asuransi</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_pensiun" title="Dana pensiun"><span style="text-decoration: none;">dana pensiun</span></a>,pegadaian dan bisnis serupa. Di
Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga
keuangan bank dan lembaga keuangan non bank
(asuransi,pegadaian,perusahaan sekuritas,lembaga pembiayaan,dll).</span></div>
<h2 style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><span class="mw-headline">Fungsi </span>Lembaga keuangan<span style="font-weight: normal;"> ini menyediakan jasa
sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar uang yang bertanggung
jawab dalam penyaluran dana dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor" title="Investor"><span style="text-decoration: none;">investor</span></a> kepada <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan" title="Perusahaan"><span style="text-decoration: none;">perusahaan</span></a> yang membutuhkan
dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus
peredaran uang dalam <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi" title="Ekonomi"><span style="text-decoration: none;">perekonomian</span></a>, dimana uang dari
individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan, sehingga resiko
dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian
menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang
membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan
dana untuk menghasilkan pendapatan.</span></span></span></h2>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>Jasa keuangan</b> adalah suatu istilah yang
digunakan untuk merujuk <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jasa" title="Jasa"><span style="text-decoration: none;">jasa</span></a> yang
disediakan oleh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industri" title="Industri"><span style="text-decoration: none;">industri</span></a><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Keuangan" title="Keuangan"><span style="text-decoration: none;">keuangan</span></a>. Jasa keuangan
juga digunakan untuk merujuk pada <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi" title="Organisasi"><span style="text-decoration: none;">organisasi</span></a> yang menangani
pengelolaan dana. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank" title="Bank"><span style="text-decoration: none;">Bank</span></a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_investasi" title="Bank investasi"><span style="text-decoration: none;">bank investasi</span></a>, perusahaan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi" title="Asuransi"><span style="text-decoration: none;">asuransi</span></a>, perusahaan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_kredit" title="Kartu kredit"><span style="text-decoration: none;">kartu kredit</span></a>, perusahaan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pembiayaan_konsumen" title="Pembiayaan konsumen"><span style="text-decoration: none;">pembiayaan konsumen</span></a>, dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sekuritas" title="Sekuritas"><span style="text-decoration: none;">sekuritas</span></a> adalah
contoh-contoh perusahaan dalam industri ini yang menyediakan berbagai
jasa yang terkait dengan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Uang" title="Uang"><span style="text-decoration: none;">uang</span></a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi" title="Investasi"><span style="text-decoration: none;">investasi</span></a>. Jasa keuangan
adalah industri dengan pendapatan terbesar di dunia; pada tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2004" title="2004"><span style="text-decoration: none;">2004</span></a>. industri ini
mewakili 20% <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisasi_pasar" title="Kapitalisasi pasar"><span style="text-decoration: none;">kapitalisasi pasar</span></a> dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/S%26P_500" title="S&P 500"><span style="text-decoration: none;">S&P 500</span></a></span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>B. PERANAN LEMBAGA KEUANGAN</b></span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Lembaga
keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang
keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">1)
Pengalihan aset (assets Transmutation)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">2)
Likuiditas (liquidity)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">3)
Alokasi pendapatan (incon allocation)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">4)
Trans’aksi atan transaction (Ycager & Seitz, 1 )89 : 5)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">1.
Pengalilian Aset (Asset Transfer)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk
“janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman
kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan
kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari
tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya
hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu
aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung.
Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi
kekayaan atau asset transimutation.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">2.
Likuiditas (liquidity)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Likitiditas
berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat
dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah
tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder
seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank
umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping
tambahan pendapatan.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">3.
Realokasi Pendapatan (income reallocation)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Dalam
kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang
memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga
pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan
dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya
untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut
pada prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau menyimpan barang
rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas
sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan,
deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah jauh
lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">4.
Transaksi (transaction)</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Sekuritas
sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya
rekening giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan
sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan
bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal narig. Produk-produk
tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk
rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam ha!
tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk
mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai
lembaga perantara keuangan yang nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah
transaksi moneter.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG
PENINGKATAN PERANAN LEMBAGA KEUANGAN</b></span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan peranan
lembaga keuangan(Rose & Frasser, 1988 : 13), yaitu: </span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">1) Besarnya peningkalan pendapatan masyarakat
kelas menengah Keluarga dan individu dengan pendapatan yang cukup
terutarna dan kalangan menengah memiliki sejumlah bagian pendapatan
untuk ditabung setiap tahunnya. Lembaga keuangan menyedtakan saraiia
atau sahiran yang menguntungkan untuk tabungan mereka.</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">2) Pesatnya perkembangan industri dan teknologi :
Lembaga keuangan telah memperlihatkan dan merniliki kemampuan untuk
memenuhi sernua kebutuhan modal alan dana sektor industri yang hiasanya
dalain jumlah besar yang bersumber dan para penabung.</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">3) Besarnya denominasi instrumen keuangan
menyebabkan sulitnya penabung kecil memperoleh akses. Ada beberapa jenis
surat berharga yang menarik dan pinjaman di pasar uang tidak dapat
dimasuki atau diperoleh penabung kecil akibat denominasinya yang
demikian besar. Namun demikian dengan menghimpun dana dan banyak
penabung, lenihaga keuangan dapat memberikan kesempatan bagi penabung
kecil untuk memperoleh instrumen keuangan yang menarik tersehut.</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">4) Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi
dan distribusi jasa-jasa keuangan Dengan mengkombinasikan sumber-sumber
dalam memproduksi herbagai jenis jasa-jasa keuangan dalam jumlah besar,
maka biaya jasa per unit dapat ditekan serendah mungkin, yang
memberikan lembaga keuangan suatu keunggulan kompetitif (competitif
advantage) terhadap pihak-pihak lain yang menawarkan jasa keuangan.</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">5) Lembaga keuangan menjual jasa-jasa likuiditas
yang unik, mengurangi biaya likuiditas bagi nasahahnya. Ketidakpastian
arus kas unit usaha perusahaan dan individu-individu, akan membahayakan
kondisi mereka bila tidak dalam keadaan likuid saat kas sangat
dibutuhkan, sehingga dapat dikenakan denda (penalty cost). Untuk
inernenuhi kebutuhan tersebut lembaga keuangan menjual jasa-jasa
likuiditas, misalnya deposito.</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">6) Keuntungan jangka panjang Lembaga keuangan
dapat memperoleh sumber dana atau meminjam uang dan penabung dengan
tingkat bunga yang relatif lebih rendah kernudian meminjamkannya dengan
tingkat hunga yang lebih tinggi untuk jangka waktu yang Iebih panjang
kepada nasahah debitur, Keuntimgan atau spread antara biaya dana di satu
pihak dan tingkat bunga kredit cenderung bergerak bersamaan, naik atau
turun.</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">7) Risko yang lebih kecil: Pengawasan dan
pengattiran pemerintah dan adanya program asuransi menyebabkan risiko
atas simpanan pada lembaga keuangan menjadi lcbih kecil dan investasi
lain.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>Bank</b>
adalah sebuah tempat di mana <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Uang" title="Uang">uang</a> disimpan dan
dipinjamkan.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor
10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud
dengan bank adalah <i>badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk
kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidur rakyat banyak</i>.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih
luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang
keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang
keuangan.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa
menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_%28keuangan%29" title="Kredit
(keuangan)">kredit</a>. Evolusi bank
berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank
sebagai <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Institusi_keuangan&action=edit&redlink=1" title="Institusi keuangan (belum dibuat)">institusi
keuangan</a> yang menyediakan jasa <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Keuangan" title="Keuangan">keuangan</a>. Sekarang ini
bank adalah institusi yang memegang <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lisensi_bank&action=edit&redlink=1" title="Lisensi bank (belum
dibuat)">lisensi bank</a>. Lisensi bank
diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk
melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan" title="Tabungan">tabungan</a> dan memberikan
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pinjaman" title="Pinjaman">pinjaman</a>.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Kata <i>bank</i> berasal dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Italia" title="Bahasa Italia">bahasa Italia</a> <i>banca</i>
atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas
jasa yang diberikan dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bunga" title="Bunga">bunga</a> dari pinjaman.</span></div>
<h2 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-family: Arial;"><span class="mw-headline" style="font-size: small;">Sejarah Perbankan</span></span></span></h2>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8276927991286445317" name="Asal_Mula_Kegiatan_Perbankan"></a><span class="mw-headline"><span style="font-family: Arial;">Asal Mula Kegiatan
Perbankan</span></span></span></span></h3>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Sejarah
mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Zaman" title="Zaman">zaman</a> kerajaan tempo
dulu di daratan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Eropa" title="Eropa">Eropa</a>. Kemudian usaha perbankan ini
berkembang ke <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asia_Barat" title="Asia Barat">Asia Barat</a> oleh para <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pedagang" title="Pedagang">pedagang</a>. Perkembangan
perbankan di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asia" title="Asia">Asia</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Afrika" title="Afrika">Afrika</a> dan Amerika]]
dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara
jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah" title="Sejarah">sejarah</a> dikenalnya
perbankan dimulai dari jasa penukaran <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Uang" title="Uang">uang</a>. Sehingga dalam sejarah
perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam
perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya
dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan
penukaran ini sekarang dikenal dengan nama <b>Pedagang Valuta Asing</b>
(<i>Money Changer</i>). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya,
kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan
uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya
kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uangyang
disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada
masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai
dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.</span></div>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8276927991286445317" name="Sejarah_Perbankan_di_Indonesia"></a><span class="mw-headline"><span style="font-family: Arial;">Sejarah Perbankan di
Indonesia</span></span></span></span></h3>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Sejarah
perbankan di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a> tidak terlepas
dari zaman penjajahan Hindia <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Belanda" title="Belanda">Belanda</a>. Pada masa itu
terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank yang ada itu antara lain:</span></div>
<ol style="margin-top: 0pt;" type="1">
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">De Javasce NV.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">De Post Poar
Bank.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">De Algemenevolks
Crediet Bank.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Nederland
Handles Maatscappi (NHM).</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Nationale
Handles Bank (NHB).</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">De Escompto Bank
NV.</span></li>
</ol>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Di samping itu,
terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing
seperti dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tiongkok" title="Tiongkok">Tiongkok</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang" title="Jepang">Jepang</a>, dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Eropa" title="Eropa">Eropa</a>. Bank-bank
tersebut antara lain:</span></div>
<ol style="margin-top: 0pt;" type="1">
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Nasional
indonesia.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Abuan
Saudagar.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">NV Bank Boemi.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">The Chartered
Bank of India.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">The Yokohama
Species Bank.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">The Matsui Bank.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">The Bank of
China.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Batavia Bank.</span></li>
</ol>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Di zaman
kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.
Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia.
Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:</span></div>
<ol style="margin-top: 0pt;" type="1">
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Negara
Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal
dengan BNI ’46.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Rakyat
Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar
De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Surakarta
Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Solo" title="Solo">Solo</a>.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Indonesia
di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Palembang" title="Palembang">Palembang</a> tahun 1946.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Dagang
Nasional Indonesia tahun 1946 di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Medan" title="Medan">Medan</a>.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Indonesian
Banking Corporation tahun 1947 di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yogyakarta" title="Yogyakarta">Yogyakarta</a>, kemudian
menjadi Bank Amerta.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">NV Bank <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi" title="Sulawesi">Sulawesi</a> di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Manado" title="Manado">Manado</a> tahun 1946.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Dagang
Indonesia NV di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Samarinda" title="Samarinda">Samarinda</a> tahun 1950
kemudian <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Merger" title="Merger">merger</a> dengan Bank
Pasifik.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Timur NV di
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Semarang" title="Semarang">Semarang</a> berganti nama
menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA)
tahun 1949.</span></li>
</ol>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Di Indonesia,
praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga
keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bank_Umum&action=edit&redlink=1" title="Bank Umum
(belum dibuat)">Bank Umum</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bank_Perkreditan_Rakyat&action=edit&redlink=1" title="Bank Perkreditan Rakyat (belum dibuat)">Bank
Perkreditan Rakyat</a> (BPR), <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bank_Umum_Syari%27ah&action=edit&redlink=1" title="Bank Umum Syari'ah (belum
dibuat)">Bank Umum
Syari’ah</a>, dan juga <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=BPR_Syari%27ah&action=edit&redlink=1" title="BPR Syari'ah (belum dibuat)">BPR Syari’ah</a> (BPRS).</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Masing-masing
bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.</span></div>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8276927991286445317" name="Sejarah_Bank_Pemerintah"></a><span class="mw-headline"><span style="font-family: Arial;">Sejarah Bank Pemerintah</span></span></span></span></h3>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Seperti
diketahu bahwa <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a> mengenal dunia
perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Belanda" title="Belanda">Belanda</a>. Oleh karena
itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang
menjajahnya baik untuk bank <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah" title="Pemerintah">pemerintah</a> maupun bank <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Swasta" title="Swasta">swasta</a> nasional.
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik
pemerintah, yaitu:</span></div>
<ul style="margin-top: 0pt;" type="disc">
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Sentral<br />
Bank Sentral di Indonesia adalah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia" title="Bank Indonesia">Bank Indonesia</a> (BI)
berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No
23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di
nasionalkan di tahun 1951.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Rakyat_Indonesia" title="Bank
Rakyat Indonesia">Bank Rakyat
Indonesia</a> dan Bank Expor Impor<br />
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur
setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI)
Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan
lagi menjadi:</span></li>
</ul>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat
Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun
1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.</span></div>
<ul style="margin-top: 0pt;" type="disc">
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Negara_Indonesia" title="Bank
Negara Indonesia">Bank Negara
Indonesia</a> (BNI ’46)<br />
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah
menjadi Bank Negara Indonesia ’46.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Bank Dagang
Negara(BDN)<br />
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13
Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti
dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan
satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia
Unit.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Bumi_Daya" title="Bank
Bumi Daya">Bank Bumi Daya</a> (BBD)<br />
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian
menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara
Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi
Daya.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Pembangunan_Indonesia" title="Bank
Pembangunan Indonesia">Bank Pembangunan
Indonesia</a> (Bapindo)</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bank_Pembangunan_Daerah&action=edit&redlink=1" title="Bank
Pembangunan Daerah (belum dibuat)">Bank
Pembangunan Daerah</a> (BPD)<br />
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU
No 13 Tahun 1962.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Tabungan_Negara" title="Bank
Tabungan Negara">Bank Tabungan
Negara</a> (BTN)<br />
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan
Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan
terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Mandiri" title="Bank
Mandiri">Bank Mandiri</a><br />
Bank
Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang
Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor
Indonesia (Ban Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada
tahun 1999.</span></li>
</ul>
<div align="center" class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: center;">
<span style="color: white;"><b>Sejarah
BI</b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>Kelembagaan </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sejarah kelembagaan Bank
Indonesia dimulai sejak berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953
tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli
1953. Dalam melakukan tugasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia
dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan Penasehat. Di tangan
Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski tanggung
jawabnya berada pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank
tunggal, pada masa awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah
melalui UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral. Sejak saat itu, Bank
Indonesia berfungsi sebagai bank sentral dan sekaligus membantu
pemerintah dalam pembangunan dengan menjalankan kebijakan yang
ditetapkan pemerintah dengan bantuan Dewan Moneter. Dengan demikian,
Bank Indonesia tidak lagi dipimpin oleh Dewan Moneter. Setelah orde baru
berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai independensinya melalui UU No.
23/1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diubah dengan UU No.
3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki kedudukan khusus dalam
struktur kenegaraan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas
dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lain. Namun, dalam
melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan
transparan, Bank Indonesia harus mempertimbangkan pula kebijakan umum
pemerintah di bidang perekonomian. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><b>Moneter </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Setelah berdirinya Bank
Indonesia, kebijakan moneter di Indonesia secara umum ditetapkan oleh
Dewan Moneter dan pemerintah bertanggung jawab atasnya. Mengingat
buruknya perekonomian pasca perang, yang ditempuh pertama kali dalam
bidang moneter adalah upaya perbaikan posisi cadangan devisa melalui
kegiatan ekspor dan impor. Pada periode ekonomi terpimpin, pembiayaan
deficit spending keuangan negara terus meningkat, terutama untuk
membiayai proyek politik pemerintah. Laju inflasi terus membumbung
tinggi sehingga dilakukan dua kali pengetatan moneter, yaitu tahun 1959
dan 1965. Lepas dari periode tersebut pemerintah memasuki masa pemulihan
ekonomi melalui program stabilisasi dan rehabilitasi yang kemudian
diteruskan dengan kebijakan deregulasi bidang keuangan dan moneter pada
awal 1980-an. Di tengah pasang surutnya kondisi perekonomian, lahirlah
berbagai paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat
struktur perekonomian Indonesia.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Mulai pertengahan tahun 1997,
krisis ekonomi moneter menerpa Indonesia. Nilai tukar rupiah melemah,
sistem pembayaran terancam macet, dan banyak utang luar negeri yang tak
terselesaikan. Berbagai langkah ditempuh, mulai dari pengetatan moneter
hingga beberapa program pemulihan IMF yang diperoleh melalui beberapa
Letter of Intent (LoI) pada tahun 1998. Namun akhirnya masa suram dapat
terlewati. Perekonomian semakin membaik seiring dengan kondisi politik
yang stabil pada masa reformasi. Sejalan dengan itu, tahun 1999
merupakan tonggak bersejarah bagi Bank Indonesia dengan dikeluarkannya
Undang-undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang No. 3/2004. Dalam undang-undang ini, Bank
Indonesia ditetapkan sebagai lembaga tinggi negara yang independen dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sesuai undang-undang tersebut, Bank
Indonesia diwajibkan untuk menetapkan target inflasi yang akan dicapai
sebagai landasan bagi perencanaan dan pengendalian moneter. Selain itu,
utang luar negeri berhasil dijadwalkan kembali dan kerjasama dengan IMF
diakhiri melalui Post Program Monitoring (PPM) pada 2004. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>Perbankan </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Saat kembali menjadi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950,
struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial.
Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara
peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga
masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan
pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank
asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI
sebagai bank sentral Indonesia. Beberapa tahun kemudian, seiring dengan
memanasnya hubungan RI-Belanda, dilakukan nasionalisasi atas bank-bank
milik Belanda. Berikutnya, sistem ekonomi terpimpin telah membawa
bank-bank pemerintah kepada sistem bank tunggal yang tidak bertahan
lama. Orde baru datang membawa perubahan dalam bidang perbankan dengan
dikeluarkannya Undang-Undang No. 14/1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan.
Mulai saat itu, sistem perbankan berada dalam kesatuan sistem dan
kesatuan pimpinan, yaitu melalui pengawasan dan pembinaan Bank
Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, dalam kurun waktu
1971-1972 melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan
sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu
banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat
lemah dalam permodalan dan manajemen. Selain itu, Bank Indonesia juga
menyediakan dana yang cukup besar melalui Kredit Likuiditas Bank
Indonesia (KLBI) untuk program-program Kredit Investasi Kecil
(KIK)/Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Investasi (KI), Kredit
Mahasiswa Indonesia (KMI), Kredit Koperasi (Kakop), Kredit Profesi Guru
(KPG), dan sebagainya. Dengan langkah ini, BI telah mengambil posisi
sebagai penyedia dana terbesar dalam pembangunan ekonomi di luar dana
APBN. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Industri perbankan Indonesia
telah menjadi industri yang hampir seluruh aspek kegiatannya diatur oleh
pemerintah dan BI. Regulasi tersebut menyebabkan kurangnya inisiatif
perbankan. Tahun 1983 merupakan titik awal BI memberikan kebebasan
kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga, baik kredit maupun
tabungan dan deposito. Tujuannya adalah untuk membangun sistem perbankan
yang sehat, efisien, dan tangguh. Kebijakan selanjutnya merupakan titik
balik dari kebijakan pemerintah dalam penertiban perbankan tahun
1971-1972 dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan
1988 (Pakto 88), yaitu kemudahan pemberian ijin usaha bank baru, ijin
pembukaan kantor cabang, dan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR).</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Pada periode selanjutnya,
perbankan nasional mulai menghadapi masalah meningkatnya kredit macet.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh perbankan
terutama untuk sektor properti. Keadaan ekonomi mulai memanas dan
tingkat inflasi mulai bergerak naik.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Ketika krisis moneter 1997
melanda, struktur perbankan Indonesia porak poranda. Pada tanggal 1
November 1997, dikeluarkan kebijakan pemerintah yang melikuidasi 16 bank
swasta. Hal ini mengakibatkan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu,
Bank Indonesia turun mengatasi keadaan dengan Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) atas dasar kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Selain
itu, berbagai tindakan restrukturisasi dijalankan oleh Bank Indonesia
bersama pemerintah. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><b>Sistem
Pembayaran </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sistem pembayaran di Indonesia
terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Dalam
Undang-Undang (UU) No. 11/1953 ditetapkan bahwa Bank Indonesia (BI)
hanya mengeluarkan uang kertas dengan nilai lima rupiah ke atas,
sedangkan pemerintah berwenang mengeluarkan uang kertas dan uang logam
dalam pecahan di bawah lima rupiah. Uang kertas pertama yang dikeluarkan
oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952 dalam tujuh pecahan.
Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk
mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah
dalam semua pecahan. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi menerbitkan
uang kertas dan uang logam. Uang logam pertama yang dikeluarkan oleh BI
adalah emisi tahun 1970. Pada era 1990-an, BI mengeluarkan uang dalam
pecahan besar, yaitu Rp 20.000 (1992), Rp 50.000 (1993), dan Rp 100.000
(1999). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang pecahan besar
seiring dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sementara itu, dalam bidang
pembayaran non tunai, BI telah memulai langkahnya dengan menetapkan diri
sebagai kantor perhitungan sentral menjelang akhir tahun 1954. Sebagai
bank sentral, sejak awal BI telah berupaya keras dalam pengawasan dan
penyehatan sistem pembayaran giral. BI juga terus berusaha untuk
menyempurnakan berbagai sistem pembayaran giral dalam negeri dan luar
negeri. Pada periode 1980 sampai dengan 1990-an, pertumbuhan ekonomi
semakin membaik dan volume transaksi pembayaran non tunai juga semakin
meningkat. Oleh karena itu, BI mulai menggunakan sistem yang lebih
efektif dan canggih dalam penyelesaian transaksi pembayaran non tunai.
Berbagai sistem seperti Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL) dengan basis
personal computer dan Sistem Transfer Dana Antar Kantor Terotomasi dan
Terintegrasi (SAKTI) dengan sistem paperless transaction terus
dikembangkan dan disempurnakan. Akhirnya, BI berhasil menciptakan
berbagai perangkat sistem elektronik seperti BI-LINE, Sistem Kliring
Elektronik Jakarta (SKEJ), Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem
Informasi Kliring Jarak Jauh (SIKJJ), kliring warkat antar wilayah kerja
(intercity clearing), dan Scriptless Securities Settlement System (S4)
yang semakin mempermudah pelaksanaan pembayaran non tunai di Indonesia.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>Gubernur Bank Indonesia (1953 – sekarang)<br />
</b>Mr. Sjafruddin Prawiranegara Masa Jabatan : 1953 – 1958</span><br />
<span style="color: white;">Mr. Loekman Hakim Masa Jabatan : 1958 – 1959</span><br />
<span style="color: white;">Mr. Soetikno Slamet Masa Jabatan : 1959 – 1960</span><br />
<span style="color: white;">Mr. Soemarno Masa Jabatan : 1960 – 1963</span><br />
<span style="color: white;">T. Jusuf Muda Dalam Masa Jabatan : 1963 – 1966</span><br />
<span style="color: white;">Radius Prawiro Masa Jabatan : 1966 – 1973</span><br />
<span style="color: white;">Rachmat Saleh Masa Jabatan : 1973 – 1983</span><br />
<span style="color: white;">Arifin Siregar Masa Jabatan : 1983 – 1988</span><br />
<span style="color: white;">Adrianus Mooy Masa Jabatan : 1988 – 1993</span><br />
<span style="color: white;">J. Soedradjad Djiwandono Masa Jabatan : 1993 – 1998</span><br />
<span style="color: white;">Sjahril Sabirin Masa Jabatan : 1998 – 2003</span><br />
<span style="color: white;">Burhanuddin Abdullah Masa Jabatan : 2003 – sekarang</span></div>
<h2 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><a href="http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8276927991286445317" name="Tujuan_jasa_perbankan"></a><span style="font-family: Arial;">Tujuan jasa perbankan</span></span></span></h2>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Jasa bank sangat penting dalam pembangunan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi" title="Ekonomi">ekonomi</a> suatu <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Negara" title="Negara">negara</a>. Jasa
perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai
penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk
ini, bank menyediakan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Uang_tunai" title="Uang tunai">uang tunai</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan" title="Tabungan">tabungan</a>, dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_kredit" title="Kartu kredit">kartu kredit</a>. Ini adalah
peran bank yang paling penting dalam kehidupan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi" title="Ekonomi">ekonomi</a>. Tanpa adanya
penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat
diperdagangkan dengan cara <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Barter" title="Barter">barter</a>
yang memakan waktu.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Kedua, dengan menerima tabungan dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Nasabah" title="Nasabah">nasabah</a>
dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank
meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih
produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara
akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku
seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat
dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.</span></div>
<h2 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;">Jenis Bank
& Definisi</span></span></h2>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Secara umum bank
adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk
menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan
dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis
bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian
masing-masing bank.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Jenis-Jenis Bank
:</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>1.
Bank Sentral</b></span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Bank sentral
adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968
yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas
mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain
sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank
yang ada di Indonesia.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>2.
Bank Umum</b></span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Bank umum adalah
lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa
kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung
dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada
masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual
jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,
dan lain sebagainya.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>3.
Bank Perkreditan Rakyat / BPR</b></span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Bank perkreditan
rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah
operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula
seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima
simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi
hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito
berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 10 tahun
1998, jenis bank dapat dibedakan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan
Rakyat. </span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">1.
<b>Bank Umum</b></span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="text-decoration: underline;">Bank Umum</span> adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas
pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank Umum sering juga
disebut Bank Komersial. Usahausaha bank umum yang utama antara lain: </span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt;">
<span style="color: white;">a. menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito,
tabungan;</span><br />
<span style="color: white;">b. memberikan kredit;</span><br />
<span style="color: white;">c. menerbitkan surat pengakuan hutang;</span><br />
<span style="color: white;">d. memindahkan uang;</span><br />
<span style="color: white;">e. menempatkan dana pada atau meminjamkan dana dari bank lain;</span><br />
<span style="color: white;">f. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga;</span><br />
<span style="color: white;">g. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga. </span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Bank umum di
Indonesia dilihat dari kepemilikannya terdiri atas:</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt;">
<span style="color: white;">a. Bank
pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN.</span><br />
<span style="color: white;">b. Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti BPD DKI Jakarta.</span><br />
<span style="color: white;">c. Bank Swasta Nasional Devisa, seperti BCA, NISP, Bank Danamon.</span><br />
<span style="color: white;">d. Bank Swasta Nasional Bukan Devisa.</span><br />
<span style="color: white;">e. Bank Campuran, contoh Sumitomo Niaga Bank.</span><br />
<span style="color: white;">f. Bank Asing, seperti Bank of America, Bank of Tokyo. </span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Bank
umum ada yang disebut Bank Devisa dan Bank Non Devisa:</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 18pt;">
<span style="color: white;">- Bank Umum Devisa artinya yang ruang lingkup gerak
operasionalnya sampai ke luar negeri.</span><br />
<span style="color: white;">- Bank Umum Non Devisa artinya ruang lingkup gerak operasionalnya di
dalam negeri saja.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">2.
<b>Bank Perkreditan Rakyat (BPR)</b></span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Menurut
Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank
Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk
deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu. </span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Usaha-usaha Bank
Perkreditan Rakyat, diantaranya: </span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">1. menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka,
dan tabungan;</span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">2. memberi
kredit; </span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">3. menyediakan
pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan
yang ditetapkan pemerintah; dan </span></div>
<div style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">4. menempatkan
dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI) </span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Pembagian
bank selain didasarkan Undang-Undang Perbankan dapat juga dibagi
menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi: </span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">1. Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan
alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang
termasuk kelompok ini adalah:</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">a. Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai
pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Sentral diantaranya:</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">- menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">- mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">- mengatur dan mengawasi bank.</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">b. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang
yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum).</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">2. Bank Sekunder yaitu bank yang tidak dapat
menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam
perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan
Rakyat.</span></div>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-family: Arial; font-size: small;"><b>C.
BENTUK DAN PRODUK-PRODUK BANK</b></span></span></h3>
<div class="normal" style="margin: 0pt; text-indent: 18pt;">
<span style="color: white;">Beberapa bentuk produk perbankan berupa pemberian
kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta bentuk jasa
perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut:</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">1. Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk
jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">2. Memberikan jasa-jasa dalam lalulintas
pembayaran dan peredaran uang yang terdiri: </span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">a. Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti
transfer, inkaso.</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">b. Lalulintas pembayaran luar negeri seperti
pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk
transaksi ekspor-impor.</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">3. Jasa-jasa perbankan lainnya yang meliputi:</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">a. Jual-beli cek perjalanan (travellers cheque)</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">b. Jual-beli uang kertas (bank note)</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">c. Mengeluarkan kartu kredit (Credit Card)</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">d. Jual-beli valuta asing.</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">e. Pembayaran listrik, telepon, gaji, pajak</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 72pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">f. Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe
deposite box)</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 18pt;">
<span style="color: white;">4. Bentuk-bentuk simpanan di Bank</span></div>
<ol style="margin-top: 0pt;" type="1">
<li>
<ol style="margin-top: 0pt;" type="a">
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Giro adalah
simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Deposito
Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat
dilakukan dalam jangka waktu tertentu</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Sertifikat
Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat
diperdagangkan.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color: white;">Tabungan adalah
simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu yang disepakati.</span></li>
</ol>
</li>
</ol>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-family: Arial; font-size: small;"><b>D.
LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK</b></span></span></h3>
<div class="normal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Pengertian lembaga keuangan non Bank
adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang
secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan
jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan
berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan
pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi
lemah. </span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Jenis-jenis
lembaga keuangan meliputi: </span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">1.
Lembaga pembiyaan pembangunan contoh PT. UPINDO</span></div>
<div class="normal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">2.
Lembaga perantara penerbit dan perdagangan surat-surat berharga contoh
PT. Danareksa.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">3.
Lembaga keuangan lain seperti : </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 54pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">a. Perusahaan Asuransi yaitu perusahaan
pertanggungan sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Undang-Undang
Hukum Perniagaan ayat 246.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 54pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">b. PT. Pegadaian (Persero) yaitu Perusahaan milik
Pemerintah yang ditugasi untuk membantu rakyat, meminjami uang secara
perorangan dengan menjaminkan barang-barang bergerak maupun tak
bergerak.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 54pt; text-indent: -18pt;">
<span style="color: white;">c. Koperasi Kredit yaitu sejenis koperasi yang
kegiatan usahanya adalah mengumpulkan dana anggota melalui simpanan dan
menyalurkan kepada anggota yang membutuhkan dana dengan cara pemberian
kredit.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Perlu
Anda ketahui, selain lembaga keuangan yang resmi ada juga lembaga
keuangan non bank yang tidak resmi seperti pengijon dan rentenir, akan
tetapi keberadaan lembaga keuangan informal ini terkadang banyak
merugikan masyarakat.</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">E. <b>Pengertian Kredit</b></span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Kata kredit berasal dari bahasa latin Credere berarti
kepercayaan. Jadi <span style="text-decoration: underline;">kredit </span>yaitu
memberikan benda, jasa, uang, sekarang dengan pembayaran atau balas
jasa di kemudian hari. </span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Rollin G. Thomas mendefinisikan “ bahwa kredit adalah
kepercayaan atas kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada
masa yang akan dating “</span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Jadi
dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kredit mencakup dua
pihak yaitu pihak yang memberi dan pihak yang menerima. Apa yang
diserahkan sekarang merupakan prestasi, sedang pembayaran, pengembalian
maupun balas jasa di masa yang akan datang merupakan kontra prestasi. </span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>E
1. </b><b><span style="font-weight: normal;">Syarat Kredit</span></b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sesuai dengan asal kata kredit
yang berarti kepercayaan maka kredit dapat berlangsung bila ada
kepercayaan terhadap penerima kredit. Kepercayaan tersebut banyak
tergantung kepada kelayakan seseorang atau badan usaha. Kelayakan
seseorang atau badan usaha penerima kredit dipengaruhi oleh 5C yaitu: </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 90pt; text-align: justify; text-indent: -81pt;">
<span style="color: white;">a.
<i>Character</i> atau tabiat serta
kemauan pemohon untuk memenuhi kewajiban. Perlu diteliti tentang
kebiasaan kepribadian, cara hidup dan keadaan keluarga serta moral.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 90pt; text-align: justify; text-indent: -81pt;">
<span style="color: white;">b.
<i>Capacity</i> yaitu kemampuan,
kepandaian dan ketrampilan menggunakan kredit yang diterima sehingga
memperoleh kemajuan, keuntungan serta mampu melunasi kewajiban atau
utangnya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 90pt; text-align: justify; text-indent: -81pt;">
<span style="color: white;">c.
<i>Capital </i>yaitu modal seseorang
atau badan usaha penerima kredit. Tidak semua modal harus bersumber dari
kredit.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 90pt; text-align: justify; text-indent: -81pt;">
<span style="color: white;">d.
<i>Collateral,</i> yaitu kepastian
berupa jaminan yang dapat diberikan oleh penerima kredit. Anggunan atau
jaminan sebagai alat pengaman dari ketidakpastian pada waktu yang akan
datang pada saat kredit harus dilunasi.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 90pt; text-align: justify; text-indent: -81pt;">
<span style="color: white;">e.
<i>Condition of economies</i> yaitu
dalam rencana pelepasan kredit harus mampu melihat ke depan, yaitu
bagaimana keadaan perekonomian masa yang akan datang.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">E.2.
<b>Peranan Kredit Dalam Perekonomian </b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Dalam kehidupan perekonomian, fungsi kredit makin
lama makin memegang peranan yang sangat penting karena dengan adanya
kredit dapat :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">1. meningkatkan daya guna uang;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">2. meningkatkan peredaran dan lalu-lintas uang;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">3. meningkatkan daya guna dan peredaran barang;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">4. menjadi salah satu alat stabilitas ekonomi;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">5. meningkatkan kegairahan berusaha;</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">6. meningkatkan pemerataan pendapatan; dan</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 117pt; text-indent: -108pt;">
<span style="color: white;">7. menjadi alat untuk meningkatkan hubungan
internasional.</span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>E 3. Kebaikan
dan Keburukan Kredit </b></span></div>
<div style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Kredit selain mempunyai peranan kehidupan
perekonomian tentunya akan menimbulkan dampak yang bersifat positif dan
negatif, hal ini tentunya wajar saja dalam kehidupan masyarakat. Memang
mengenai baik buruknya kredit bagi semua orang menyebabkan kita harus
berhati-hati baik memberi kredit maupun menerima kredit. Adapun kebaikan
dan keburukan kredit akan kita jabarkan di bawah ini. </span></div>
<div style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>Kebaikan
kredit:</b></span><br />
<span style="color: white;">a. menambah produktivitas modal uang;</span><br />
<span style="color: white;">b. memajukan urusan tukar-menukar seperti wesel, promes dan lain-lain;</span><br />
<span style="color: white;">c. mempercepat peredaran barang-barang;</span><br />
<span style="color: white;">d. dapat membuka usaha baru.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><b>Keburukan kredit:</b></span><br />
<span style="color: white;">a. memberikan kemungkinan untuk berspekulasi;</span><br />
<span style="color: white;">b. memberikan kesempatan para konsumen meminjam melebihi daya kemampuan
(besar pasak daripada tiang);</span><br />
<span style="color: white;">c. menyebabkan produksi yang sangat berlebihan;</span><br />
<span style="color: white;">d. perluasan kredit akan menimbulkan inflasi; dan</span><br />
<span style="color: white;">e. mendorong masyarakat mengarah pada sifat konsumtif.</span></div>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><a href="http://asrivanet.blogspot.com/2008/09/sumber-sumber-dana-bank.html">Sumber-Sumber-Dana-Bank</a>
</span></span></h3>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Sumber-sumber dana bank berasal dari :</span><br />
<span style="color: white;">1. Dana yang berasal dari bank itu sendiri</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sumber dana ini merupakan sumber
dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran
dari para pemegang sahamnya sendiri. Apabila saham yang terdapat dalam
portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka
pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham
lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka
perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru
tersebut dipasar modal. Disamping itu pihak perbankan dapat pula
menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><br /></span>
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Secara garis besar pencarian dana terdiri dari :</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">a.
Setoran modal dari pemegang saham</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">b.
Cadangan-cadangan bank, maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada
tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini
sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">c. Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang
memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu. </span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak
perlu membayar bunga yang relatif besar daripada jika meminjam ke
lembaga lain. </span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">2.
Dana yang berasal dari masyarakat luas</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Sumber
dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank
dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya
dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling
mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari
sumber dana ini paling dominan, asal dapat memberikan bunga dan
fasilitas menarik lainnya menarik dana dari sumber ini tidak terlalu
sulit. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber dana ini relatif
lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri. Adapun sumber dana dari
masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk :</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost"><b>a.
Simpanan Giro</b></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><b><br />
</b><span class="fullpost">Menurut Undang-undang Perbankan
No.10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah
pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. </span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang
dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan
dengan itu.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Pengertian dapat ditarik setiap saat maksudnya bahwa
uang yang sudah disimpan di rekening giro tersebut dapat ditarik
berkali-kali dalam sehari, dengan catatan dana yang tersedia masih
mencukupi. Kemudian juga harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan
oleh bank yang bersangkutan. </span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Sedangkan pengertian penarikan adalah diambilnya
uang tersebut dari rekening giro sehingga menyebabkan gito tersebut
berkurang, yang ditarik secara tunai maupun ditarik secara non tunai
(pemindahan-bukuan). Penarikan secara tunai adalah dengan menggunakan
cek dan penarikan non tunai adalah dengan menggunakan bilyet giro (BG).</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost"><b>b.
Simpanan Tabungan</b></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Menurut UU Perbankan No.10 1998 tabungan adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat
tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
giro dan atau lainnya yang dipersamakan dengan itu.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Syarat-syarat penarikan tertentu maksudnya adalah
sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat antara bank dengan si
penabung. Selain itu harus sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Kemudian
dalam hal sarana atau alat penarikan juga tergantung dengan perjanjian
antara keduanya yaitu bank dan penabung.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><br /></span>
<span style="color: white;"><span class="fullpost"><b>c. Simpanan Deposito</b></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Menurut
UU Perbankan No.10 1998 yang dimaksud dengan deposito adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu ter tentu berdasarkan
perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Artinya
jika nasabah deposan menyimpan uangnya untuk jangka waktu 3 bulan, maka
uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut
berakhir dan sering disebut tanggal jatuh tempo.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Sarana
atau alat untuk menarik uang yang disimpan di deposito sangat
tergantung dari jenis depositonya. Artinya setiap jenis deposito
mengandung beberapa perbedaan sehingga diperlukan sarana yang berbeda
pula.</span></span></div>
<span style="color: white;"><span class="fullpost"><b>3.
Dana yang bersumber dari lembaga lainnya</b></span></span><br />
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Sumber
dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan
dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua diatas. Pencarian sumber
dana ini relatif mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian
dana yang diperoleh dari sumber dana ini digunakan untuk membiayai atau
membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini
antara lain dapat diperoleh dari :</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">1.
Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan
Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.
Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor
tertentu.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">2.
Pinjaman antar bank, biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank
yang mengalami kalah kliring didalam lembaga kliring. Pinjaman ini
bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">3.
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh
oleh perbankan dari pihak luar negeri.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">4. Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan
SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik
perusahaan keuangan maupun non keuangan. </span></span></div>
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-size: small;"><a href="http://asrivanet.blogspot.com/2008/09/jenis-jenis-alokasi-dana-bank.html">Jenis-Jenis-Alokasi-Dana-Bank</a>
</span></span></h3>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><b>Primary Reserve (cadangan primer)</b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan
dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai
pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi
ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum
karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Primary reserve merupakan sumber utama bagi
likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya
penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang
disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau
credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak
bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan
notaris publik.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Dengan
demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan
untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi
bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari
nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk
penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya
yang harus segera dibayar.</span> <span class="fullpost">Dalam
prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran
bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat
dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut
sebagai alat-alat likuid.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Secondary
Reserve (cadangan sekunder)</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Prioritas
kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam
noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan
pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa
mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara
lain :</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">- surat berharga pasar uang atau SBPU,</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">- sertifikat Bank Indonesia atau SBI,</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">- surat berharga jangka pendek lainnya.</span></span></div>
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Tujuan
utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai suplement
(pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena
sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi
sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi
bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Cadangan
sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan,
antara lain sebagai berikut :</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">1.Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat
jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan
pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">2.Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus
dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak
diperkirakan.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">3.Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak
mencukupi.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">4.Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek
yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari
debitor.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak
semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam
bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan.
Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank
Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat
Deposito.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Loan
Portfolio (Kredit)</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah
penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh
mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang
merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan
besarnya volume kredit yang akan diberikan.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Dalam
praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan
pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">1.Reserve requirement (RR)</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap
bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang
berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening
giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah
mengalami perubahan sebagai berikut.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">a.Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">b.Setelah Pakto’88 : sebesar 2%</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">c.Pada tahun 1996 : sebesar 3%</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">d.Sejak tahun 1997 : sebesar 5%</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">2.Loan to
deposit ratio (LDR)</span></span><br />
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Loan to
deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang
disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang
dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana
pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada),
dan modal inti bank. Dalam Bab 13 buku ini, diuraikan bahwa rasio LDR
dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat
dari segi likuiditasnya.</span></div>
<span style="color: white;"><span class="fullpost">3.Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) </span></span><br />
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Batas
Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak
diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah
tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari
besarnya modal bank yang bersangkutan.</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat
berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk
memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang
tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap
sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip prudential
banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat
kesehatan bank.</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Suatu hal
yang patutu diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas
bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang
terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.</span></div>
<span style="color: white;"><span class="fullpost"><b>Portfolio
Investment</b></span><b><br />
</b>Prioritas terakhir di dalam alokasi
dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada
investasi portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam
kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dalam
bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu.
Investasi ini berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka
panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan
tambahan pendapatan dan likuiditas bank. Karena pengalokasian dana untuk
jenis ini dalah mengharapkan pendapatan yang memadai bagi bank, maka
sifat aktiva ini biasanya lebih permanen atau berjangka panjang.
Instrumen untuk portfolio investment yang agak aman adalah dalam bentuk
obligasi dengan berbagai jenisnya.</span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk
portfolio investment adalah :</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">1.tingkat bunga (untuk jenis obligasi),</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">2.capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk
jenis saham),</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">3.kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis
saham),</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">4.mudah diperjualbelikan,</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">5.jangka waktu jatuh temponya (untuk obligasi,
sertifikat deposito),</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">6.pajak yang harus dibayar,</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">7.diversifikasi (jangan ditanam pada satu jenis
portofolio),</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">8.ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa
datang).</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Penanaman
dana pada kategori ini tercantum dengan nama other securities
(efek-efek) yang berbentuk saham, obligasi, dan surat-surat berharga
derivatif (right, warrant, option).</span></span><br />
<span style="color: white;"><span class="fullpost">Fixed Assets
(Aktiva Tetap)<br />
Alokasi atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan
dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam
bentuk aktiva tetap (fixed assets), seperti pembelian tanah, pembangunan
gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang
pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti
komputer, facsimilie, sistem komunikasi antarcabang (on line system),
kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas
termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan
teknis, dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan
operasional bank.</span></span><br />
<h3 style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;"><span style="font-family: Arial; font-size: small;">MANAJEMEN LIKUIDITAS </span></span></h3>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Likuiditas pada umumnya
didefinisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk
memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan
kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat
ditagih gaik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Dalam perbankan manajemen
likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara
kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank
yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang
ideal. Dalam manajemen likuidtas bank berusaha untuk mempertahankan
status rasio likuiditas, memperkecil dana yang menganggur guna
meningkatkan pendapatan dengan resiko sekecil mungkin, serta memenuhi
kebutuhan <i>cashflow</i>nya</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Jadi tujuan manajemen likuiditas
adalah mencapai cadangan yang dibutuhkan yang telah ditetapkan oleh bank
sentral karena kalu tidak dipenuihi akan kena pinalti dari Bank
sentral, kedua memperkecil dana yang menganggur karena kalau banyak dana
yang menganggur akan mengurangi profitabilitas bank, dan mencapai
likuiditas yang aman untuk menjaga proyeksi <i>cashflow</i> dalam
kondisi yang sangat mendesak misalnya penarikan dana oleh nasabah,
pengambilan pinjaman</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Dalam likuiditas terdapat dua
resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada dalam
bank banyak yang idle, hal ini akan menimbulkan pengorbanan tingkat
bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana
yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak
ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini
tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan
kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan
bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan
beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas
tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal.disini tearjadi konflik
kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari
keuntungan yang tinggi.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Pengeleloan likuiditas sangat
penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang
disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini
tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan
antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas, memelihara
earning assetnya yang dapat dijual dengan mudah dll. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Namun ketika resiko tersebut
menjaga likuiditas tersebut terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan
oleh bank. Pertama dengan melakukan transaksi di pasar uang antar bank
(interbank call money market) yaitu penempatan dana (placement/leding)
dan pinjaman dana (deposit/taken/borrowing) dalam rupiah atau dengan
mata uang lainnya. Kedua dengan menempatkan dana di SBI (sertifikat bank
Indonesia). Ketiga membeli surat berharga pasar uang (SBPU), keempat
melalui transaksi pasar lewat broker. Dimana kesemuanya itu dalam bentuk
kontrak pinjam atau utang. Dimana diwaktu jatuh tempo bank mendapatkan
dananya kembali ditambah dengan bunga yang telah ditetapkan</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Pasar uang diatas sangat likuid
untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya ketika kekurangan dana. Disamping
itu juga aman unutuk menempatkan kelebihan dana sehingga dana yang idle
dapat menghasilkan keuntungan bagi bank sehingga mengurangi biaya yang
harus dikeluarkan untukmembayar bunga.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt;">
<span style="color: white;">Pendahuluan</span><br />
<span style="color: white;">• Pengelolaan likuiditas merupakan masalah yang sangat kompleks dalam
kegiatan operasi bank.</span><br />
<span style="color: white;">• Hal ini karena menyangkut dana pihak ke tiga (DPK) yang sebagian besar
sifatnya jangka pendek.</span><br />
<span style="color: white;">• Pengelola bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan
likuiditas untuk jangka waktu tertentu.</span><br />
<span style="color: white;">• Perkiraan kebutuhan likuiditas dipengaruhi oleh perilaku penarikan
nasabah, sifat dan jenis sumber dana yang dikelola bank.</span></div>
<span style="color: white;">Definisi likuiditas</span><br />
<span style="color: white;">• Likuiditas bank berkaitan dengan kemampuan suatu bank untuk menghimpun
sejumla tertentu dana dengan biaya tertentu dan dalam jangka waktu
tertentu. (Joseph E Burns)</span><br />
<span style="color: white;">• Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi semua penarikan dana
oleh nasabah deposan, kewajiban yang telah jatuh tempo dan memenuhi
permintaan kredit tanpa penundaan. (Oliver G. Wood, Jr)</span><br />
<span style="color: white;">• Likuiditas berarti memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk
memenuhi semua kewajiban (Wiliam M. Glavin)</span><br />
<span style="color: white;">Definisi manajemen likuiditas</span><br />
<span style="color: white;">Manajemen likuiditas melibatkan perkiraan permintaan dana oleh
masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan.
(Duane B. Graddy). Sedangkan menurut Oliver G Wood, Jr, manajemen
likuiditas melibatkan perkiraan sumber dana dan penyediaan kas secara
terus menerus baik kebutuhan jangka pendek atau musiman maupun kebutuhan
jangka panjang.</span><br />
<span style="color: white;">Sumber-sumber likuiditas</span><br />
<span style="color: white;">Sumber kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara
lain untuk memenuhi:</span><br />
<span style="color: white;">• Ketentuan likuiditas wajib (reserve requirement) atau cash ratio</span><br />
<span style="color: white;">• Saldo rekening minimum pada bank koresponden</span><br />
<span style="color: white;">• Penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari</span><br />
<span style="color: white;">• Permintaan kredit dari masyarakat</span><br />
<span style="color: white;">Tujuan manajemen likuiditas</span><br />
<span style="color: white;">• Menjaga posisi likuiditas bank agar selalu berada pada posisi yang
ditentukan bank sentral;</span><br />
<span style="color: white;">• Mengelola alat-alat likuid agar selalu dapat memenuhi semua kebutuhan
cash flow, termasuk kebutuhan yang tidak diperkirakan, misalnya
penarikan yang tiba-tiba terhadap sejumlah giro atau deposito berjangka
yang belum jatuh tempo;</span><br />
<span style="color: white;">• Sedapat mungkin memperkecil adanya idle funds.</span><br />
<span style="color: white;">Dalam rangka menjaga posisi
likuiditas dan proyeksi cashflow agar selalu berada dalam posisi aman,
terutama dalam kondisi tingkat bunga berfluktuasi, beberapa strategi
yang dapat dikembangkan oleh bank sbb (Raflus Rax, 1996):</span><br />
<span style="color: white;">• Memperpanjang jatuh tempo semua kewajiban bank, kecuali bila tingkat
bunga cenderung mengalami penurunan;</span><br />
<span style="color: white;">• Melakukan diversifikasi sumber dana bank;</span><br />
<span style="color: white;">• Menjaga keseimbangan jangka waktu aset dan kewajiban;</span><br />
<span style="color: white;">• Memperbaiki posisi likuidias antara lain mengalihkan aset yang kurang
marketable menjadi lebih marketable.</span><br />
<span style="color: white;">Bank dianggap likuid apabila:</span><br />
<span style="color: white;">• Memiliki sejumlah likuiditas / memegang alat-alat likuid, cash assets
(uang kas, rekening pada bank sentral dan bank lainnya) sama dengan
jumlah kebutuhan likuiditas yang diperkirakan.</span><br />
<span style="color: white;">• Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki
surat-surat berharga yang segera dapat dialihkan menjadi kas, tanpa
mengalami kerugian baik sebelum / sesudah jatuh tempo.</span><br />
<span style="color: white;">• Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan
uang, misalnya penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan
surat berharga dengan repurchase agreement (repo)</span><br />
<span style="color: white;">Ketentuan likuiditas wajib minimum</span><br />
<span style="color: white;">• Bank dalam menghimpun dana diwajibkan memelihara sejumlah likuiditas
tertentu dari total DPK yang dihimpun oleh bank dlm periode tertentu.</span><br />
<span style="color: white;">• Jumlah likuiditas wajib minimum tsb harus ditempatkan dalam rekening
giro bank ybs pada bank sentral. Oki/ disebut Giro Wajib Minimum (GWM)</span><br />
<span style="color: white;">• Ketentuan BI: GWM Rupiah adalah 5% dari total DPK Rupiah yang dihitung
rata-rata harian dalam satu minggu dan harus dilaporkan ke BI</span><br />
<span style="color: white;">• GWM dibedakan dalam 2 kategori: GWM rupiah (5%) dan GWM valas (3%)</span><br />
<span style="color: white;">• Pelaporan GWM valas dilakukan oleh bank devisa, sedangkan pelaporan
GWM rupiah dilakukan oleh bank devisa dan bukan bank devisa termasuk
pula BPR</span><br />
<span style="color: white;">• Perhitungan GWM bagi analis luar menggunakan data keuangan bank yang
dipublis di media.</span><br />
<span style="color: white;">• Ketentuan BI bank wajib mempublis laporan keuangan setiap triwulan
(per 31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan 31 Desember)</span><br />
<span style="color: white;">• Perhitungan GWM: Jumlah Saldo Giro pada BI / Jumlah DPK X 100% = >
5% </span><br />
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt 0pt 0pt 36pt; text-indent: -36pt;">
<span style="color: white;"><b>Manajemen
likuiditas bank syariah</b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Dalam bank syariah secara konsep
tidak jauh berbeda dengan manajemen bank konvensional. Baik itu dari
segi tujuan dan resiko yang akan dihadapi oleh bank syariah. Yang
membedakan hanyalah pada akad yang digunakan ketika melakukan kontrak.
Selama in alat untuk manajemen likuiditas dalam bank syariah adalah PUAS
(pasar uang antar bank syariah) dengan akad wadiah, SIMA (sertifikat
mudharabah antar bank syariah) dan SWBI (surat wadiah bank indonesia)
juga dengan akad wadiah. Semuanya ini adalah instrument yang likuid
untuk menjaga likuiditas bank.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify;">
<span style="color: white;">Apabila suatu bank kekurangan likuiditas, maka bank
tersebut akan meminjam kepada bank lain berupa PUAS, SWBI atau
menerbitkan SIMA, sebaliknya bila kelebihan likuiditas maka akan
ditempatkannya pada bank lain (PUAS) atau dengan membeli SWBI atau SIMA.
</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Sedikitnya alat likuiditas bank
syariah, membuat para praktisi memutar otak untuk mencari solusi yang
dapat memperluas instrument likuiditas bank syariah. Maka dari itu untuk
mengakomodir permintaan akan instrument likuiditas yang lain, dibuatlah
<i>instrument</i> <i>derivative</i> future kontrak ini dengan salah
akad yang digunakan adalah murabahah yang akan menjadi focus kajian
kali ini.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin: 0pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;">
<span style="color: white;">Jadi pada prinsipnya manajemen
bank baik konvensional maupun syariah tidak jauh berbeda. Yang
membedakan dan yang ditekankan adalah bagaimana cara mendapatkan dana
tersebut haruslah sesuai dengan syariah.</span><br />
<a name='more'></a></div>
</div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-9902123186786595142012-09-12T09:07:00.001-07:002013-06-04T21:55:06.406-07:00tanpa putus asa... <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<br />
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: center;">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Mow4xykCuLzW00aiVmjhLUiQcDq-cz5wQHk3JyFCj1qnwof63klNYZA5yCkYg-SlJ66i0OcMxNzPhCO6f3wI4rSWH4_JEGd3wwecjC3HgRayX0eKnnUTwK7VOI1IvSNXjPcOZ-EyWNrv/s1600/PHTO0201.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_Mow4xykCuLzW00aiVmjhLUiQcDq-cz5wQHk3JyFCj1qnwof63klNYZA5yCkYg-SlJ66i0OcMxNzPhCO6f3wI4rSWH4_JEGd3wwecjC3HgRayX0eKnnUTwK7VOI1IvSNXjPcOZ-EyWNrv/s320/PHTO0201.JPG" width="320" /></a></div>
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;">Ada banyak sekali peluang untuk meraih kesuksesan yang kita inginkan. jika saja kita tau dan bisa memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya , , aturlah waktumu dengan baik ... :)</span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"> </span><br />
<span style="color: black;"> "Kamu akan mendapatkan sebagaimana banyaknya kamu memberi" </span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"> "You will get as you much give"</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"></span><br />
<span style="color: black;"> </span></div>
<span style="color: black;"> </span><br />
<span style="color: black;"></span></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-32397960900348665232012-09-11T10:01:00.001-07:002012-09-16T12:59:18.792-07:00TARIKH TASYRI’, MAKNA SYARI’AH DAN TASYRI’<br />
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><span style="font-family: Verdana;">PENGANTAR
TARIKH TASYRI’<o:p></o:p></span></b></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<em><span style="font-family: 'Bradley Hand ITC'; font-size: 10pt;">Kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan (agama itu), maka
ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak mengetahui.</span></em><span style="font-family: 'Bradley Hand ITC'; font-size: 10pt;"> (Al-Jatsiyah: 18)<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<b><u><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PENGERTIAN TARIKH TASYRI’, MAKNA
SYARI’AH DAN TASYRI’<o:p></o:p></span></u></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Tarikh</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> artinya catatan tentang perhitungan tanggal,
hari, bulan dan tahun. Lebih populer dan sederhana diartikan sebagai
sejarah atau riwayat. Sedangkan syariah adalah peraturan atau
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan (diwahyukan) oleh Allah kepada Nabi
Muhammad saw untuk manusia yang mencakup tiga bidang, yaitu keyakinan
(aturan-aturan yang berkaitan dengan <b>aqidah</b>), <b>perbuatan</b>
(ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan tindakan hukum seseorang) dan
<b>akhlak</b> (tentang nilai baik dan buruk).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Sedangkan <b>tasyri’</b> berarti penetapan atau
pemberlakuan syariat yang berlangsung sejak diutusnya Rasulullah saw dan
berakhir hingga wafat beliau. Namun para ulama kemudian memperluas
pembahasan tarikh (sejarah) tasyri’ sehingga mencakup pula perkembangan
fiqh Islami dan proses kodifikasinya serta ijtihad-ijtihad para ulama
sepanjang sejarah umat Islam. Oleh karena itu pembahasan tarikh tasyri’
dimulai sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad saw
hingga masa kini. <b>Tasyri'</b> juga bermakna <b><i>legislation,
enactment of law, </i></b>artinya penetapan undang-undang dalam agama
Islam. Kata <b>Syariat</b> secara bahasa berarti <i>al-utbah</i> (lekuk
liku lembah), dan <i>maurid al- ma'i</i> (sumber air) yang jernih untuk
diminum. Lalu kata ini digunakan untuk mengungkapkan <em>al-thariqah al-mustaqimah</em>
(jalan yang lurus). Sumber air adalah tempat kehidupan dan keselamatan
jiwa, begitu pula dengan jalan yang lurus yang menunjuki manusia kepada
kebaikan, di dalamnya terdapat kehidupan dan kebebasan dari dahaga jiwa
dan akal. Sebagaiman firman Allah SWT dalam <st1:place w:st="on"><st1:city w:st="on">surat</st1:city></st1:place> al-Jatsiah ayat 18 di atas. Juga
firman Allah SWT dalam <st1:place w:st="on"><st1:city w:st="on">surat</st1:city></st1:place>
al-Syura ayat 13. <i>Dia Telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama
apa yang Telah diwasiatkan- Nya kepada Nuh. </i>Dan firman Allah SWT
dalam <st1:place w:st="on"><st1:city w:st="on">surat</st1:city></st1:place>
al-Maidah ayat 48. <i>….untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami
berikan aturan dan jalan yang terang….</i> <b>Syari'ah</b> adalah <i>"law
statute"</i> artinya hukum yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
Syariat menurut fuqaha’ berarti hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT
melalui Rasul untuk hamba-Nya agar mereka mentaati hukum ini atas dasar
iman, baik yang berkaitan dengan aqidah, amaliah atau disebut ibadah dan
muamalah atau yang berkaitan dengan akhlak. Menurut Muhammad Ali
al-Tahanuwi, <b>syariat </b>adalah hukum-hukum Allah yang ditetapkan
untuk hamba-Nya yang disampaikan melalui para Nabi atau Rasul, baik
hukum yang berhubungan dengan amaliah atau aqidah. Syariat disebut juga <i>din
(agama) </i>dan<i> millah. </i><b>Syari’ah Islamiyah </b>didefinisikan
dengan “apa yang telah ditetapkan Allah Taala untuk hamba-hamba-Nya
berupa aqidah, ibadah, akhlaq, muamalat, dan sistem kehidupan yang
mengatur hubungan mereka dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama makhluk
agar terwujud kebahagiaan dunia dan akhirat.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Tarikh al-tasyri'</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> menurut <b>Muhammad
Ali al-sayis</b> adalah : <b>"Ilmu yang membahas keadaan hukum Islam
pada masa kerasulan (Rasulullah SAW masih hidup) dan sesudahnya dengan
periodisasi munculnya hukum serta hal-hal yang berkaitan dengannya,
(membahas) ciri-ciri spesifikasi</b> <b>keadaan fuqaha’ dan mujtahid
dalam merumuskan hukum-hukum tersebut”. </b><o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Menurut <b>Prof. Dr. Abdul Wahhab Khallaf</b>, <b>tasyri'</b>
adalah pembentukan dan penetapan perundang-undangan yang mengatur hukum
perbuatan orang mukallaf dan hal-hal yang terjadi tentang berbagai
keputusan serta peristiwa yang terjadi dikalangan mereka. Jika
pembentukan undang-undang ini sumbernya dari Allah dengan perantaraan
Rasul dan kitab-kitabnya, maka hal itu dinamakan perundang-undangan
Allah <i>(at-Tasyri'ul Ilahiyah).</i> Sedangkan jika sumbernya datang
dari manusia baik secara individual maupun kolektif, maka hal itu
dinamakan perundang-undangan buatan manusia <i>(at-Tasyri'ul Wadh'iyah)</i>.
Secara sederhana <b>Tarikh Tasyri'</b> adalah sejarah penetapan hukum
Islam yang dimulai dari zaman Nabi sampai sekarang.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<b><u><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">RUANG LINGKUP BAHASAN TARIKH
TASYRI’ & MACAM-MACAM TASYRI’<o:p></o:p></span></u></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Meliputi : 1. Periodisasi hukum 2. Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan ciri-ciri spesifikasinya 3. Fuqaha’ dan mujtahid
4. Pemikiran para mujtahid serta sistem pemikiran yang dipakai atau
sistem istinbath. Pembahasan tarikh tasyri' terbatas pada keadaan
perundang-undangan Islam dari zaman ke zaman yang dimulai dari zaman
Nabi saw sampai zaman berikutnya, yang ditinjau dari sudut pertumbuhan
perundang-undangan Islam, termasuk didalamnya hal-hal yang menghambat
dan mendukungnya serta biografi sarjana-sarjana fiqh yang banyak
mengarahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan
Islam. <b>Kamil Musa </b>dalam<b> al-madkhal ila tarikh at-Tasyri'
al-Islami, </b>mengatakan bahwa<b> Tarikh Tasyri'</b> tidak terbatas
pada sejarah pembentukan al Qur'an dan As Sunnah. Ia juga mencakup
pemikiran, gagasan dan ijtihad ulama pada waktu atau kurun tertentu. <b>Macam-macam
Tasyri'</b>, Secara umum tasyri' dapat dibedakan menjadi dua yaitu
dilihat dari sudut sumbernya dan dari sudut kekuatannya. <b>Tasyri'</b>
dilihat dari sudut <b>sumbernya</b> dibentuk pada periode Rasulullah SAW
yaitu <b>al-Qur'an dan Sunah</b>. Sedangkan tasyri' kedua yang dilihat
dari <b>kekuatan dan kandungannya </b>mencakup<b> ijtihad sahabat,
tabi'in </b>dan<b> ulama sesudahnya</b>. Tasyri' tipe kedua ini dalam
pandangan Umar Sulaiman al-Asyqar dapat dibedakan menjadi dua bidang.
Pertama bidang ibadah dan kedua bidang muamalat. Dalam bidang ibadah,
fiqh dibagi menjadi beberapa topik, yaitu : Thaharah, Shalat, Zakat,
Puasa, I'tikaf, Jenazah, Haji, umrah, sumpah, nadzar, jihad, makanan,
minuman, kurban dan sembelihan. Bidang muamalat dibagi menjadi beberapa
topik yaitu perkawinan dan perceraian, ‘uqubat (hudud, qishash, dan
ta'zir), jual beli, bagi hasil (qiradl), gadai, musaqah, muzara'ah,
upah, sewa, memindahkan utang (hiwalah), syuf'ah, wakalah, pinjam
meminjam ('ariyah), barang titipan, ghashab, luqathah (barang temuan),
jaminan (kafalah), seyembara (fi'alah), perseroan (syirkah), peradilan,
waqaf, hibah, penahanan dan pemeliharaan (al-hajr), washiat dan faraid
(pembagian harta warisan).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Akan tetapi <b>ulama Hanafiah</b> seperti <b>Ibnu Abidin</b>
berbeda pendapat dalam pembagian fiqh. Dia membagi fiqh menjadi tiga
bagian yaitu <b>ibadah, muamalat </b>dan<b> uqubat</b>. Cakupan fiqh
ibadah dalam pandangan mereka shalat, zakat, puasa, haji dan jihad.
Cakupan fiqh muamalat adalah pertukaran harta seperti jual beli,
titipan, pinjam meminjam, perkawinan, mukhasamah (gugatan), saksi, hakim
dan peradilan. Sedangkan cakupan fiqh uqubat dalam pandangan ulama
Hanafiah adalah qishash, sanksi pencurian, sanksi zina, sanksi menuduh
zina dan sanksi murtad. Ulama syafi'iyah berbeda pendapat dengan mereka.
Fiqh dibedakan menjadi empat yaitu fiqh yang berhubungan dengan
kegiatan yang bersifat ukhrawi (ibadah), fiqh yang berhubungan dengan
kegiatan yang bersifat duniawi (muamalat), fiqh yang berhubungan dengan
masalah keluarga (munakahat) dan fiqh yang berhubungan penyelenggaraan
ketertiban negara (‘uqubat).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<strong><u><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">URGENSI & KEGUNAAN MEMPELAJARI TARIKH TASYRI’<o:p></o:p></span></u></strong></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Melalui kajian tarikh tasyri’ kita dapat mengetahui
prinsip dan tujuan syariat Islam.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Melalui kajian tarikh tasyri’ kita dapat mengetahui
kesempurnaan dan <i>syumuliyah</i> (integralitas) ajaran Islam terhadap
seluruh aspek kehidupan yang tercermin dalam peradaban umat yang agung
terutama di masa kejayaannya. Bahwa penerapan syariat Islam berarti
perhatian dan kepedulian negara dan masyarakat terhadap pendidikan, ilmu
pengetahuan, ekonomi, akhlaq, aqidah, hubungan sosial, sangsi hukum,
dan aspek-aspek lainnya. Dengan demikian adalah keliru jika ada persepsi
bahwa syariat Islam hanyalah berisi hukum pidana seperti qishash,
rajam, dan sejenisnya.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">3. Melalui kajian
tarikh tasyri’ kita dapat menghargai usaha dan jasa para ulama, mulai
dari para sahabat Rasulullah saw hingga para imam dan murid-murid mereka
dalam mengisi khazanah ilmu dan peradaban kaum muslimin. Semua itu
mereka ambil dari cahaya kenabian yang dibawa oleh Rasulullah saw.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">4. Melalui kajian ini akan tumbuh dalam diri kita
kebanggaan terhadap Syariat Islam sekaligus optimisme akan kembalinya <em>siyadah al-syari’ah</em>
(kepemimpinan syariat) dalam kehidupan umat di masa depan.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Untuk mengetahui <b>KEGUNAAN</b>
mempelajari sejarah hukum Islam, harus diketahui terlebih dahulu latar
belakang munculnya suatu hukum, baik yang didasarkan pada al-Qur'an dan
Sunah maupun tidak. Kalau tidak, maka akan melahirkan pemahaman hukum
yang cenderung ekstrim bahkan mengarah pada merasa benar sendiri. <b>Oleh
karena itu memahami hukum Islam dengan mengetahui latar belakang
pembentukan hukumnya menjadi sangat penting agar tidak salah dalam
memahami hukum Islam itu. </b>Misalnya, fiqh adalah hasil produk
pemikiran ulama baik secara individu maupun kolektif. Oleh karena itu
mempelajari perkembangan fiqh berarti mempelajari pemikiran ulama yang
telah melakukan ijtihad dengan segala kemampuan yang memilikinya. Dengan
demikian mempelajari sejarah hukum Islam berarti melakukan langkah awal
dalam mengkonstruksikan pemikiran ulama klasik dan langkah-langkah
ijtihadnya untuk diimplementasikan sehingga kemaslahatan manusia
senantiasa terpelihara. <b>Di antara kegunaan mempelajari sejarah hukum
Islam adalah agar dapat melahirkan sikap hidup toleran dan untuk
mewarisi pemikiran ulama klasik dan langkah-langkah ijtihadnya agar
dapat mengembangkan gagasan-gagasannya.</b><o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<strong><u><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">SYARIAT ISLAM dan HUKUM WADH’I
(HUKUM POSITIF)<o:p></o:p></span></u></strong></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Antara syariat Islam yang bersumber dari Allah Taala dengan
hukum dan undang-undang buatan manusia sebenarnya tak dapat
dibandingkan, mengingat perbedaan antara Al-Khaliq yang Maha Sempurna
dengan makhluk yang maha lemah dan maha kurang. Keraguan terhadap
kelaikan dan keadilan syariat Islam berarti keraguan terhadap sifat
Allah Taala yang Maha Sempurna, Maha Tahu dan Maha Bijaksana, atau
berarti keinginan kuat untuk membebaskan hawa nafsu dari aturan-aturan
Ilahi. Dan kedua hal ini berarti kekufuran. Al-Syahid <b>‘Abdul Qadir
‘Audah</b> dalam bukunya <em>“Al-Tasyri’
Al-Jina-i fi Al-Islam”</em> (Hukum Pidana dalam Islam)
menyebutkan <b>beberapa keunggulan syariat Islam atas hukum dan
undang-undang buatan manusia,</b> di antaranya:<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Hukum wadh’i tidak mengandung keadilan yang hakiki
karena dibuat oleh manusia yang memiliki hawa nafsu serta kepentingan.</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> Jiwa
Manusia tunduk dengan perasaan dan kecenderungan tertentu sehingga
produk hukum yang dihasilkan pun tidak mungkin merealisasikan keadilan
hakiki. <b>Sedangkan syariat Islam bersumber dari Allah Yang Maha Kaya
dan tidak membutuhkan makhluk-Nya sehingga keadilannya adalah sebuah
kepastian.</b><em>Dan
barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia
bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur,
maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.</em>
(Luqman: 12). <em>Tuhanku tidak akan
salah dan tidak (pula) lupa.</em> (Thaha: 52). <em>Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu
(Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat
mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.</em> (Al-An’am: 115). <em>Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di
antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka.</em> (Al-Maidah: 49).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Manusia tidak tahu pasti apa yang akan terjadi di
masa depan,</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> apa lagi masa depan yang jauh. Pengetahuan
manusia hanya didasari pengalaman dan keadaan yang melingkupinya saat
ini. Oleh karena itu, <b>hukum dan peraturan yang dibuatnya hanya
mempertimbangkan ‘kekinian’ dan ‘kesinian’ serta pasti perlu diubah dan
diperbaiki di lain tempat dan waktu.</b> Berbeda dengan <b>syariat yang
bersumber dari Dzat yang Maha Mengetahui masa lalu, kini dan masa
depan, pasti mampu menjawab tantangan setiap tempat dan zaman.</b><em>Apakah Allah yang menciptakan itu tidak
mengetahui (yang kamu tampakkan atau rahasiakan)?! Padahal Dia Maha
Halus lagi Maha Mengetahui?</em> (Al-Mulk: 14).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">3. Hukum wadh’i memiliki prinsip-prinsip yang terbatas,
diawali kemunculannya dari aturan keluarga, kemudian berkembang menjadi
aturan suku atau kabilah dan seterusnya. </span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Dan baru
memiliki teori-teori ilmiahnya pada abad ke-19 M. <b>Berbeda dengan
syariat Islam yang sejak masa kehidupan Rasulullah saw telah menjadi
undang-undang yang lengkap dan sempurna memenuhi segala kebutuhan
individu, keluarga, masyarakat, negara serta hubungan internasional. Di
samping itu, sejak diturunkan, Syariat Islam tidak terbatas hanya untuk
kaum atau bangsa tertentu melainkan untuk semua umat manusia sepanjang
zaman.</b><em>Dan tiadalah Kami
mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.</em>
(Al-Anbiya: 107). Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk
(mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah <em>Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.</em>
(Al-Maidah: 3).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">4. Hukum wadh’i hanya
mengatur hubungan sesama manusia tanpa memiliki konsep aqidah tauhid
yang menghubungkan semua itu dengan Allah Taala.</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> Sedangkan
syariat Islam dilandasi oleh tauhid dan keimanan kepada Allah dan hari
akhir yang menjadi motivasi utama ketaatan seorang hamba kepada syariat
Allah Taala. <b>Oleh karenanya hukum wadh’i kehilangan kekuasaannya atas
jiwa manusia di mana ia hanya mengandalkan sangsi hukum semata dan ini
memberi kesempatan kepada para penjahat untuk mencari celah kelemahan
hukum dan menggunakan berbagai tipu muslihat agar lepas dari jeratan
hukum.</b> Sedangkan <b>syariat Islam selalu memperhatikan pembinaan
aqidah umat sebelum, ketika, dan setelah penegakan hukum-hukumnya,
sehingga sanksi hukum hanyalah salah satu faktor untuk membuat
masyarakat menjadi baik dan tertib.</b> Motivasi spiritual, berupa
pengawasan Allah Ta’ala, rasa harap akan ridha-Nya dan takut akan
murka-Nya menjadi faktor utama ketaatan warga negara terhadap hukum. <em>Dan barangsiapa yang membunuh seorang
mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di
dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan
azab yang besar baginya.</em> (An-Nisa: 93)<o:p></o:p></span></div>
<div dir="rtl" style="direction: rtl; margin: 6pt 0cm 0pt 18pt; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span lang="AR-SA" style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;">ع</span></span><span lang="AR-SA" style="font-family: 'Sultan Medium'; font-size: 11pt;">َنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى</span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr" lang="AR-SA" style="font-family: Verdana; font-size: 11pt;"><span dir="ltr"></span> </span><span lang="AR-SA" style="font-family: 'Sultan Medium'; font-size: 11pt;">اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ</span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr" lang="AR-SA" style="font-family: Verdana; font-size: 11pt;"><span dir="ltr"></span> </span><span lang="AR-SA" style="font-family: 'Sultan Medium'; font-size: 11pt;">بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَمَنْ قَضَيْتُ
لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ</span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr" lang="AR-SA" style="font-family: Verdana; font-size: 11pt;"><span dir="ltr"></span> </span><span lang="AR-SA" style="font-family: 'Sultan Medium'; font-size: 11pt;">شَيْئًا
بِقَوْلِهِ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ فَلاَ</span><span dir="ltr"></span><span dir="ltr" lang="AR-SA" style="font-family: Verdana; font-size: 11pt;"><span dir="ltr"></span> </span><span lang="AR-SA" style="font-family: 'Sultan Medium'; font-size: 11pt;">يَأْخُذْهَا. البخاري ومسلم</span><span dir="ltr" style="font-family: Verdana; font-size: 11pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 18pt;">
<em><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Dari Ummu Salamah r.a. bahwa
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kalian mengadukan perkara di
antara kalian kepadaku, boleh jadi salah satu pihak lebih pandai
berargumentasi dari pada pihak lain (sehingga aku memenangkannya). Maka
siapa yang aku menangkan perkaranya karena kepandaiannya berargumentasi
(padahal sebenarnya lawannya yang berhak dimenangkan), berarti aku telah
memberikan kepadanya bagian dari siksa neraka, maka janganlah ia
mengambilnya.</span></em><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">” (H.R. Bukhari-Muslim).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">5. Hukum wadh’i mengabaikan faktor-faktor akhlaq dan
menganggap pelanggaran hukum hanya terbatas pada hal-hal yang
membahayakan individu atau masyarakat secara langsung.</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> Namun hukum
wadh’i tidak memberi sangsi atas perbuatan zina, misalnya, kecuali jika
ada unsur paksaan dari salah satu pihak. Hukum wadh’i tidak memberi
sangsi atas peminum minuman keras kecuali jika dilakukan di depan umum
dan mengancam keamanan orang lain. Hukum wadh’i tidak memberi sanksi
bagi pezina karena zina adalah perbuatan keji yang merusak moral,
mengganggu keutuhan rumah tangga, mengacaukan nasab keturunan, dan
berpotensi menimbulkan berbagai bahaya kesehatan serta tersebarnya
kerusakan moral. Hukum wadh’i tidak menghukum peminum arak karena arak
dan semua yang memabukkan itu merusak akal dan tubuh, merusak akhlaq,
dan menyia-nyiakan harta. Tetapi sekali lagi sangsi hukum hanya
diberlakukan jika perbuatan itu dianggap membahayakan orang lain secara
langsung dalam konteks fisik dan keamanan. <b>Sedangkan syariat Islam
adalah syariat akhlaq yang memperhatikan kebaikan mental dan fisik
masyarakat secara umum, memperhatikan kebahagiaan dunia akhirat
sekaligus</b>, sehingga Islam melarang dan menetapkan sangsi atas zina
karena ia adalah perbuatan keji yang diharamkan Allah Swt dengan
berbagai dampak negatifnya meskipun dilakukan suka sama suka, begitu
pula dengan minum minuman yang memabukkan. <em>Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang buruk.</em> (Al-Isra: 32). <em>Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum)
khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan
menegakkan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan
itu).</em> (Al-Maidah: 90-91)<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<b><u><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">FASE-FASE TARIKH TASYRI’<o:p></o:p></span></u></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Fase Tasyri’: dari awal kenabian Muhammad saw hingga
wafat beliau (11 H).<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Fase
Perkembangan Fiqh Pertama: Masa Khulafa Rasyidin, 11-40 H.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">3. Fase Perkembangan Fiqh Kedua: Masa Sahabat Yunior
atau Tabi’in Senior sampai Permulaan Abad 2 H.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">4. Fase Perkembangan Fiqh Ketiga: dari Permulaan Abad
ke-2 hingga Pertengahan Abad ke-4 Hijriyah.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">5. Fase Perkembangan Fiqh Keempat: dari Pertengahan Abad
ke-4 hingga Jatuhnya <st1:city w:st="on"><st1:place w:st="on">Baghdad</st1:place></st1:city>
tahun 656 H.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">6. Fase
Perkembangan Fiqh Kelima: dari Jatuhnya Baghdad hingga kini.<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Dalam menyusun sejarah pembentukan dan
pembinaan hukum (fiqh) Islam, di kalangan ulama fiqh kontemporer
terdapat beberapa macam cara. Dua diantaranya yang terkenal adalah cara
menurut <b>Syekh Muhammad Khudari Bek</b> (mantan dosen Universitas
Cairo) dan cara <b>Mustafa Ahmad az-Zarqa</b> (guru besar fiqh Islam
Universitas Amman, Yordania). <i>Cara pertama,</i> periodisasi
pembentukan hukum (fiqh) Islam oleh Syekh Muhammad Khudari Bek dalam
bukunya, <i>Tarikh at-Tasyri’ al-Islamy</i> (Sejarah Pembentukan Hukum
Islam). Ia membagi masa pembentukan hukum (fiqh) Islam dalam enam
periode, yaitu: <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Periode awal, sejak
Muhammad bin Abdullah diangkat menjadi rasul;<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Periode para sahabat besar;<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">3. Periode sahabat kecil dan tabi’in; <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">4. Periode awal abad ke-2 H sampai pertengahan abad ke-4
H; <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">5. Periode berkembangnya
mazhab dan munculnya taklid mazhab; dan<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 18pt; text-indent: -18pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">6. Periode jatuhnya <st1:place w:st="on"><st1:city w:st="on">Baghdad</st1:city></st1:place> (pertengahan abad ke-7 H oleh
Hulagu Khan [1217-1265]) sampai sekarang. <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Cara kedua,</span></i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> pembentukan
hukum (fiqh) Islam oleh Mustafa Ahmad az-Zarqa dalam bukunya, <i>al-Madkhal
al-Fiqhi al-’Amm</i> (Pengantar Umum fiqh Islam). Ia membagi
periodisasi pembentukan dan pembinaan hukum Islam dalam tujuh periode.
Ia setuju dengan pembagian Syekh Khudari Bek sampai periode kelima,
tetapi ia membagi periode keenam menjadi dua bagian, yaitu: <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Periode sejak pertengahan abad ke-7 H sampai
munculnya Majallah <i>al-Ahkam al-’Adliyyah</i>
(Hukum Perdata Kerajaan Turki Usmani) pada tahun 1286 H; dan <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 0cm 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Periode sejak munculnya Majallah <i>al-Ahkam
al-’Adliyyah</i> sampai sekarang. <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Periodisasi sejarah pembentukan hukum Islam
menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa adalah sebagai berikut:<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE
PERTAMA<o:p></o:p></span></i></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Masa
Rasulullah SAW. Pada periode ini, kekuasaan pembentukan hukum berada di
tangan Rasulullah SAW. Sumber hukum Islam ketika itu adalah Al-Qur’an.
Apabila ayat Al-Qur’an tidak turun ketika ia menghadapi suatu masalah,
maka ia, dengan bimbingan Allah SWT menentukan hukum sendiri. Yang
disebut terakhir ini dinamakan sunnah Rasulullah SAW. Istilah “fiqh”
dalam pengertian yang dikemukakan ulama fiqh klasik maupun modern belum
dikenal ketika itu. <i>ilmu</i> dan <i>fiqh</i></span><i><span style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">pada masa
Rasulullah SAW mengandung pengertian yang sama, yaitu mengetahui dan
memahami dalil berupa Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Pengertian <i>fiqh</i></span><i><span style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">di zaman
Rasulullah SAW adalah seluruh yang dapat dipahami dari <i>nash</i></span><i><span style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">(ayat atau
hadits), baik yang berkaitan dengan masalah aqidah, hukum, maupun
kebudayaan. Disamping itu, <b><i>fiqh</i></b></span><b><i><span style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></i></b><b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">pada
periode ini bersifat aktual, bukan bersifat teori. Penentuan hukum
terhadap suatu masalah baru ditentukan setelah kasus tersebut terjadi,
dan hukum yang ditentukan hanya menyangkut kasus itu.</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> Dengan
demikian, menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa, pada periode Rasulullah SAW
belum muncul teori hukum seperti yang dikenal pada beberapa periode
sesudahnya. Sekalipun demikian, Rasulullah SAW telah mengemukakan
kaidah-kaidah umum dalam pembentukan hukum Islam, baik yang berasal dari
Al-Qur’an maupun dari sunnahnya sendiri. <o:p></o:p></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE
KEDUA<o:p></o:p></span></i></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Masa
al-Khulafa’ ar-Rasyidin (Empat Khalifah Besar) sampai pertengahan abad
ke-1 H. Pada zaman Rasulullah SAW para sahabat dalam menghadapi berbagai
masalah yang menyangkut hukum senantiasa bertanya kepada Rasulullah
SAW. setelah ia wafat, rujukan untuk tempat bertanya tidak ada lagi.
Oleh sebab itu, <b>para sahabat besar melihat bahwa perlu dilakukan
ijtihad apabila hukum untuk suatu persoalan yang muncul dalam masyarakat
tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an atau sunnah Rasulullah SAW. Ditambah
lagi, bertambah luasnya wilayah kekuasaan Islam membuat persoalan hukum
semakin berkembang karena perbedaan budaya di masing-masing daerah. </b>Dalam
keadaan seperti ini, para sahabat berupaya untuk melakukan ijtihad dan
menjawab persoalan yang dipertanyakan tersebut dengan hasil ijtihad
mereka. Ketika itu para sahabat melakukan ijtihad dengan berkumpul dan
memusyawarahkan persoalan itu. Apabila sahabat yang menghadapi persoalan
itu tidak memiliki teman musyawarah atau sendiri, maka ia melakukan
ijtihad sesuai dengan prinsip-prinsip umum yang telah ditinggalkan
Rasulullah SAW. <b>Pengertian <i>fiqh</i></b></span><b><i><span style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></i></b><b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">dalam
periode ini masih sama dengan <i>fiqh</i></span></b><b><i><span style="font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></i></b><b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">di zaman
Rasulullah SAW, yaitu bersifat aktual, bukan teori.</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> Artinya,
ketentuan hukum bagi suatu masalah terbatas pada kasus itu saja, tidak
merambat kepada kasus lain secara teoretis. <o:p></o:p></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE
KETIGA<o:p></o:p></span></i></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Pertengahan
abad ke-1 H sampai awal abad ke-2 H. <b>Periode ini merupakan awal
pembentukan fiqh Islam.</b> Sejak zaman Usman bin Affan (576-656),
khalifah ketiga, para sahabat sudah banyak yang bertebaran di berbagai
daerah yang ditaklukkan Islam. Masing-masing sahabat mengajarkan
Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW kepada penduduk setempat. <b>Di Irak</b>
dikenal sebagai pengembang hukum Islam adalah <b>Abdullah bin Mas’ud
(Ibnu Mas’ud), Zaid bin Sabit</b> (11 SH/611 M-45 H/665 M) dan <b>Abdullah
bin Umar (Ibnu Umar) di Madinah</b> dan <b>Ibnu Abbas di Makkah</b>.
Masing-masing sahabat ini menghadapi persoalan yang berbeda, sesuai
dengan keadaan masyarakat setempat. <st1:place w:st="on">Para</st1:place>
sahabat ini kemudian berhasil membina kader masing-masing yang dikenal
dengan para tabi’in. Para <b>tabi’in yang terkenal</b> itu adalah <b>Sa’id
bin Musayyab</b> (15-94 H) <b>di Madinah</b>, <b>Atha bin Abi Rabah</b>
(27-114H) <b>di Makkah</b>, <b>Ibrahiman-Nakha’i</b> (w. 76 H) <b>di
Kufah</b>, <b>al-Hasan al-Basri</b> (21 H/642 M-110H/728M) <b>di Basra</b>,
<b>Makhul di Syam</b> (Suriah) dan <b>Tawus di Yaman</b>. Mereka ini
kemudian menjadi guru-guru terkenal di daerah masing-masing dan menjadi
panutan untuk masyarakat setempat. Persoalan yang mereka hadapi di
daerah masing-masing berbeda sehingga muncullah hasil ijtihad yang
berbeda pula. Masing-masing ulama di daerah tersebut berupaya mengikuti
metode ijtihad sahabat yang ada di daerah mereka, sehingga muncullah
sikap fanatisme terhadap para sahabat tersebut. Dari perbedaan metode
yang dikembangkan para sahabat ini kemudian muncullah dalam fiqh Islam <i>Madrasah
al-hadits</i> (madrasah = aliran) dan <i>Madrasah ar-ra’yu</i>.
Madrasah al-hadits kemudian dikenal juga dengan sebutan <i>Madrasah
al-Hijaz </i>dan <i>Madrasah al-Madinah</i>; sedangkan <i>Madrasah
ar-ra’yu</i> dikenal dengan sebutan <i>Madrasah al-Iraq </i>dan <i>Madrasah
al-Kufah</i>. Kedua aliran ini menganut prinsip yang berbeda dalam
metode ijtihad. <i>Madrasah al-Hijaz</i> dikenal sangat kuat berpegang
pada hadits karena mereka banyak mengetahui hadits-hadits Rasulullah
SAW, di samping kasus-kasus yang mereka hadapi bersifat sederhana dan
pemecahannya tidak banyak memerlukan logika dalam berijtihad. Sedangkan <i>Madrasah
al-Iraq</i> dalam menjawab permasalahan hukum lebih banyak menggunakan
logika dalam berijtihad. Hal ini mereka lakukan karena hadits-hadits
Rasulullah SAW yang sampai pada mereka terbatas, sedangkan kasus-kasus
yang mereka hadapi jauh lebih berat dan beragam, baik secara kualitas
& kuantitas, dibandingkan yang dihadapi Madrasah al-Hijaz. Ulama
Hijaz berhadapan dengan suku bangsa yang memiliki budaya homogen, sedang
ulama Irak berhadapan dengan masyarakat yang relatif majemuk. Oleh
sebab itu, menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa, tidak mengherankan jika ulama
Irak banyak menggunakan logika dalam berijtihad. <br /><b>Pada periode
ketiga ini, pengertian <i>fiqh </i>sudah beranjak dan tidak sama lagi
dengan pengertian <i>ilmu</i>, sebagaimana yang dipahami pada periode
pertama dan kedua, karena fiqh sudah menjelma sebagai salah satu cabang
ilmu keislaman yang mengandung pengertian <i>mengetahui hukum-hukum
syara’ yang bersifat amali </i>(praktis)<i> dari dalil-dalilnya yang
terperinci</i>. Di samping fiqh, pada periode ketiga ini pun ushul fiqh
telah matang menjadi salah satu cabang ilmu keislaman. Berbagai metode
ijtihad, seperti qiyas, istihsan dan istislah, telah dikembangkan oleh
ulama fiqh. Dalam perkembangannya, fiqh tidak saja membahas persoalan
aktual, tetapi juga menjawab persoalan yang akan terjadi, sehingga
bermunculanlah <i>fiqh iftirâdî</i> (fiqh berdasarkan pengandaian
tentang persoalan yang akan terjadi di masa datang). <o:p></o:p></b></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Pada periode ketiga ini pengaruh ra’yu (<i>ar-ra’yu</i>;
pemikiran tanpa berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah secara langsung)
dalam fiqh semakin berkembang karena ulama <i>Madrasah al-hadits</i>
juga mempergunakan ra’yu dalam fiqh mereka. Di samping itu, di Irak
muncul pula fiqh Syi’ah yang dalam beberapa hal berbeda dari fiqh <i>Ahlusunnah
wal Jama’ah</i> (imam yang empat). <o:p></o:p></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE
KEEMPAT<o:p></o:p></span></i></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Pertengahan
abad ke-2 sampai pertengahan abad ke-4 H. <b>Periode ini disebut
sebagai periode gemilang karena fiqh dan ijtihad ulama semakin
berkembang. Pada periode inilah muncul berbagai mazhab, khususnya mazhab
yang empat, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i dan
Mazhab Hanbali.</b> Pertentangan antara <i>Madrasah al-hadits</i> dengan
<i>Madrasah ar-ra’yu</i> semakin menipis sehingga masing-masing pihak
mengakui peranan ra’yu dalam berijtihad, seperti yang diungkapkan oleh
Imam Muhammad Abu Zahrah, guru besar fiqh di Universitas al-Azhar,
Mesir, bahwa pertentangan ini tidak berlangsung lama, karena ternyata
kemudian masing-masing kelompok saling mempelajari kitab fiqh kelompok
lain. Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, ulama dari Mazhab Hanafi
yang dikenal sebagai <i>Ahlurra’yu</i> (Ahlulhadits dan Ahlurra’yu),
datang ke Madinah berguru kepada Imam Malik dan mempelajari kitabnya, <i>al-Muwaththa’</i>
(buku hadits dan fiqh). Imam asy-Syafi’i, salah seorang tokoh
ahlulhadits, datang belajar kepada Muhammad bin Hasan asy-Syaibani. Imam
Abu Yusuf, tokoh ahlurra’yu, banyak mendukung pendapat ahli hadits
dengan mempergunakan hadits-hadits Rasulullah SAW. Oleh sebab itu,
menurut Imam Muhammad Abu Zahrah. kitab-kitab fiqh banyak berisi ra’yu
dan hadits. Hal ini menunjukkan adanya titik temu antara masing-masing
kelompok. <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Kitab-kitab
fiqh pun mulai disusun pada periode ini, dan pemerintah pun mulai
menganut salah satu mazhab fiqh resmi negara, seperti dalam pemerintahan
Daulah Abbasiyah yang menjadikan fiqh Mazhab Hanafi sebagai pegangan
para hakim di pengadilan. Disamping sempurnanya penyusunan kitab fiqh
dalam berbagai mazhab, dalam periode ini juga disusun kitab-kitab ushul
fiqh, seperti kitab <i>ar-Risalah</i> yang disusun oleh Imam Syafi’i. </span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Sebagaimana
pada periode ketiga,<b> pada periode ini <i>fiqh iftirâdî </i>semakin
berkembang karena pendekatan yang dilakukan dalam fiqh tidak lagi
pendekatan aktual di kala itu, tetapi mulai bergeser pada pendekatan
teoritis. Oleh sebab itu, hukum untuk permasalahan yang mungkin akan
terjadi pun sudah ditentukan. <o:p></o:p></b></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE
KELIMA<o:p></o:p></span></i></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Pertengahan
abad ke-4 sampai pertengahan abad ke-7 H. <b>Periode ini ditandai
dengan menurunnya semangat ijtihad di kalangan ulama fiqh, bahkan mereka
cukup puas dengan fiqh yang telah disusun dalam berbagai mazhab. Ulama
lebih banyak mencurahkan perhatian dalam mengomentari, memperluas atau
meringkas masalah yang ada dalam kitab fiqh mazhab masing-masing.</b>
Lebih jauh, Mustafa Ahmad az-Zarqa menyatakan bahwa pada periode ini
muncullah anggapan bahwa pintu ijtihad sudah tertutup. Imam Muhammad Abu
Zahrah menyatakan beberapa penyebab yang menjadikan tertutupnya pintu
ijtihad pada periode ini, yaitu sebagai berikut:<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Munculnya sikap <i>ta’assub madzhab </i>(fanatisme
mazhab imamnya) di kalangan pengikut mazhab. Ulama ketika itu merasa
lebih baik mengikuti pendapat yang ada dalam mazhab daripada mengikuti
metode yang dikembangkan imam mazhabnya untuk melakukan ijtihad;<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Dipilihnya para hakim yang hanya bertaqlid kepada
suatu mazhab oleh pihak penguasa untuk menyelesaikan persoalan, sehingga
hukum fiqh yang diterapkan hanyalah hukum fiqh mazhabnya; sedangkan
sebelum periode ini, para hakim yang ditunjuk oleh penguasa adalah ulama
mujtahid yang tidak terikat sama sekali pada suatu mazhab; dan<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">3. Munculnya buku fiqh yang disusun oleh masing-masing
mazhab; hal ini pun, menurut Imam Muhammad Abu Zahrah, membuat umat
Islam mencukupkan diri mengikuti yang tertulis dalam buku-buku tersebut.
<o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Sekalipun
ada mujtahid yang melakukan ijtihad ketika itu, ijtihadnya hanya
terbatas pada mazhab yang dianutnya. Di samping itu, menurut Imam
Muhammad Abu Zahrah, perkembangan pemikiran fiqh serta metode iitihad
menyebabkan banyaknya upaya tarjadi (menguatkan satu pendapat) dari
ulama dan munculnya perdebatan antarmazhab di seluruh daerah. Hal ini
pun menyebabkan masing-masing pihak/mazhab menyadari kembali kekuatan
dan kelemahan masing-masing. Akan tetapi, sebagaimana dituturkan Imam
Muhammad Abu Zahrah, perdebatan ini kadang-kadang jauh dari sikap-sikap
ilmiah. <o:p></o:p></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE KEENAM</span></i></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"> <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Pertengahan abad ke-7 H sampai munculnya
Majallah <i>al-Ahkam al-’Adliyyah</i> pada tahun
1286 H. <b>Periode ini diawali dengan kelemahan semangat ijtihad dan
berkembangnya<i> taklid </i>serta <i>ta’assub</i> (fanatisme) mazhab.
Penyelesaian masalah fiqh tidak lagi mengacu pada Al-Qur’an dan sunnah
Rasulullah SAW serta pertimbangan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum,
tetapi telah beralih pada sikap mempertahankan pendapat mazhab secara <i>jumud</i>
(konservatif). Upaya <i>mentakhrij</i> (mengembangkan fiqh melalui
metode yang dikembangkan imam mazhab) dan mentarjih pun sudah mulai
memudar. Ulama merasa sudah cukup dengan mempelajari sebuah kitab fiqh
dari kalangan mazhabnya, sehingga penyusunan kitab fiqh pada periode ini
pun hanya terbatas pada meringkas dan mengomentari kitab fiqh tertentu.</b>
Di akhir periode ini pemikiran ilmiah berubah menjadi hal yang langka.
Di samping itu, keinginan penguasa pun sudah masuk ke dalam
masalah-masalah fiqh. <b>Pada akhir periode ini dimulai upaya kodifikasi
fiqh (hukum) Islam yang seluruhnya diambilkan dari mazhab resmi
pemerintah Turki Usmani (Kerajaan Ottoman; 1300-1922), yaitu Mazhab
Hanafi, yang dikenal dengan Majallah <i>al-Ahkam
al-’Adliyyah.</i> </b><o:p></o:p></span></div>
<div align="center" style="margin: 6pt 0cm 0pt; text-align: center;">
<b><i><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">PERIODE KETUJUH<o:p></o:p></span></i></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Sejak munculnya Majallah <i>al-Ahkam
al- ‘Adliyyah</i> sampai sekarang. <b>Ada tiga ciri pembentukan fiqh
Islam pada periode ini, yaitu:<o:p></o:p></b></span></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">1. Munculnya Majallah <i>al-Ahkam
al-’Adliyyah </i>sebagai hukum perdata umum yang diambilkan dari fiqh
Mazhab Hanafi; <o:p></o:p></span></b></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">2. Berkembangnya
upaya kodifikasi hukum Islam; dan <o:p></o:p></span></b></div>
<div style="margin: 3pt 0cm 0pt 17.85pt; text-indent: -17.85pt;">
<b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">3. Munculnya pemikiran untuk memanfaatkan berbagai
pendapat yang ada di seluruh mazhab, sesuai dengan kebutuhan zaman. <o:p></o:p></span></b></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Munculnya kodifikasi hukum Islam dalam
bentuk Majallah <i>al-Ahkam al-’Adliyyah </i>dilatarbelakangi
oleh kesulitan para hakim dalam menentukan hukum yang akan diterapkan
di pengadilan, sementara kitab-kitab fiqh muncul dari berbagai mazhab
dan sering dalam satu masalah terdapat beberapa pendapat. Memilih
pendapat terkuat dari berbagai kitab fiqh merupakan kesulitan bagi para
hakim di pengadilan, di samping memerlukan waktu yang lama. Oleh sebab
itu, pemerintah Turki Usmani berpendapat bahwa harus ada satu kitab
fiqh/hukum yang bisa dirujuk dan diterapkan di pengadilan. Untuk
mencapai tujuan ini dibentuklah sebuah panitia kodifikasi hukum perdata.
Pada tahun 1286 H panitia ini berhasil menyusun hukum perdata Turki
Usmani yang dinamai dengan Majallah <i>al-Ahkam
al-’Adliyyah</i> yang terdiri atas 1.851 pasal. Setelah berhasil dengan
penyusunan Majallah <i>al-Ahkam al-’Adliyyah</i>,
para penguasa di negeri-negeri Islam yang tidak tunduk di bawah
kekuasaan Turki Usmani mulai pula menyusun kodifikasi hukum secara
terbatas, baik bidang perdata, pidana, maupun ketatanegaraan. Pada abad
ke-19 muncul berbagai pemikiran di kalangan ulama dari berbagai negara
Islam untuk mengambil pendapat-pendapat dari berbagai mazhab serta
menimbang dalil yang paling kuat diantara semua pendapat itu.
Pengambilan pendapat dilakukan tidak saja dari mazhab yang empat, tetapi
juga dari para sahabat dan tabi’in, dengan syarat bahwa pendapat itu
lebih tepat dan sesuai. Bersumber dari berbagai pendapat atas pendapat
terkuat dari berbagai mazhab, maka pada tahun 1333 H pemerintah Turki
Usmani menyusun kitab hukum keluarga (<i>al-Ahwal asy-Syakhsiyyah</i>)
yang merupakan gabungan dari berbagai pendapat mazhab. Di dalam<i>
al-Ahwal asy-Syakhsiyyah</i> ini terdapat berbagai pemikiran mazhab yang
dianggap lebih sesuai diterapkan. Sejak saat itu bermunculanlah
kodifikasi hukum Islam dalam berbagai bidang hukum. Pada tahun 1920 dan
1925 pemerintah Mesir menyusun kitab hukum perdata dan hukum keluarga
yang disaring dari pendapat yang ada dalam berbagai kitab fiqh. Dengan
demikian, seluruh pendapat dalam mazhab fiqh merupakan suatu kumpulan
hukum dan boleh dipilih untuk diterapkan di berbagai daerah sesuai
dengan kebutuhan. <o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 6pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;">Semangat
kodifikasi hukum (fiqh) Islam di berbagai negara Islam ikut didorong
oleh pengaruh hukum Barat yang mulai merambat ke berbagai dunia Islam.
Pengaruh hukum Barat ini menyadarkan ulama untuk merujuk kembali
khazanah intelektual mereka dan memilih pendapat mazhab yang tepat
diterapkan saat ini. Lebih jauh lagi, menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa, di
daerah yang berpenduduk mayoritas Islam, upaya penerapan hukum Islam
dengan beberapa penyesuaian dengan kondisi setempat mulai berkembang. Di
banyak negara Islam telah bermunculan hukum keluarga yang diambil dari
berbagai pendapat mazhab, seperti di Yordania, <st1:city w:st="on">Suriah</st1:city>,
<st1:country -region="-region" w:st="on">Sudan</st1:country>, <st1:city w:st="on">Maroko</st1:city>, <st1:country -region="-region" w:st="on">Afghanistan</st1:country>,
<st1:city w:st="on">Turki</st1:city>, <st1:country -region="-region" w:st="on">Iran</st1:country>,
<st1:country -region="-region" w:st="on">Pakistan</st1:country>, <st1:country -region="-region" w:st="on">Malaysia</st1:country> dan <st1:place w:st="on"><st1:country -region="-region" w:st="on">Indonesia</st1:country></st1:place>.<br />Ali
Hasaballah, ahli fiqh dari Mesir, mengatakan bahwa upaya penerapan hukum
Islam di berbagai neqara Islam semakin tampak. Akan tetapi, pembentukan
dan pengembangan hukum Islam tersebut, menurutnya, tidak harus mengacu
kepada kitab-kitab fiqh yang ada, tetapi dengan melakukan ijtihad
kembali ke sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Menurutnya, <i>ijtihad jama’i </i>(kolektif) harus dikembangkan dengan
melibatkan berbagai ulama dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya ulama
fiqh, tetapi juga ulama dari disiplin ilmu lainnya, seperti bidang
kedokteran dan sosiologi. Dengan demikian, hukum fiqh menjadi lebih
akomodatif jika dibandingkan dengan hukum fiqh dalam kitab berbagai
mazhab. </span><span style="font-family: Wingdings; font-size: 11pt;">?</span><span style="font-family: Verdana; font-size: 11pt;"> </span><b><span style="font-family: Verdana; font-size: 6pt;">LH</span></b><span style="font-family: Verdana; font-size: 9pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div style="margin: 12pt 0cm 0pt;">
<span style="font-family: Times New Roman;"><b><i><u><span style="font-size: 9pt;">SUMBER:</span></u></i></b><i><span style="font-size: 9pt;"> <a href="http://m.facebook.com/Go.php/KJa1jt4T/O1M6Kfxl/KswchayW/YGeQwIdT/lvEv9Aub/vXYrcwuJ/zMi4QUNV/fzuUKS8u/ox_2BplW/jxVny_2B/Ue62V73J/vg_3D_3D/b12/"><u><span style="color: #336699;">http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/6/1/pustaka-115.html</span></u></a><o:p></o:p></span></i></span></div>
<div style="margin: 1pt 0cm 0pt;">
<strong><span style="font-size: 9pt;"><a href="http://m.facebook.com/Go.php/KJa1jt4T/O1QiIO52/M8hch_2B/2YIGPRlt/Ibjq4z5U/aCo21yZg/Gbmt60GE/BddH3DaD/NxthiugG/T7GA_3D_/3D/b12/"><span style="font-weight: normal;"><u><span style="color: #336699; font-family: Times New Roman;">http://www.dakwatuna.com/2006/tarikh-tasyri-bagian-pertama/</span></u></span></a><span style="font-family: Times New Roman;"> </span></span></strong><span style="font-size: 9pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="margin: 1pt 0cm 0pt;">
<span style="color: #333333; font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;">Muhammad Ali Sayis, <i>Tarikh
fal-Fiqh Islamy</i> (Beirut:Dar al-kutub al-Ilmiyah,1990)<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="margin: 1pt 0cm 0pt;">
<a href="" name="_ftn4"></a><a href="http://m.facebook.com/Go.php/KJa1jt4T/O1IvJP5w/Is8chayW/YH6R15YG/2_2FMi5U/CO5mJgcA/yHhOWZCB/oNJi2QNi/oz513o0D/_2BuA2i7/UO8_3D/b12/#_ftnref4" title=""></a><span style="font-family: Times New Roman;"><span lang="IT" style="color: #333333; font-size: 9pt;">Muhammad Salam Madkur, <i>Al
Madkhal Li al fiqh al Islam </i>( </span><span lang="DE" style="color: #333333; font-size: 9pt;">Cairo : Dar an Nadhah Islamiyah)</span><span dir="rtl" lang="AR-SA" style="color: #333333; font-size: 9pt;"><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="margin: 1pt 0cm 0pt;">
<span style="color: #333333; font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;">Umar Sulaiman al-Asygar, <i>Tarikh al-Fiqh al- Islamy</i>,
(Amman: Dar al-Nafais,1991)</span></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="margin: 1pt 0cm 0pt;">
<a href="http://www.ziddu.com/download/4045140/Tarikh_tasyri_Al_Islami-Manna_al_Qothon.pdf.html" style="font-family: 'Bradley Hand ITC'; font-size: 13px; text-align: center;">download ebooks Tarikh_tasyri_Al_Islami-Manna</a>
</div>
<div class="MsoFootnoteText" style="margin: 1pt 0cm 0pt;">
<span style="color: #333333; font-size: 9pt;"><span style="font-family: Times New Roman;"><br /></span></span></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-85447535528256088752012-09-10T20:36:00.001-07:002013-01-05T14:16:02.965-08:00pengertian stres dan jenis-jenisnya<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">PENGERTIAN STRES<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><br />
</span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Istilah stres dalam fisika diartikan sebagai penggunaan kekuatan yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">cukup besar terhadap suatu obyek atau sistem untuk merusaknya atau merubah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">bentuknya. Herbert Benson dalam bukunya “The Relaxation Response”<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">memberi batasan stres sebagai “enviromental demands that require<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">behavioral adjustment”. Batasan ini memberikan arti yang sama kepada stres<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sebagaimana artinya dalam fisika yaitu adanya suatu kekuatan di luar obyek<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">yang terkena kekuatan tersebut. Dalam obyek timbul ketegangan tertentu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">untuk dapat mempertahankan bentuknya. Pada manusia kekuatan lingkungan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">juga menimbulkan ketegangan. Untuk dapat bertahan manusia perlu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">menyesuaikan perilaku dirinya. Jika tak berhasil dalam penyesuaian dirinya ia<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">akan berubah bentuknya atau akan hancur.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Yang kurang diperhatikan dalam batasan di atas ialah kemampuan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">kognitif manusia. Manusia bukan merupakan organisasi yang secara refleks<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">otomatis memberikan reaksi. manusia memiliki cognitive – appraisal system<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">(Woolfolk & Richardson, 1979) sehingga ia memberikan arti kepada apa yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">terjadi di lingkungannya. Peritiwa atau kejadian di sekitar kita perlu kita alami<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">atau hayati sebagai suatu stres berdasarkan arti atau interpretasi yang kita<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">berikan terhadap peristiwa tersebut, bukan karena peristiwa itu sendiri.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Misalnya pelamar menghadapi wawancara seleksi. Ada pelamar yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">menghayati wawancara seleksi ini sebagai suatu stres, pelamar lain sama<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sekali tak merasakannya. Yang merasakan wawancara seleksi sebagai suatu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">stres memberikan arti bahwa wawancara seleksi ini dapat merubah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">kehidupannya. Kalau hasil wawancara diterima, ia akhirnya akan mendapat<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">pekerjaan. Jadi lingkungan hanya memberikan tuntutan (yang menimbulkan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">stres), jika tuntutan tersebut dipersiapkan atau dihayati sebagai tuntutan.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Tuntutan juga tidak akan menimbulkan stres, jika tuntutan tersebut<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dipersepsikan sebagai tak berarti, atau jika tak ada suatu akibat apa pun.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Seorang tenaga kerja melanggar suatu peraturan tak mengalami<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">pelanggarannya sebagai suatu stres, karena melihat tak akan ada sanksi<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">terhadap perbuatannya. Selain tuntutan lingkungan harus dipersiapkan sebagai<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">tuntutan dan dipersepsikan akan mempunyai akibat yang merugikan,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">timbulnya stres juga ditentukan oleh sejauh mana seseorang menganggap<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">bahwa ia dapat atau mampu memberikan jawaban yang berhasil terhadap<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">tuntutan tersebut. Seorang salesman yang harus mencapai sasaran penjualan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">produk minimum dalam satu bulan, tak akan mengalami stres jika ia merasa<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">yakin ia mampu menjual produk lebih banyak dari yang ditentukan.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Sebaliknya jika ia merasa tak mampu mencapai sasaran tersebut, karena<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">berbagai macam hal (misalnya belum berpengalaman, atau daerah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">penjualannya “kering” dan sebagainya), maka ia akan mengalami stres. Dapat<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">disimpulkan bahwa stres bukan terletak di luar diri kita, di lingkungan kita,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">melainkan terletak dalam diri kita sendiri.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Aspek lain dari stres ialah bahwa stres membuat organisme waspada,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">siaga atau aktif, menggerakkan organisme. Penggerakan ini dapat bercorak<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">intelektual, emosional, faali, atau perilaku. Seorang staf dari bagian penelitian<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dan pengembangan yang mengalami stres karena masalah kualitas produk<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">yang harus ditingkatkan dapat mencapai tingkat kesiagaan intelektual yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">tinggi, lebih tinggi dari biasanya. Jika tenaga kerja merasa terancam akan kena<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Pemutusan Hubungan Kerja, akan timbul reaksi emosional.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Pergerakan faali akan terjadi setiap kali orang mengalami stres. Bila<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">terjadi kebakaran maka orang langsung memperhatikan bentuk perilaku<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">penyelamatan (memadamkan kebakaran atau lari). Pergerakan yang sering<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dikaitkan dengan stres adalah fight-or-flight-response (jawaban lawan – atau –<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">lari). Jawaban lawan-atau-lari merupakan pola terkoordinasi dari jawabanjawaban<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">yang terjadi jika badan menghadapi suatu keadaan darurat. Secara<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">umum dapat dikatakan bahwa orang dapat bereaksi menghadapi (melawan)<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">stres atau menghindari (meninggalkan/lari) dari stres.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Sebagai kesimpulan dari uraian di atas dapat diberikan batasan dari<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Woolfolk & Richardson (1979) yaitu bahwa stres adalah suatu persepsi dari<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">ancaman atau dari suatu bayangan akan adanya ketidak senangan, yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">menggerakkan, menyiagakan, atau membuat aktif organisme.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><br />
</span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">JENIS-JENIS STRES<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"><br />
</span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">1. Stres dapat bersifat organobiologik (fisik), seperti :<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">a. Kelelahan fisik, seorang karyawan swasta yang kuliah lagi.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">b. Rudapaksa fisik, kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan pada<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">seseorang.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">c. Gizi kurang (malnutrition), seperti anak Somalia dengan tatapan mata<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">yang sayu.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">d. Penyakit infeksi, penyakit tipus sering diikuti dengan tingkah laku<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sangat gelisah.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">e. Tindakan operasi, operasi payudara dapat menyebabkan stres berat<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">pada seorang wanita.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">2. Stres juga dapat bersifat psiko-edukatif.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Ini berarti ia berasal dari alam psikologik (kejiwaan) dan alam<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">pendidikan (edukasi) dari individu yang bersangkutan. Walaupun jenisjenis<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">stres itu dapat disebutkan satu demi satu, perlu diketahui bahwa<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">semua jenis stres itu berpengaruh secara menyeluruh (integratif) terhadap<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">perilaku individu. Dengan demikian, tidak jarang dapat ditemukan suatu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">“pola stres” tertentu :<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">a) Berbagai konflik dan frustasi yang berhubungan dengan kehidupan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">urban/modern.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">·</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"> Konflik menantu dan mertua yang berkelanjutan, karena berbagai<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">ketidakcocokan padahal tinggal bersama.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">·</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif";"> Ibu-rumah tangga yang frustasi tidak boleh bekerja lagi padahal<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">berpendidikan tinggi.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">b) Berbagai kondisi yang mengakibatkan sikap atau perasaan “rendah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">diri” sehingga individu “benar-benar” merasa dirinya terpukul “Antara<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">lain dapat disebabkan kegagalan dan rasa rendah diri di mana terasa<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sekali bahwa “ideal yang diidam-idamkan” tidak mungkin tercapai,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">contoh: remaja putri yang tidak berhasil dalam sipenmaru.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">c) Berbagai kondisi kehilangan “status” dan perasaan dirinya “cacat” atau<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">“habis riwayatnya”. Umpamanya bila orang benar diberhentikan dari<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">posisinya, benar kehilangan sebagian besar keuangannya yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dihimpunnya selama hidupnya, benar kehilangan kawan karib/kawan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">seperjuangan/istri atau suami yang sangat dicintainya. Begitu pula<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">seorang suami yang tertekan karena karier dan penghasilan istri<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">melesat tinggi dibandingkan dengan dirinya.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">d) Berbagai kondisi iri hati karena dalam membandingkan diri dengan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">orang lain / pihak lain (status, posisi, kekayaan, dll). Misalnya seorang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">karyawan yang mempunyai kemampuan dan pendidikan lebih tinggi<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">hanya menduduki jabatan yang lebih rendah, sedangkan yang berada<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">diposisi tersebut kurang kemampuannya tetapi masih ada hubungan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">keluarga dengan pimpinan kantor.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">e) Berbagai kondisi kekurangan yang dihayati sebagai sesuatu cacat yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">menentukan kehidupan, umpama: penampilan fisik, jenis kelamin,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">usia, intelegensi, kondisi cacat (handicap). Misalnya seorang ibu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">walaupun cukup menarik tetap merasa kurang karena hidungnya yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">kurang mancung.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">f) Berbagai kondisi perasaan bersalah/berdosa. Tidak jarang berhubungan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dengan kode moral etik yang dijunjung tinggi secara pribadi, tetapi<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">gagal dianut dalam praktek. Seseorang yang tergoda orang ketiga<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sewaktu pasangannya sedang tugas belajar kemudian merasa berdosa<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">karena menghianati suaminya.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">3. Stres sosio-kultural<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">a. Kehidupan modern menempatkan individu-individu dalam suatu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">“kancah stres sosio-kultural” yang cukup besar. Perubahan-perubahan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sosial / ekonomi dan sosial budaya berdatangan secara bertubi-tubi.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Berbagai kondisi stres dapat dikemukakan secara lebih terperinci,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">diantaranya :<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">- Berbagai fluktuasi ekonomi dan akibatnya (menciutnya anggaran<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">rumah tangga; pengangguran; kegelisahan tertentu yang menimpa<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">pribadi individu maupun kelompok, dan lain-lain). Bayangkan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">seorang istri yang harus mengatur gaji untuk kebutuhan 1 (satu)<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">bulan semakin bingung karena kenaikan gaji yang diterima tidak<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">memadai dengan kenaikan barang kebutuhannya.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">- Kesenjangan hidup keluarga<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Berbagai indikator sosial kultural dapat dipergunakan untuk<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">menilai hal tersebut, diantaranya jumlah perceraian; konflik yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">mengakibatkan keretakan rumah tangga, berbagai kekecewaan dan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sebagainya. Pengaruh urbanisasi dan modernisasi dengan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">peningkatan tuntutan dan efisiensi hidup dan finansiil / materiil<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">tidak jarang melandasi kehidupan keluarga. Demikian pula tidak<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">terpenuhinya hal-hal di bidang lain, “peranan” yang diharapkan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dijalankan oleh pihak suami/istri mertua/orang tua/anak/menantu<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dan lain-lain.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">- Ketidakpuasan bekerja<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Dalam hubungan dengan kepuasan bekerja ternyata cukup<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">banyak orang menganggap hal itu hanya “sekedarnya” apa boleh<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">buat “merasa terpaksa karena tuntutan hidup”, sehingga mungkin<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">tidak lebih dari 1/4 atau 1/3 jumlah tenaga kerja benar-benar yakin<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">bahwa ia memperoleh kepuasan bekerja dalam menjalankan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">profesi/pekerjaannya. Salah satu faktor tersusupnya secara makin<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">infiltratif yang disebut “teknologi modern” (menengah atau tinggi)<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">yang makin menggolong-golongkan individu dalam segmensegmen<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">kerja yang anonim tanpa kemungkinan kreativitas yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">sungguh-sungguh kecuali mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dibakukan secara ketat. Karena itu pengaruh dan fungsi kesehatan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">jiwa makin terasa penting.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">- Persaingan yang tajam, keras dan kadang tidak sehat<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Sukses yang dicapai berbagai orang tidak selalu disebabkan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">karena keunggulan-keunggulan yang obyektif. Bila latar belakang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">itu diketahui oleh lingkungan luas, maka sukses “semu” yang<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dicapainya itu dapat menimbulkan stres-stres tertentu. Oleh sebab<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">itu, mungkin suatu pendekatan yang lebih merata dan “sportif”<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dapat lebih mengikat hati, dihargai dan mempesona. Walaupun<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">demikian, dalam masyakarat umum yang dijadikan “idola dan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">idealisme” sering mereka yang sudah berhasil menggondol hadiah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">utama atau posisi puncak.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">- Diskriminasi<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Walaupun telah dibuka kesempatan yang sama antara pria<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">dan wanita, kadang-kadang masih dijumpai diskriminasi dalam<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">karier untuk tenaga kerja wanita yang tentunya dapat menghambat<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">potensi individu tersebut.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">- Perubahan sosial yang cepat<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">Perubahan cepat tidak senantiasa perlu berakibat buruk, bila<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">disertai dengan penyesuaian yang memadai di bidang etik dan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">moral konvensional. Bila kesejajaran ini tidak harmonis, maka pola<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">kehidupan konvensional akan senantiasa merasa terancam dengan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">berbagai akibat yang tidak diharapkan. Dalam kondisi terburuk,<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">maka nilai-nilai materialistik akan mendominasi sehingga nilainilai<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">religius – moralitik – spiritualistik terpengaruh dan melemah<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">karenanya. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya “benturan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">konflik”. Sebagian diungkapkan, dan untuk sebagian sekedar<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">disimpan dalam hati untuk ditanggung dalam alam perasaan<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif";">individu atau kelompok.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><a href="http://zhiinocenct.com/" target="_blank"><img alt="Get Free Music at www.divine-music.info" border="0" src="http://divine-music.info/images/dmmusicbar.gif" /></a></span></span><br /><span style="font-size: small;"><span style="color: white;"></span></span><span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><a href="http://zhiinocenct.blogspot.com/" target="_blank"><img alt="Get Free Music at www.divine-music.info" border="0" src="http://divine-music.info/images/dmlogo.gif" /></a>
</span></span></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"></span></span><br /></div>
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"></span></span></div>
<span style="font-size: small;"><span style="color: white;"><b>
</b></span></span></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-17711973153785434852012-09-10T09:17:00.003-07:002013-01-06T01:54:46.240-08:00perilaku organisasi<br />
<br />
<h2 class="title">
Perilaku Organisasi (PO)</h2>
<div class="entry clearfix">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="color: black;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvmTS7ugKFK3R8MisMvUs2LCSFuqsXi95N-EsTZK02CMkQDV_KT1IMWEJQGx2-6LO2gu1gW9NZgSwjWAmcDZpm2F3QM13ZsD-YO5fHHoHskA6NzQApTVJUUcVFv7PaeeBs94JdI2Ixf850/s1600/1+(60).jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvmTS7ugKFK3R8MisMvUs2LCSFuqsXi95N-EsTZK02CMkQDV_KT1IMWEJQGx2-6LO2gu1gW9NZgSwjWAmcDZpm2F3QM13ZsD-YO5fHHoHskA6NzQApTVJUUcVFv7PaeeBs94JdI2Ixf850/s320/1+(60).jpg" width="262" /></a></span></div>
<div class="wp-caption alignleft" id="attachment_4563" style="width: 300px;">
<br />
<br />
<div class="wp-caption-text">
Perilaku Organisasi<br />
</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Organisasi </b>menurut <b>Stephen
P. Robbins</b> adalah unit sosial yang dengan sengaja diatur
terdiri atas dua orang atau lebih, yang berfungsi secara relatif terus
menerus untuk mencapai sasaran atau serangakaian sasaran bersama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Perilaku </b>adalah<i> </i>sikap
dan tindakan (<i>behavior; way of thinking or behaving</i>).</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Perilaku Organisasi</b>
menurut Stephen P. Robbins adalah bidang studi yang mempelajari dampak
perorangan, kelompok, dan struktur pada perilaku dalam organisasi dengan
tujuan mengaplikasikan pengetahuan semacam itu untuk memperbaiki
efektivitas organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Robbins menjelaskan bahwa perilaku
organisasi adalah studi yang mengambil pandangan mikro – memberi tekanan
pada individu-individu dan kelompok-kelompok kecil. Perilaku organisasi
memfokuskan diri kepada perilaku di dalam organisasi dan seperangkat
prestasi dan variabel mengenai sikap yang sempit dari para pegawai, dan
kepuasan kerja adalah yang banyak diperhatikan. Topik-topik mengenai
perilaku individu, yang secara khas dipelajari dalam perilaku organisasi
adalah persepsi, nilai-nilai, pengetahuan, motivasi, serta kepribadian.
Termasuk di dalam topik mengenai kelompok adalah peran, status
kepemimpinan, komunikasi, dan konflik. Perilaku organisasi memandang
masalah organisasi adalah masalah manusia. Dengan demikian inti dan
determinan studi perilaku organisasi adalah tentang manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
Studi perilaku organisasi kemudian
menghampiri persoalan individu-individu dan kelompok seperti yang
dijelaskan Robbins diatas dengan berbagai disiplin ilmu antara lain
psikologi, sosiologi, antropologi dan ilmu politik. Multidisiplin ilmu
yang dipakai dalam studi perilaku organisasi intinya dimanfaatkan agar
menolong kita lebih paham tentang hakekat sistem dan nilai-nilai
kemanusian atau masalah manusia. Dengan asumsi setelah memahaminya
kemudian kinerja sebuah organisasi dapat ditingkatkan oleh actor
organisasi. Perilaku Organisasi mendorong kita untuk menganalisa secara
sistematik dan meninggalkan intuisi. Studi sistematik melihat pada
hubungan dan berupaya menentukan sebab dan akibat, serta menarik
kesimpulan berdasarkan bukti ilmiah. Sementara intuisi adalah perasaan
yang tidak selalu didukung penelitian.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dari gambaran diatas menurut Rino A.
Nugroho dapat dijabarkan dalam poin-poin definisi sebagai berikut:</div>
<ol>
<li>Perilaku organisasi menjelaskan perilaku dari orang-orang yang
beroperasi di level individu, kelompok, atau organisasi.</li>
<li>Perilaku organisasi merupakan pendekatan multidisiplin yang
menggunakan prinsip dari berbagai ilmu.</li>
<li>Berorientasi pada manusia. Perilaku, persepsi, kemampuan, perasaan
adalah penting bagi organisasi.</li>
<li>Berorientasi kinerja<i>.</i> Tentang bagaimana kinerja
ditingkatkan.</li>
<li>Lingkungan luar organisasi berpengaruh ke dalam organisasi.</li>
<li>Metode ilmiah penting untuk mengenali perilaku organisasi secara
sistematis.</li>
<li>Perilaku organisasi orientasi aplikasi yang berbeda. Perhatiannya
adalah pada menyediakan jawaban tentang permasalahan organisasi.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<b>Model Perilaku Organisasi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Stephen P. Robbins mengembangkan model 3
level dalam mempelajari perilaku manusia dalam organisasi melalui tiga
tingkatan analisis yaitu:</div>
<ol start="1" style="text-align: justify;">
<li>Tingkatan Individu: karakteristik bawaan individu dalam organisasi.</li>
<li>Tingkatan Kelompok: dinamika perilaku kelompok dan faktor-faktor
determinannya</li>
<li>Tingkatan Organisasi: faktor-faktor organizational yang mempengaruhi
perilaku.</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<b>Pendekatan dalam Studi Perilaku
Organisasi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Secara garis besar ada tiga jenis
pendekatan yang dilakukan oleh para ahli perilaku organisasi antara
lain:</div>
<ol start="1" style="text-align: justify;">
<li style="text-align: left;">Pendekatan cognitif: <b><a href="http://m.facebook.com/Go.php/oRoQKLjT/aZA_2Fxa/Jmct8aC1/NCdtuZ0D/6Rq64UL9/BHJSwCOT/nJs1A_3D/b12/" target="_blank" title="Edward Tolman">Edward Tolman</a></b>, berdasarkan pemahaman
seseorang terhadap informasi.</li>
</ol>
<ol start="2">
<li>Pendekatan behavioristic: <span style="color: black;"><a href="http://m.facebook.com/Go.php/oRoQKLjT/aZA_2Fxa/Jmct8aC1/NCdtuZ0D/6Rq6IGOd/9qERIgOj/rS/b12/" target="_blank" title="Ivan Pavlov">I.P. Pavlov</a> dan <a href="http://m.facebook.com/Go.php/oRoQKLjT/aZA_2Fxa/Jmct8aC1/NCdtuZ0D/6Rq6EfMN/9qA10JAT/TQoVFa/b12/" target="_blank" title="John B. Watson">J.B. Watson</a>, berdasarkan Response yang muncul
apabila diberi stimulus tertentu.</span></li>
</ol>
<ol start="3" style="text-align: justify;">
<li style="text-align: left;">Pendekatan social learning: <span style="color: black;"><a href="http://m.facebook.com/Go.php/oRoQKLjT/aZA_2Fxa/Jmct8aC1/NCdtuZ0D/6Rq6ocOt/RHNSwUNz/vAp0xV/b12/" target="_blank" title="A.
Bandura">A. Bandura</a>, berdasarkan penggabungan pendekatan
Cognitif dan behavioristic</span></li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<b>Variabel Dependen dan Independen
Perilaku Organisasi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Variabel Dependen: faktor-faktor kunci
yang ingin anda jelaskan atau perkirakan dan yang terpengaruh faktor
lain. Variabel Independen: dugaan penyebab dari sejumlah perubahan
variabel dependen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Variabel Dependen</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Termasuk dalam Variabel Dependen adalah:</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. </b>Produktivitas:
organisasi dikatakan produktif jika ia mencapai sasarannya dan
melakukannya dengan mentransfer input ke output dengan biaya terendah.
Ukuran kinerja yang mencakup efektivitas dan efisiensi. Efektivitas
adalah pencapaian sasaran, sementara efisiensi adalah rasio output
efekif terhadap input yg diperlukan untuk mencapainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Keabsenan: tidak melapor untuk
bekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Pengunduran diri: pengunduran diri
sukarela maupun tidak dari organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
4. Perilaku warga organisasi:<b> </b>perilaku
pilihan yang tidak menjadi bagian dari kewajiban kerja formal karyawan,
namun mendukung berfungsinya organisasi tersebut secara efektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
5. Kepuasan Kerja:<b> </b>sikap
umum individu terhadap pekerjaannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Variabel Independen</b></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Variabel-variabel level individu:</div>
<div style="text-align: justify;">
a) Ciri biografis.</div>
<div style="text-align: justify;">
b) Kepribadian dan emosi.</div>
<div style="text-align: justify;">
c) Nilai.</div>
<div style="text-align: justify;">
d) Sikap.</div>
<div style="text-align: justify;">
e) Kemampuan.</div>
<div style="text-align: justify;">
f) Persepsi.</div>
<div style="text-align: justify;">
g) Motivasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
h) Pembelajaran Individu.</div>
<div style="text-align: justify;">
I) Pengambilan keputusan.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Variabel-variabel level kelompok:</div>
<div style="text-align: justify;">
a. Komunikasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
b. Konflik.</div>
<div style="text-align: justify;">
c. Kekuasaan dan politik.</div>
<div style="text-align: justify;">
d. Tim-tim kerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
e. Struktur kelompok.</div>
<div style="text-align: justify;">
f. Pengambilan keputusan kelompok.</div>
<div style="text-align: justify;">
g. Kepemimpinan dan kepercayaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Variabel – Variabel level sistem
organisasi:</div>
<div style="text-align: justify;">
a. Struktur dan desain organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
b. Desain kerja dan teknologi.</div>
<div style="text-align: justify;">
c. Budaya Organisasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
d. Kebijakan dan praktek SDM.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber: Teori Organisasi, Stephen P.
Robbins. Pengantar Perilaku Organisasi, Rino A. Nugroho.</div>
</div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-91223675692491418822012-09-09T10:09:00.000-07:002013-01-06T11:52:55.127-08:00Sistem informasi manajemen<br />
Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah bagian dari pengendalian internal suatu bisnis yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur oleh akuntansi manajemen untuk memecahkan masalah bisnis seperti biaya produk, layanan, atau suatu strategi bisnis. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.<br />
Daftar isi<br />
<br />
* 1 Tujuan Umum<br />
* 2 Proses Manajemen<br />
* 3 Bagian<br />
* 4 Lihat pula<br />
<br />
Tujuan Umum<br />
<br />
* Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.<br />
* Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.<br />
* Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.<br />
<br />
Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dan dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).<br />
Proses Manajemen<br />
<br />
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:<br />
<br />
* Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.<br />
* Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.<br />
* Pengambilan Keputusan, proses pemilihan di antara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.<br />
<br />
Menurut Francisco Proses Manajemen adalah suatu proses Penukaran terhadap nilai dan jasa<br />
Bagian<br />
<br />
SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:<br />
<br />
* Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.<br />
* Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran, kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.<br />
* Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).<br />
* Sistem informasi personalia (personal information systems).<br />
* Sistem informasi distribusi (distribution information systems).<br />
* Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).<br />
* Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).<br />
* Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).<br />
* Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).<br />
* Sistem informasi analisis software<br />
* Sistem informasi teknik (engineering information systems).<br />
* Sistem informasi Rumah Sakit (Hospital information systems).<br />
<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="color: black;"></span><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGrDOKnVikhvlEut7YgBSqeW7D9-rNAiQh94zdSgut1IHsvSRkWLUzcthHhSb1GE5uD6-ZtA5Q-z48Vni03i1y49pkcIhPQzqA5Rt6dKfVu0D8vcpgOX-s22LLDGf6sd0nPO6ndZZUZOai/s1600/400980_169267336516599_100003000008064_271340_699502009_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGrDOKnVikhvlEut7YgBSqeW7D9-rNAiQh94zdSgut1IHsvSRkWLUzcthHhSb1GE5uD6-ZtA5Q-z48Vni03i1y49pkcIhPQzqA5Rt6dKfVu0D8vcpgOX-s22LLDGf6sd0nPO6ndZZUZOai/s320/400980_169267336516599_100003000008064_271340_699502009_n.jpg" width="320" /></a></div>
<div>
<br /></div>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8276927991286445317.post-15054190852625770532012-09-09T09:34:00.003-07:002013-06-04T21:58:45.010-07:00Manajemen keuanganManajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.<br />
<br />
Aktivitas manajemen<br />
<br />
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :<br />
<br />
Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.<br />
Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.<br />
Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.<br />
<br />
Pendahuluan<br />
<br />
Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.<br />
<br />
Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut.<br />
<br />
Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.<br />
Fungsi Manajemen Keuangan<br />
<br />
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:<br />
<br />
Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.<br />
Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.<br />
Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.<br />
Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.<br />
Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.<br />
Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.<br />
Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.<br />
Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi<br />
<br />
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :<br />
<br />
Melakukan pengawasan atas biaya<br />
Menetapkan kebijaksanaan harga<br />
Meramalkan laba yang akan datang<br />
Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja<br />
<br />
Tujuan Manajemen Keuangan<br />
<br />
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.<br />
Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya<br />
<br />
Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisis yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisis rasio dan proporsional.<br />
<br />
Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.<br />
<br />
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu :<br />
<br />
Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.<br />
Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.<br />
Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.<br />
Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.<br />
Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.<br />
Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.<br />
<br />
Pengertian Modal<br />
<br />
Istilah "modal" biasa diartikan bermacam-macam, istilah modal dalam pembelanjaan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : modal aktif dan modal pasif. Modal aktif merupakan kekayaan atau penggunaan dana, sedangkan modal pasif merupakan sumber dana.<br />
Manajer Keuangan<br />
<br />
Manajer Keuangan merupakan seseorang yang mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan. Manajer keuangan juga bertanggung jawab dalam bidang keuangan pada suatu perusahaan.<br />
<br />
<span style="background-color: black;"><br /></span>
Agiel'chester http://www.blogger.com/profile/08274384062624518782noreply@blogger.com0